Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Oknum Guru di Cilandak Dilaporkan ke Dinas
Orangtua korban baru mengetahui pelecehan itu saat melihat isi percakapan anaknya dengan terlapor.
Sabtu, 11 Januari 2025 | 15:35 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Jakarta - oknum guru berinisial AU (50) diduga melakukan pelecehan seksual kepada ke seorang siswi berinisial ZKL (17) pada salah satu SMK swasta di Cilandak ke Dinas Pendidikan DKI. Saat ini, konum guru tersebut telah dilaporkan ke Dinas Pendidikan.
"Sudah saya laporkan nota dinas ke pimpinan Dinas Pendidikan," kata Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan, Sarwoko dikutip, Sabtu.
BERITA TERKAIT:
Pria Paruh Baya Ini Diringkus Polisi Terkait Kasus Kasus Pencabulan Anak di Jakut
Polisi Ungkap Modus Lansia Cabuli Anak di Bawah Umur di Jaktim
Polisi Dalami Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur di Jaksel
Polisi Ungkap Kasus Pencabulan di Solo, Pelaku Iming-imingi Korban Diberikan Jajanan
Oknum Guru di Tuban Ditangkap Polisi terkait Kasus Pencabulan terhadap Murid
Sarwoko mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya keputusan pemberian sanksi kepada yayasan.
Hal ini lantaran sekolah tersebut termasuk dalam salah satu SMK swasta di Cilandak, sehingga pengambilan keputusan mengenai sanksi berada di tangan yayasan.
"Karena itu di sekolah swasta, sehingga ini tergantung yayasan hukumannya apa. Beda dengan sekolah negeri," ujarnya.
Lebih lanjut, sebelumnya Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan juga sempat mempertemukan si oknum guru dengan yayasan tempatnya bekerja.
"Yang begitu itu, otomatis kami juga harus ada yang disampaikan kepada yayasan itu. Rekomendasi kita udah saya sampaikan," ujarnya.
Saat ditanyakan mengenai sanksi apa yang akan diberikan, Sarwoko belum bisa menjelaskannya.
Sebelumnya, polisi telah menyelidiki dugaan kasus pelecehan seksual oleh guru berinisial AU (50) kepada seorang siswi berinisial ZKL (17) yang dilakukan sejak 2023 hingga Agustus 2024.
Adapun laporan itu teregistrasi dengan nomor: LP/B/4055/XII/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, pada Senin (30/12/2024).
Dihubungi terpisah, orangtua korban, IA mengatakan baru mengetahui pelecehan itu saat melihat isi percakapan anaknya dengan terlapor.
***tags: #pencabulan #oknum guru #ciputat
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Agar Terhindar Pinjol, Catin Dinilai Perlu Paham Literasi Ekonomi Syariah
16 November 2025
Polisi Sita 207 Bal Pakaian Bekas Ilegal
16 November 2025
Anjing Pelacak Dikerahkan dalam Pencarian Korban Longsor di Cilacap
16 November 2025
Menag Sebut Sains dan Agama Berjalan Seiring, dan Madrasah Adalah Jembatannya
16 November 2025
Polisi Tangkap Pelaku Kasus Produksi Sabun Cair Palsu di Bekasi
16 November 2025
Satpol Jakbar Tangkap Dua Pria Diduga Terlibat Prostitusi Sesama Jenis
16 November 2025
Usut Kasus Suap Pemkab Ponorogo, KPK Amankan Jeep Rubicon dan BMW
16 November 2025
Menag Sebut Butuh Waktu & Penghayatan untuk Memahami Ekoteologi
16 November 2025
Delegasi IIS 2025 Belajar Budaya lewat Karya Seni di Jateng
16 November 2025
Mensos Tegaskan Pentingnya Data untuk Transformasi Sosial di NGO Connect 2025
16 November 2025
Kemkomdigi Gandeng Pelaku Industri Gim untuk Perkuat Pengawasan Anak
16 November 2025

