Unsur Pemerataan, Mendikdasmen Terapkan Kebijakan Guru ASN Juga Ngajar di Sekolah Swasta

dengan model rekrutmen yang lama ada lebih dari 100 ribu guru

Selasa, 07 Januari 2025 | 11:00 WIB - Didaktika
Penulis: Holy . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Semarang - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI telah memutuskan menerapkan kebijakan guru berstatus PNS dan P3K juga akan mengajar di sekolah-sekolah swasta. Hal ini sebagai Upaya pemerataan kebutuhan guru di Indonesia.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti mengatakan sejauh ini kebutuhan guru secara nasional dengan rasio perbandingan guru dan murid sudah cukup. Namun sayangnya, distribusi guru di Indonesia saat ini belum merata. Ada beberapa daerah yang kelebihan jumlah guru, begitu juga ada daerah yang masih kekurangan guru.

BERITA TERKAIT:
Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh untuk Guru Non ASN dan Swasta
Wali Kota Semarang Agustina Tegaskan Guru Sebagai Pertahanan Masa Depan Generasi Bangsa
Menag Sebut Pendidikan Profesi Guru Melonjak 700 Persen
1.597 Personel Gabungan Amankan Unjuk Rasa Guru Madrasah di Kawasan Monas
Sebanyak 50 Ribu Guru Pesantren Antusias Ikuti Pelatihan Teknologi AI

Dalam satu daerah pun, ada sekolah yang kelebihan guru dan ada juga sekolah yang kekurangan guru.

“Karena itu ada 2 kebijakan yang saat ini sudah kita putuskan untuk mengatasi permasalahan pemerataan guru di Indonesia,” kata Abdul Mu’ti saat memberikan kuliah umum di Auditorium Universitas Negeri Semarang (UNNES), Senin (6/1/2025).

Kebijakan yang pertama yakni guru-guru ASN baik yang berstatus PNS maupun PPPK saat ini bisa ditugaskan di sekolah-sekolah swasta. Ia menuturkan jumlah guru ASN dengan model rekrutmen yang lama ada lebih dari 100 ribu guru. Hal ini yang membuat sekolah swasta mengalami kekurangan guru. Sehingga saat ini guru ASN tak hanya bisa mengajar di sekolah negeri melainkan bisa di sekolah swasta.

“Dengan proses seperti ini maka guru bisa kita distribusikan dengan koordinasi antara kementerian dengan pemerintah kabupaten/kota untuk TK, SD dan SMP dan pemerintah provinsi untuk SMA/SMK/SLB,” ungkapnya.

Kebijakan kedua, para guru di Indonesia ini nantinya akan diberikan peran tidak hanya mengajar saja tapi juga memiliki peran sebagai pembimbing konseling dan juga tugas lainnya.

Nantinya, para guru akan memberikan pelaporan hasil pengajaran tidak perlu diunggah melainkan cukup memberikan laporan kepada Kepala Sekolah.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga mengapreasiasi peran Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) UNNES yang mampu menjadi penyuplai guru berkualitas.

“Ini juga sangat penting sehingga ke depan memang akan ada guru yang pensiun nanti juga kita isi dengan guru baru tentu dengan persyaratan yang baru sehingga dengan pola seperti ini semoga kualitas pendidikan kita lebih meningkat karena guru kita guru berkualitas,” tandasnya.

Rektor UNNES, Prof. Dr. S. Martono, M.Si. mengaku jika UNNES terus berkomitmen untuk selalu meningkatkan sumber daya manusia (SDM) khususnya guru. Hal ini senada dengan kebijakan yang telah ditetapkan oleh Kementerian.

“Di UNNES sendiri ada lembaga pendidikan dan profesi khususnya profesi guru jadi kami akan terus tingkatkan kualitas SDM -nya. Apapun program dari kementerian, UNNES siap mendukung,” ungkap Martono.

***

tags: #guru #asn #unnes #ngajar di sekolah swasta

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI