DPRD Kota Semarang Tegaskan Rekrutmen PPPK Harus Sesuai Kompetensi

kompetensi semestinya menjadi dasar utama dalam bekerja

Jumat, 10 Januari 2025 | 19:30 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Semarang – DPRD Kota Semarang menegaskan perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK harus sesuai kapasitas diri peserta dengan organisasi perangkat daerah atau OPD. Hal ini sangat penting untuk keberlangsung masing-masing OPD.

Hal tersebut disampaikan anggota Komisi A DPRD Kota Semarang Rahmulyo Adi Wibowo yang menyikapi sejumlah OPD di Pemerintah Kota Semarang mendapatkan pegawai PPPK baru namun tak sesuai kompetensi.

BERITA TERKAIT:
Wakil Rakyat sebut Pengelolaan Sampah di Semarang Perlu Evaluasi
Wakil Rakyat Prihatin Ketersediaan Blangko e-KTP di Kota Semarang Menipis
DPRD Kota Semarang Pastikan Izin Usaha Lebih Mudah
Pesta Demokrasi Berakhir, DPRD Ajak Warga Kembangarum Semarang Wujudkan Kondusifitas Bersama
Komisi D DPRD Kota Semarang Dukung Optimalisasi Pendidikan Anak Usia Dini

“Perlu memperhatikan kompetensi. PPPK harus sesuai kapasitas. Proses rekrutmen PPPK itu orang-orang yang selama ini bekerja di instansi tertentu, mengikuti proses PPPK, terpilih. Harapannya, dia masuk di dinas disertifikasi yang dia miliki," terangnya, Jumat (10/1).

Ia mengatakan, kompetensi semestinya menjadi dasar utama dalam bekerja. Jika jumlah PPPK yang tidak sesuai kompetensi cukup signifikan, pihaknya akan memanggil BKPP sekalu leading sektor kepegawaian.

"Kalau jumlahnya sangat signifikan, kami akan coba mengundang teman-teman BKPP untuk kita dengar keterangannya melalui rapat dengar pendapat bersama komisi A," ujarnya.

Rahmulyo mengatakan, keberadaan PPPK  sangat penting bagi keberlangsungan masing-masing organisasi pemerintah daerah (OPD). Misalnya, DPU merupakan dinas yang cenderung mengurusi persoalan teknis.

"Bisa kita bayangkan, pekerja yang ada tidak sesuai spesifikasi dengan kebutuhan yang ada seperti apa," ujarnya.

Diakuinya, rekrutmen PPPK langsung di bawah naungan BKN. Namun, karena menyangkut persoalan anggaran, rekrutmen, maupun penempatan, BKPP harus berkoodinasi dengan BKN bagaimana menyikapi persoalan di daerah yang secara sitematis menjadikan alasan untuk mengubah kompetensi rekrutmen.

"Rekrutmen PPPK semua dari BKN. Kabupaten/kota sifatnya memfasilitasi, menyelenggarakan kegiatan saja. Kami akan dengar dari teman-teman BKPP," katanya.

***

tags: #dprd kota semarang #pppk #kompetensi

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI