Polda Jateng Tahan Oknum Anggota Polres Pemalang Calo Jadi Polisi Patok Uang Rp 900 Juta

Sudah diproses penyidik Polres Pemalang

Senin, 06 Januari 2025 | 19:58 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Semarang – Polda Jateng memastikan telah menindaklanjuti kabar dugaan seorang anggota Polres Pemalang terlibat menjadi calo penerimaan anggota Polri tahun 2020 lalu. Dalam dugaan kasus ini, seorang anggota berinisial WH diduga menerima uang Rp 900 Juta.

Kabar terbaru, WH telah ditahan di Polres Pemalang. Penahanan dilakukan guna pemeriksaan.

BERITA TERKAIT:
Polda Jateng Ambil Sampel DNA Keluarga Korban Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 di Karanganyar
Polda Jateng Kini Punya Direktorat PPA dan PPO, Upaya Perkuat Penegakkan Hukum Kaum Rentan
32 Pamen Polda Jateng Ikuti Sertijab di Awal Tahun 2026
Polda Jateng dan Petani Panen 690 Hektar Lahan Jagung di Kabupaten Semarang
Awali 2026, Kapolda Jateng dan Tiga Kapolres Terima Satyalancana Wira Karya

“Sudah diproses penyidik Polres Pemalang. Yang bersangkutan sudah kita tahan di Polres Pemalang, itu untuk pidananya,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto, Senin (6/1).

Selain pidana, oknum tersebut akan disidang kode etik. Rencananya sidang kode etik digelar pekan ini.

“Akan ada sidang kode etik oleh Propam,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa sudah 4 tahun Suratmo (56) dan Sutijah (59), pasutri warga Desa Pelutan, Pemalang, memperjuangkan uang Rp 900 juta milik mereka agar bisa kembali.

Uang hasil menjual sawah itu mereka serahkan ke oknum anggota Polres Pemalang agar dua anaknya lolos jadi bintara polisi. Tapi keduanya kandas.

Uang Rp 900 juta itu hasil dari menjual sawah warisan milik Sutijah seluas 2,6 ribu meter persegi pada tahun 2020.

***

tags: #polda jateng #polres pemalang

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI