Pemerintah dan DPR Sepakat Bentuk Panja BPIH 1446 H/2025 M

"Pemerintah akan berusaha setegas-tegasnya untuk tidak menoleransi segala macam penyimpangan yang dilakukan siapapun di tanah suci maupun di Indonesia.

Selasa, 31 Desember 2024 | 06:10 WIB - Ragam
Penulis: Wisanggeni . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Jakarta- Pemerintah bersama DPR RI sepakat untuk segera membentuk Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M. Kesepakatan ini tercapai dalam Rapat Kerja (Raker) antara Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Komisi VIII DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi VIII, Marwan Dasopang, juga dihadiri oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo HR Muhammad Syafii, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, serta sejumlah pejabat eselon I dan II Kemenag. 

BERITA TERKAIT:
Yusril Usul Pembentukan Badan Legislasi Nasional, Presiden Prabowo Akan Tindak Lanjuti
Naturalisasi Tiga Calon Pemain Timnas Disetujui DPR RI, Erick Thohir Beri Apresiasi
DPR RI Resmi Setujui Naturalisasi Tiga Calon Pemain Timnas Indonesia
Komisi XIII DPR RI Setujui Rekomendasi Kewarganegaraan untuk Ole, Dion dan Tim
Panja Haji DPR-Kemenag Bahas Komponen Biaya Haji 2025

Marwan Dasopang mengungkapkan bahwa dalam rapat tersebut, Komisi VIII DPR dan Menteri Agama sepakat untuk segera membentuk Panja BPIH untuk tahun 1446 H/2025 M. Panja ini akan melibatkan Badan Penyelenggara Haji RI dan akan segera memulai pembahasan asumsi dasar dan komponen BPIH secara intensif dan detail.

"Komisi VIII DPR RI dan Menteri Agama RI bersepakat membentuk Panja tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1446 H/2025 M dengan melibatkan Badan Penyelenggara Haji RI, dan secepatnya akan memulai pembahasan asumsi dasar dan komponen BPIH secara intensif dan detail," ujar Marwan Dasopang pada Senin (30/12/2024).

Selain itu, dalam rapat tersebut, Komisi VIII DPR juga menyetujui penggunaan uang muka dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk membayar pemesanan zona tenda di Arafah-Muzdalifah-Mina (Armina) sebesar SAR 159.250.390. Biaya ini dialokasikan untuk 203.320 jemaah dengan harga rata-rata tenda per jemaah sebesar SAR 783,25.

Menag Nasaruddin Umar menyatakan bahwa pihaknya akan segera memprosesnya agar dapat segera melakukan pemesanan tempat di Armina. "Hari ini kita bisa segera beroperasi untuk booking tempat di Armina. Maka kami lega. Tentu kami bisa mematok tempat itu untuk tidak lagi ditawar atau diambil oleh negara lain," ujar Menag.

Menag Nasaruddin juga menegaskan komitmennya untuk memberantas penyimpangan dalam penyelenggaraan haji, baik di tanah suci maupun di Indonesia. 

"Pemerintah akan berusaha setegas-tegasnya untuk tidak menoleransi segala macam penyimpangan yang dilakukan siapapun di tanah suci maupun di Indonesia. Mari kita introspeksi. Jangan ada yang pernah membisniskan rukun Islam," tegas Nasaruddin.

***

tags: #dpr ri #kementerian agama #panitia kerja #biaya penyelenggaraan ibadah haji #nasaruddin umar

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI