DPRD Kota Semarang Tegaskan Rekrutmen PPPK Harus Sesuai Kompetensi
kompetensi semestinya menjadi dasar utama dalam bekerja
Jumat, 10 Januari 2025 | 19:30 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Semarang – DPRD Kota Semarang menegaskan perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK harus sesuai kapasitas diri peserta dengan organisasi perangkat daerah atau OPD. Hal ini sangat penting untuk keberlangsung masing-masing OPD.
Hal tersebut disampaikan anggota Komisi A DPRD Kota Semarang Rahmulyo Adi Wibowo yang menyikapi sejumlah OPD di Pemerintah Kota Semarang mendapatkan pegawai PPPK baru namun tak sesuai kompetensi.
BERITA TERKAIT:
Wakil Rakyat sebut Pengelolaan Sampah di Semarang Perlu Evaluasi
Wakil Rakyat Prihatin Ketersediaan Blangko e-KTP di Kota Semarang Menipis
DPRD Kota Semarang Pastikan Izin Usaha Lebih Mudah
Pesta Demokrasi Berakhir, DPRD Ajak Warga Kembangarum Semarang Wujudkan Kondusifitas Bersama
Komisi D DPRD Kota Semarang Dukung Optimalisasi Pendidikan Anak Usia Dini
“Perlu memperhatikan kompetensi. PPPK harus sesuai kapasitas. Proses rekrutmen PPPK itu orang-orang yang selama ini bekerja di instansi tertentu, mengikuti proses PPPK, terpilih. Harapannya, dia masuk di dinas disertifikasi yang dia miliki," terangnya, Jumat (10/1).
Ia mengatakan, kompetensi semestinya menjadi dasar utama dalam bekerja. Jika jumlah PPPK yang tidak sesuai kompetensi cukup signifikan, pihaknya akan memanggil BKPP sekalu leading sektor kepegawaian.
"Kalau jumlahnya sangat signifikan, kami akan coba mengundang teman-teman BKPP untuk kita dengar keterangannya melalui rapat dengar pendapat bersama komisi A," ujarnya.
Rahmulyo mengatakan, keberadaan PPPK sangat penting bagi keberlangsungan masing-masing organisasi pemerintah daerah (OPD). Misalnya, DPU merupakan dinas yang cenderung mengurusi persoalan teknis.
"Bisa kita bayangkan, pekerja yang ada tidak sesuai spesifikasi dengan kebutuhan yang ada seperti apa," ujarnya.
Diakuinya, rekrutmen PPPK langsung di bawah naungan BKN. Namun, karena menyangkut persoalan anggaran, rekrutmen, maupun penempatan, BKPP harus berkoodinasi dengan BKN bagaimana menyikapi persoalan di daerah yang secara sitematis menjadikan alasan untuk mengubah kompetensi rekrutmen.
"Rekrutmen PPPK semua dari BKN. Kabupaten/kota sifatnya memfasilitasi, menyelenggarakan kegiatan saja. Kami akan dengar dari teman-teman BKPP," katanya.
***tags: #dprd kota semarang #pppk #kompetensi
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Mencengangkan! Belanda Buka Bioskop 5D Film Porno Pertama di Dunia
14 Februari 2025

Kemenkum Jateng Cek dan Inventarisasi Kendaraan Dinas
14 Februari 2025

Ajax vs Union St. Gilloise: De Godenzonen Menang 2-0 Tanpa Balas
14 Februari 2025

Lapas Semarang Budidayakan Maggot dan Bangun Greenhouse
14 Februari 2025

OKC 2025, Petugas Kepolisian Edukasi Pengendara soal Bahaya Berhenti di Bahu Jalan Tol
14 Februari 2025

Warga Geger, Mayat Pria Ditemukan Membusuk di Gubuk Tinjomoyo Semarang
14 Februari 2025

Waspadai Leptospirosis, Jangan Buang Bangkai Tikus Sembarangan
13 Februari 2025

Khawatir AI Akan Digunakan oleh Teroris, Mantan Bos Google Buka Suara
13 Februari 2025

4.276 WNI Masuk Daftar Final Order of Removal di AS, Pemerintah Siaga Beri Pendampingan Hukum
13 Februari 2025