Polda Jateng Tahan Oknum Anggota Polres Pemalang Calo Jadi Polisi Patok Uang Rp 900 Juta

Sudah diproses penyidik Polres Pemalang

Senin, 06 Januari 2025 | 19:58 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Semarang – Polda Jateng memastikan telah menindaklanjuti kabar dugaan seorang anggota Polres Pemalang terlibat menjadi calo penerimaan anggota Polri tahun 2020 lalu. Dalam dugaan kasus ini, seorang anggota berinisial WH diduga menerima uang Rp 900 Juta.

Kabar terbaru, WH telah ditahan di Polres Pemalang. Penahanan dilakukan guna pemeriksaan.

BERITA TERKAIT:
Polda Jateng Ungkap Puluhan Warga Brebes Jadi Korban Perdagangan Orang, Kerugian Rp 450 Juta
Dirlantas Polda Jateng Tinjau Kesiapan Tol JMJ untuk Kelancaran Operasi Ketupat 2025
KAI Laporkan Salah Satu Ormas ke Polda Jateng karena Merusak Pagar Aset Enam Bangunan
Polda Jateng Tangkap Seorang Pelaku Penjual Mobil Bodong
OKC 2025, Petugas Kepolisian Edukasi Pengendara soal Bahaya Berhenti di Bahu Jalan Tol

“Sudah diproses penyidik Polres Pemalang. Yang bersangkutan sudah kita tahan di Polres Pemalang, itu untuk pidananya,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto, Senin (6/1).

Selain pidana, oknum tersebut akan disidang kode etik. Rencananya sidang kode etik digelar pekan ini.

“Akan ada sidang kode etik oleh Propam,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa sudah 4 tahun Suratmo (56) dan Sutijah (59), pasutri warga Desa Pelutan, Pemalang, memperjuangkan uang Rp 900 juta milik mereka agar bisa kembali.

Uang hasil menjual sawah itu mereka serahkan ke oknum anggota Polres Pemalang agar dua anaknya lolos jadi bintara polisi. Tapi keduanya kandas.

Uang Rp 900 juta itu hasil dari menjual sawah warisan milik Sutijah seluas 2,6 ribu meter persegi pada tahun 2020.

***

tags: #polda jateng #polres pemalang

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI