
Jajaran pegawai Lapas Kelas IIB Brebes mengikuti arahan Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Mashudi melalui zoom meeting di ruang WBK/WBBM lapas setempat, Jumat (10/1/2025). Foto. Eko S/Kuasakata.com
Lapas Brebes ikuti Arahan Dirjen Pemasyarakatan
Jumat, 10 Januari 2025 | 18:50 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Brebes - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Brebes mengikuti pengarahan perdana oleh Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Brigjen Pol. Drs. Mashudi, Jumat (10/1/2025)..
Acara tersebut dilaksanakan secara daring melalui platform zoom meeting dan diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di bawah naungan kementerian di Ruang WBK/WBBM Lapas Kelas IIB Brebes.
BERITA TERKAIT:
Dikawal Petugas Kepolisian dan Kejaksaan, Tahanan Lapas Brebes Jalani Persidangan
Kalapas Brebes Ikuti Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Kanwil Ditjenpas Jateng
Gelar Rapat Dinas Pertama di Tahun 2025, Lapas Brebes Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Lebih Baik
38 Warga Binaan Lapas Brebes Ikuti Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan
Lapas Brebes Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
Dalam arahannya, Dirjen Pemasyarakatan menyampaikan 21 poin arahan strategis, yang salah satunya menekankan komitmen untuk memastikan tidak ada lagi praktik Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba (HALINAR) di dalam lapas maupun rutan.
Salah satu kutipan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi yaitu setiap pegawai wajib mentaati tata tertib kepegawaian, SOP tentang tusi masing-masing seperti penjagaan, patroli setiap saat, cek seluruh blok, periksa gembok, jam besuk, sikap tampan, pakaian dan lainnya.
"Selamat bekerja, jaga kekompakan, jaga kesehatan, bekerjalah dengan tulus ikhlas, semuanya akan kembali ke diri kita masing-masing." ungkap Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi.
Kemudian menjelaskan agenda strategis Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan poin-poin penting yaitu penetapan arah kebijakan pemasyarakatan untuk tahun 2025, peningkatan sinergi antar UPT Pemasyarakatan dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045 serta penguatan profesionalisme dan integritas jajaran pemasyarakatan dan implementasi program prioritas pemasyarakatan untuk meningkatkan pelayanan publik.
"Setiap UPT Pemasyarakatan harus bergerak cepat mengadopsi teknologi untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan," lanjut Mashudi.
Arahan ini menjadi pijakan penting untuk meningkatkan profesionalitas dan integritas di lingkungan pemasyarakatan. Lapas Kelas IIB Brebes dan siap mendukung sepenuhnya kebijakan tersebut demi menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan tertib.
Acara ini menjadi momentum bagi seluruh UPT Pemasyarakatan untuk memperkuat sinergi dan komitmen bersama dalam mewujudkan pemasyarakatan yang lebih baik di masa mendatang.
***tags: #lapas kelas iib brebes #dirjen pemasyarakatan #kementerian imigrasi dan permasyarakatan #upt pemasyarakatan
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

AS Roma vs Porto: Serigala Ibukota Ditahan Imbang 1-1
14 Februari 2025

Jasa Rental Pacar : Berawal dari Daring hingga Ekspansi Bisnis
14 Februari 2025

Mencengangkan! Belanda Buka Bioskop 5D Film Porno Pertama di Dunia
14 Februari 2025

Kemenkum Jateng Cek dan Inventarisasi Kendaraan Dinas
14 Februari 2025

Ajax vs Union St. Gilloise: De Godenzonen Menang 2-0 Tanpa Balas
14 Februari 2025

Lapas Semarang Budidayakan Maggot dan Bangun Greenhouse
14 Februari 2025

OKC 2025, Petugas Kepolisian Edukasi Pengendara soal Bahaya Berhenti di Bahu Jalan Tol
14 Februari 2025

Warga Geger, Mayat Pria Ditemukan Membusuk di Gubuk Tinjomoyo Semarang
14 Februari 2025

Waspadai Leptospirosis, Jangan Buang Bangkai Tikus Sembarangan
13 Februari 2025