Polres Luncurkan Smart Satkamling, Edy Supriyanta Minta Semua Desa di Jepara Berpartisipasi
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan jika saat ini sudah ada 168 desa dari 184 desa di Jepara yang sudah memiliki aplikasi tersebut.
Jumat, 03 Januari 2025 | 19:30 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Jepara- Polres Jepara meluncurkan Aplikasi Smart Satkamling. Launching itu ditandai dengan penekanan tombol secara bersama-sama oleh Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta, Kapolres, Ketua DPRD dan Kajari Jepara.
Inovasi digitalisasi Smart Satkamling yang dilakukan Polres Jepara bertujuan untuk menjadikan kegiatan poskamling menjadi lebih menyenangkan, efisien dan praktis. Satkamling dapat membantu kepolisian dan masyarakat, untuk mencegah terjadinya konflik dan perpecahan, serta tindak kejahatan. Masyarakat bisa memanfaatkan fitur-fitur di aplikasi tersebut. Jika terjadi situasi yang emergency, warga yang satu dapat memberitahu warga yang lain melalui aplikasi ini.
BERITA TERKAIT:
Polisi-Warga di Jepara Kerja Bakti Bersihkan Rumah Tertimpa Pohon di Desa Banyumanis
Polres Luncurkan Smart Satkamling, Edy Supriyanta Minta Semua Desa di Jepara Berpartisipasi
Jaga Kesejukan Jelang Pilkada, Polres Jepara Gelar Sholawat bersama Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf
Kunjungi Sejumlah Polres, Kapolda Jateng Tinjau Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024 di Jajaran
Asyik Pesta Miras di Pinggir Pantai, Gerombolan Remaja Diamankan Polres Jepara
Kehadiran aplikasi ini merupakan salah satu strategi baru dalam mengintegrasikan peran serta masyarakat dalam pengamanan lingkungan. Penggunaan aplikasi Smart Satkamling diharapkan mampu dimanfaatkan warga untuk memberitahukan kepada seluruh warga lainnya dengan cukup menekan tombol panic button (S.O.S) yang ada dalam HP warga, selanjutnya akan ternotifikasi dalam bentuk suara alarm pada HP warga lainnya.
Aplikasi ini dapat digunakan saat ada warga yang mendapati keluarga sakit mendadak, warga meninggal dunia, perampokan, penculikan, pencurian dan tindak kriminal lainnya.
Tak hanya itu, dalam aplikasi tersebut juga dapat terhubung dengan kamera pantau CCTV yang telah dipasang di pos Satkamling sekitar dan dapat diakses oleh seluruh warga melalui ponselnya, sehingga ini akan menjadi fasilitas dan sarana publik warga untuk bisa melakukan pengawasan melekat, saling mengawasi satu dengan yang lainnya.
KaPolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan jika saat ini sudah ada 168 desa dari 184 desa di Jepara yang sudah memiliki aplikasi tersebut. "Kami harap, desa yang belum memiliki Aplikasi Satkamling, untuk segera menginstalnya," katanya.
Sementara itu Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta meminta agar semua desa di Jepara mendukung program Polres Jepara ini. "Saya minta desa yang belum bekerjasama dengan aplikasi Smart Satkamling, agar segera mendaftarkan diri. Hal ini karena program ini bagus untuk memberikan rasa aman kepada warga masyarakat," jelas Edy Supriyanta.
***tags: #polres jepara #ketua dprd jepara #kabupaten jepara #edy supriyanta
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Seorang Pria di Jakut Tewas usai Minum Obat Lambung, Polisi Lakukan Penyelidikan
17 Desember 2025
Disdikbud Boyolali Gelar Peningkatan Kapasitas bagi Kelompok Seni
17 Desember 2025
BUMD Sragen Diminta Perkuat Kinerja dan Kemitraan Strategis
17 Desember 2025
Program Televisi Bintang MBG Dukung Penuh Pemerintah dalam Pelaksanaan MBG
17 Desember 2025
BAZNAS Sragen Salurkan Bantuan Rp714,1 Juta kepada 1.331 Penerima Manfaat
17 Desember 2025
Pelajar Diimbau Waspadai Narkoba Berkemasan Makanan-Minuman
17 Desember 2025
Gubernur Jateng Mantapkan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik
17 Desember 2025
BAZNAS RI Bangun RSB sebagai Wujud Kepedulian Kesehatan Warga
17 Desember 2025
Kemenag Uji Publik Terjemahan Al Quran Bahasa Betawi sebelum Dirilis
17 Desember 2025
Tiga ABK Hilang usai Kapal yang Ditumpangi Terbalik di Perairan Indramayu
17 Desember 2025
Pemkab Sragen Pastikan Program Berjalan Optimal
17 Desember 2025

