Nelayan Pantura Tangerang Klaim Pagar Laut 30 Km untuk Mitigasi Bencana, KKP Segel karena Tak Berizin

Pemagaran ini tidak berizin, dan penyegelan dilakukan sesuai aturan

Sabtu, 11 Januari 2025 | 21:45 WIB - Ragam
Penulis: Wisanggeni . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Taggerang- Para nelayan yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Pantura (JRP) Kabupaten Tangerang, Banten, mengklaim bahwa pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer yang dibangun di pesisir Pantai Utara (Pantura) adalah hasil inisiatif swadaya masyarakat sebagai langkah mitigasi abrasi dan tsunami.

Menurut Koordinator JRP, Sandi Martapraja, tanggul ini dibangun untuk mengurangi dampak gelombang besar dan melindungi wilayah pesisir dari abrasi yang bisa merusak infrastruktur dan ekosistem setempat.

BERITA TERKAIT:
Nelayan Pantura Tangerang Klaim Pagar Laut 30 Km untuk Mitigasi Bencana, KKP Segel karena Tak Berizin

"Pagar laut ini sengaja dibangun swadaya oleh masyarakat untuk mencegah abrasi," ujar Sandi di Tangerang, Sabtu (11/1/2025).

Ia menjelaskan beberapa manfaat dari tanggul bambu ini:

       1.Mengurangi dampak gelombang besar, sehingga wilayah pesisir lebih terlindungi.

  1. Mencegah abrasi, yang dapat mengikis tanah di pantai dan merugikan permukiman serta ekosistem.
  1. Mitigasi tsunami, meskipun tidak dapat sepenuhnya menahan gelombang besar.
  1. Meningkatkan ekonomi lokal, dengan pemanfaatan area di sekitar pagar laut sebagai tambak ikan dan budidaya kerang hijau.

Nelayan setempat, Holid, menambahkan bahwa pagar laut ini memudahkan mereka menangkap ikan dan budidaya kerang hijau, yang menjadi sumber pendapatan tambahan bagi komunitas nelayan.

"Alhamdulillah, jadi penghasilan tambahan bagi nelayan," katanya.

Meskipun diklaim sebagai langkah konservasi oleh masyarakat, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengambil tindakan tegas dengan menyegel pagar laut tersebut.

Alasannya, pemagaran laut tidak memiliki izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) yang diperlukan untuk proyek semacam ini.

Langkah ini dilakukan setelah menerima aduan dari nelayan setempat dan sebagai bentuk penegakan regulasi tata ruang laut. Penyegelan dilakukan atas instruksi Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.

"Pemagaran ini tidak berizin, dan penyegelan dilakukan sesuai aturan," ujar Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, Eli Susiyanti.

Eli menjelaskan, struktur pagar laut terbuat dari bambu atau cerucuk dengan ketinggian rata-rata 6 meter. Di atasnya, dipasang anyaman bambu, paranet, dan juga dikasih pemberat berupa karung berisi pasir.

Panjang 30,16 km itu berada pada wilayah 16 desa di 6 kecamatan dengan rincian tiga desa di Kecamatan Kronjo; tiga desa di Kecamatan Kemiri; empat desa di Kecamatan Mauk; satu desa di Kecamatan Sukadiri; tiga desa di Kecamatan Pakuhaji; dan dua desa di Kecamatan Teluknaga

***

tags: #pagar bambu #laut pantura #kkp #kabupaten tanggerang

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI