Panja Haji DPR-Kemenag Bahas Komponen Biaya Haji 2025

Usulan komposisi biaya tahun 2025 M yang terdiri dari Bipih sebesar 70% dan nilai manfaat sebesar 30% dapat direformulasi,

Kamis, 02 Januari 2025 | 18:27 WIB - Ragam
Penulis: Wisanggeni . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Jakarta- Panitia Kerja (Panja) Haji DPR bersama Kementerian Agama (Kemenag) mengadakan rapat perdana pada Kamis (2/1/2025) di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta. Rapat yang dipimpin Ketua Panja Haji DPR Abdul Wachid ini membahas komponen biaya penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1446 H/2025 M.

Dalam rapat tersebut, Abdul Wachid menyoroti usulan Menteri Agama Nasaruddin Umar mengenai proporsi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang disetor jemaah sebesar 70% dan nilai manfaat 30%. Ia mendorong agar formulasi ini dapat ditinjau ulang.

BERITA TERKAIT:
Harris Turino Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di SMA Negeri 2 Brebes
Rapat Paripurna DPR RI Sahkan RUU APBN 2026 Menjadi Undang-Undang
Pinka Haprani Tekankan Nilai Gotong Royong dalam Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Wonogiri
Tunjangan Rumah Dihapus, Gaji DPR Kini Rp65 Juta
DPR RI Sampaikan Duka Mendalam atas Tewasnya Ojol Affan Kurniawan

"Usulan komposisi biaya tahun 2025 M yang terdiri dari Bipih sebesar 70% dan nilai manfaat sebesar 30% dapat direformulasi," ujar Abdul.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, diminta untuk memaparkan penjelasan mengenai rincian komponen BPIH tahun ini. Hal tersebut dilakukan guna memastikan transparansi dan optimalisasi penyelenggaraan Ibadah Haji mendatang.

Panja Haji DPR menegaskan pentingnya sinergi antara pihak legislatif dan eksekutif untuk menyusun komponen biaya haji yang adil, efisien, dan sesuai kebutuhan jamaah. Rapat ini menjadi langkah awal dalam mempersiapkan penyelenggaraan Ibadah Haji 2025.

***

tags: #dpr ri #kemenag #ibadah haji

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI