29 Nelayan Aceh Ditangkap Patroli AL Thailand
"Mereka ditangkap patroli Angkatan Laut Thailand pada 9 Maret 2020. Mereka dibawa ke Provinsi Phang Nga dan sudah dilimpahkan ke kepolisian setempat," kata Miftach Cut Adek.
Rabu, 11 Maret 2020 | 15:21 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Banda Aceh - Patroli Angkatan Laut Thailand menangkap sebanyak 29 nelayan Indonesia yang berasal dari Kabupaten Aceh Timur, nelayan tersebut ditangkap karena memasuki perairan negara tersebut.
Menurut Wakil Sekretaris Panglima Laot Aceh Miftach Cut Adek di Banda Aceh, Rabu (11/3/2020), mereka ditangkap menggunakan Kapal Motor (KM) Tuah Sulthan Baru TSB 2016 dengan bobot 45 gross ton (GT).
BERITA TERKAIT:
Selama Ramadan, Kapolres Semarang Perintahkan Para Anak Buahnya Tingkatkan Patroli Malam
Antisipasi Kedatangan Pengungsi Rohingya, Ditpolair Patroli di Perairan Aceh
Cegah Karhutla, Aparat Polres Jepara Intensifkan Patroli Hutan dan Edukasi Warga
Antisipasi Kejahatan di Bulan Ramadan, Polres Grobogan Tingkatkan Patroli
Polda Jateng Perintahkan Jajaran Amankan Perayaan Nyepi Secara Maksimal
"Mereka ditangkap Patroli Angkatan Laut Thailand pada 9 Maret 2020. Mereka dibawa ke Provinsi Phang Nga dan sudah dilimpahkan ke kepolisian setempat," kata Miftach Cut Adek.
KM Tuah Sulthan Baru TSB ungkap Miftach merupakan kapal milik pengusaha bernama M Amin, warga Gampong Seuneubok Baroh, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur. Kapal tersebut menggunakan alat tangkap pukat cincin pelagis kecil.
Sebelumnya, KM Tuah Sulthan Baru dinakhodai M Faidan tersebut berlayar dari pelabuhan perikanan Lampulo, Kota Banda Aceh pada 4 Maret 2020 pukul 11.56 WIB. "Kami terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kondisi para nelayan Aceh yang ditahan di Provinsi Nga, Thailand," kata Miftach Cut Adek.
Adapun nelayan Aceh yang ditangkap otoritas Thailand itu yakni M Faidan (nahkoda), Iskandar (kepala kamar mesin) Andri, Murdani, Munazir, Rusu, Zulfikar, Azwar, M Saidan.
Serta Ramadani, Sisan, M Nazar, Fachrul Razi, Mustafa, Dahlan, Iqbal, Ramadani, M. Iqbal, Hamdan, Tarmizi Muslem, Jafaruddin, Pui, Sofian, Anggi, Paisal, Irwan, Usman, Paksi, dan Muhammad.
***tags: #patroli #penangkapan
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
SYL Divonis Lebih Berat Jadi 12 Tahun Penjara
10 September 2024
Mengenal Tiga Mobil Listrik Terbaru, Gabungkan Teknologi Canggih dengan Inovasi Ramah Lingkungan
10 September 2024
Seorang Pria Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi Kontrakan
10 September 2024
Juragan Batik Pekalongan Sebar Uang Rp35 Juta, Warga Berebut hingga Pingsan
10 September 2024
Dua Pelaku Pembacokan saat Tawuran di Jakpus Diringkus Polisi
10 September 2024
Tak Lekang oleh Waktu, Lima Tanaman Hias Ini Masih Jadi Incaran hingga Sekarang
10 September 2024
Keluarga Minta Kaprodi PPDS Undip Tanggung Jawab Kematian Aulia Risma: Sistem Pendidikan Bobrok
10 September 2024
Rooms Inc Semarang Rayakan Ultah ke-7 Bertema "Experience the 7oy"
10 September 2024
Sri Mulyani Temui Prabowo, Sinyal Jadi Menkeu Lagi?
10 September 2024
Optimisme Perbankan Semakin Meningkat di Tengah Ekspetasi Membaiknya Ekonomi Domestik
10 September 2024
Klarifikasi Band Soegi Bornean Usai Dituding Serakah soal Royalti
10 September 2024