Kapal nelayan Aceh yang ditangkap Patroli AL Thailand

Kapal nelayan Aceh yang ditangkap Patroli AL Thailand

29 Nelayan Aceh Ditangkap Patroli AL Thailand

"Mereka ditangkap patroli Angkatan Laut Thailand pada 9 Maret 2020. Mereka dibawa ke Provinsi Phang Nga dan sudah dilimpahkan ke kepolisian setempat," kata Miftach Cut Adek.

Rabu, 11 Maret 2020 | 15:21 WIB - Ragam
Penulis: Wisanggeni . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Banda Aceh - Patroli Angkatan Laut Thailand menangkap sebanyak 29 nelayan Indonesia yang berasal dari Kabupaten Aceh Timur, nelayan tersebut ditangkap karena memasuki perairan negara tersebut.

Menurut Wakil Sekretaris Panglima Laot Aceh Miftach Cut Adek di Banda Aceh, Rabu (11/3/2020), mereka ditangkap menggunakan Kapal Motor (KM) Tuah Sulthan Baru TSB 2016 dengan bobot 45 gross ton (GT).

BERITA TERKAIT:
Selama Ramadan, Kapolres Semarang Perintahkan Para Anak Buahnya Tingkatkan Patroli Malam
Antisipasi Kedatangan Pengungsi Rohingya, Ditpolair Patroli di Perairan Aceh 
Cegah Karhutla, Aparat Polres Jepara Intensifkan Patroli Hutan dan Edukasi Warga 
Antisipasi Kejahatan di Bulan Ramadan, Polres Grobogan Tingkatkan Patroli
Polda Jateng Perintahkan Jajaran Amankan Perayaan Nyepi Secara Maksimal

"Mereka ditangkap Patroli Angkatan Laut Thailand pada 9 Maret 2020. Mereka dibawa ke Provinsi Phang Nga dan sudah dilimpahkan ke kepolisian setempat," kata Miftach Cut Adek.

KM Tuah Sulthan Baru TSB ungkap Miftach merupakan kapal milik pengusaha bernama M Amin, warga Gampong Seuneubok Baroh, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur. Kapal tersebut menggunakan alat tangkap pukat cincin pelagis kecil.

Sebelumnya, KM Tuah Sulthan Baru dinakhodai M Faidan tersebut berlayar dari pelabuhan perikanan Lampulo, Kota Banda Aceh pada 4 Maret 2020 pukul 11.56 WIB. "Kami terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kondisi para nelayan Aceh yang ditahan di Provinsi Nga, Thailand," kata Miftach Cut Adek.

Adapun nelayan Aceh yang ditangkap otoritas Thailand itu yakni M Faidan (nahkoda), Iskandar (kepala kamar mesin) Andri, Murdani, Munazir, Rusu, Zulfikar, Azwar, M Saidan.

Serta Ramadani, Sisan, M Nazar, Fachrul Razi, Mustafa, Dahlan, Iqbal, Ramadani, M. Iqbal, Hamdan, Tarmizi Muslem, Jafaruddin, Pui, Sofian, Anggi, Paisal, Irwan, Usman, Paksi, dan Muhammad.

***

tags: #patroli #penangkapan

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI