Polres Luncurkan Smart Satkamling, Edy Supriyanta Minta Semua Desa di Jepara Berpartisipasi
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan jika saat ini sudah ada 168 desa dari 184 desa di Jepara yang sudah memiliki aplikasi tersebut.
Jumat, 03 Januari 2025 | 19:30 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Jepara- Polres Jepara meluncurkan Aplikasi Smart Satkamling. Launching itu ditandai dengan penekanan tombol secara bersama-sama oleh Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta, Kapolres, Ketua DPRD dan Kajari Jepara.
Inovasi digitalisasi Smart Satkamling yang dilakukan Polres Jepara bertujuan untuk menjadikan kegiatan poskamling menjadi lebih menyenangkan, efisien dan praktis. Satkamling dapat membantu kepolisian dan masyarakat, untuk mencegah terjadinya konflik dan perpecahan, serta tindak kejahatan. Masyarakat bisa memanfaatkan fitur-fitur di aplikasi tersebut. Jika terjadi situasi yang emergency, warga yang satu dapat memberitahu warga yang lain melalui aplikasi ini.
BERITA TERKAIT:
Polisi-Warga di Jepara Kerja Bakti Bersihkan Rumah Tertimpa Pohon di Desa Banyumanis
Polres Luncurkan Smart Satkamling, Edy Supriyanta Minta Semua Desa di Jepara Berpartisipasi
Jaga Kesejukan Jelang Pilkada, Polres Jepara Gelar Sholawat bersama Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf
Kunjungi Sejumlah Polres, Kapolda Jateng Tinjau Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024 di Jajaran
Asyik Pesta Miras di Pinggir Pantai, Gerombolan Remaja Diamankan Polres Jepara
Kehadiran aplikasi ini merupakan salah satu strategi baru dalam mengintegrasikan peran serta masyarakat dalam pengamanan lingkungan. Penggunaan aplikasi Smart Satkamling diharapkan mampu dimanfaatkan warga untuk memberitahukan kepada seluruh warga lainnya dengan cukup menekan tombol panic button (S.O.S) yang ada dalam HP warga, selanjutnya akan ternotifikasi dalam bentuk suara alarm pada HP warga lainnya.
Aplikasi ini dapat digunakan saat ada warga yang mendapati keluarga sakit mendadak, warga meninggal dunia, perampokan, penculikan, pencurian dan tindak kriminal lainnya.
Tak hanya itu, dalam aplikasi tersebut juga dapat terhubung dengan kamera pantau CCTV yang telah dipasang di pos Satkamling sekitar dan dapat diakses oleh seluruh warga melalui ponselnya, sehingga ini akan menjadi fasilitas dan sarana publik warga untuk bisa melakukan pengawasan melekat, saling mengawasi satu dengan yang lainnya.
KaPolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan jika saat ini sudah ada 168 desa dari 184 desa di Jepara yang sudah memiliki aplikasi tersebut. "Kami harap, desa yang belum memiliki Aplikasi Satkamling, untuk segera menginstalnya," katanya.
Sementara itu Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta meminta agar semua desa di Jepara mendukung program Polres Jepara ini. "Saya minta desa yang belum bekerjasama dengan aplikasi Smart Satkamling, agar segera mendaftarkan diri. Hal ini karena program ini bagus untuk memberikan rasa aman kepada warga masyarakat," jelas Edy Supriyanta.
***tags: #polres jepara #ketua dprd jepara #kabupaten jepara #edy supriyanta
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Real Sociedad vs Midtjylland: Erreala La Real Selangkah Lagi ke Babak 16 Besar
14 Februari 2025

AS Roma vs Porto: Serigala Ibukota Ditahan Imbang 1-1
14 Februari 2025

Jasa Rental Pacar : Berawal dari Daring hingga Ekspansi Bisnis
14 Februari 2025

Mencengangkan! Belanda Buka Bioskop 5D Film Porno Pertama di Dunia
14 Februari 2025

Kemenkum Jateng Cek dan Inventarisasi Kendaraan Dinas
14 Februari 2025

Ajax vs Union St. Gilloise: De Godenzonen Menang 2-0 Tanpa Balas
14 Februari 2025

Lapas Semarang Budidayakan Maggot dan Bangun Greenhouse
14 Februari 2025

OKC 2025, Petugas Kepolisian Edukasi Pengendara soal Bahaya Berhenti di Bahu Jalan Tol
14 Februari 2025

Warga Geger, Mayat Pria Ditemukan Membusuk di Gubuk Tinjomoyo Semarang
14 Februari 2025