Pemerintah dan DPR Sepakat Bentuk Panja BPIH 1446 H/2025 M
"Pemerintah akan berusaha setegas-tegasnya untuk tidak menoleransi segala macam penyimpangan yang dilakukan siapapun di tanah suci maupun di Indonesia.
Selasa, 31 Desember 2024 | 06:10 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Jakarta- Pemerintah bersama DPR RI sepakat untuk segera membentuk Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M. Kesepakatan ini tercapai dalam Rapat Kerja (Raker) antara Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Komisi VIII DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi VIII, Marwan Dasopang, juga dihadiri oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo HR Muhammad Syafii, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, serta sejumlah pejabat eselon I dan II Kemenag.
BERITA TERKAIT:
Harris Turino Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di SMA Negeri 2 Brebes
Rapat Paripurna DPR RI Sahkan RUU APBN 2026 Menjadi Undang-Undang
Pinka Haprani Tekankan Nilai Gotong Royong dalam Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Wonogiri
Tunjangan Rumah Dihapus, Gaji DPR Kini Rp65 Juta
DPR RI Sampaikan Duka Mendalam atas Tewasnya Ojol Affan Kurniawan
Marwan Dasopang mengungkapkan bahwa dalam rapat tersebut, Komisi VIII DPR dan Menteri Agama sepakat untuk segera membentuk Panja BPIH untuk tahun 1446 H/2025 M. Panja ini akan melibatkan Badan Penyelenggara Haji RI dan akan segera memulai pembahasan asumsi dasar dan komponen BPIH secara intensif dan detail.
"Komisi VIII DPR RI dan Menteri Agama RI bersepakat membentuk Panja tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1446 H/2025 M dengan melibatkan Badan Penyelenggara Haji RI, dan secepatnya akan memulai pembahasan asumsi dasar dan komponen BPIH secara intensif dan detail," ujar Marwan Dasopang pada Senin (30/12/2024).
Selain itu, dalam rapat tersebut, Komisi VIII DPR juga menyetujui penggunaan uang muka dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk membayar pemesanan zona tenda di Arafah-Muzdalifah-Mina (Armina) sebesar SAR 159.250.390. Biaya ini dialokasikan untuk 203.320 jemaah dengan harga rata-rata tenda per jemaah sebesar SAR 783,25.
Menag Nasaruddin Umar menyatakan bahwa pihaknya akan segera memprosesnya agar dapat segera melakukan pemesanan tempat di Armina. "Hari ini kita bisa segera beroperasi untuk booking tempat di Armina. Maka kami lega. Tentu kami bisa mematok tempat itu untuk tidak lagi ditawar atau diambil oleh negara lain," ujar Menag.
Menag Nasaruddin juga menegaskan komitmennya untuk memberantas penyimpangan dalam penyelenggaraan haji, baik di tanah suci maupun di Indonesia.
"Pemerintah akan berusaha setegas-tegasnya untuk tidak menoleransi segala macam penyimpangan yang dilakukan siapapun di tanah suci maupun di Indonesia. Mari kita introspeksi. Jangan ada yang pernah membisniskan rukun Islam," tegas Nasaruddin.
***tags: #dpr ri #kementerian agama #panitia kerja #biaya penyelenggaraan ibadah haji #nasaruddin umar
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
DWP Kemenkum Jateng Ikuti Rangkaian Peringatan HUT ke-26 Dharma Wanita Persatuan
10 Desember 2025
KAI Tawarkan Celebration Deals 12.12, Tarif Kereta Eksekutif Hanya 80 Persen
10 Desember 2025
Kemenkum Jateng Tegaskan Pentingnya Budaya Sadar Hukum
10 Desember 2025
Lulu, Mahasiswi USM Raih Best Libero di Kejurnas Voli Probolinggo
10 Desember 2025
Rayakan Tahun Baru 2026 di Quest Hotel dengan Tema ala Mafia
10 Desember 2025
Quest Hotel Hadirkan Hampers Istimewa untuk Moment Natal 2025
10 Desember 2025
Bank Jateng Perkuat Sinergi dan Koordinasi TU Serta Protokol Lintas Instansi
10 Desember 2025
Pengumuman! PDAM Semarang Berlakukan Giliran Pengaliran Air di Wilayah Bukit Kencana Jaya
10 Desember 2025
BAZNAS Tangsel Salurkan Bantuan Kemanusiaan Palestina Tahap Ketujuh Rp325 Juta
10 Desember 2025
Polda Jateng Gelar Pelatihan Manajemen Penanggulangan Bencana di Seluruh Jajaran
10 Desember 2025

