Pemulangan 211 Pekerja Migran Indonesia dari Arab Saudi
“Rangkaian upaya tersebut merupakan langkah-langkah konkret Pemerintah RI dalam memberikan pelayanan dan pelindungan bagi seluruh WNI, termasuk pekerja migran Indonesia,”
Minggu, 12 Januari 2025 | 14:20 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Jeddah- Sebanyak 211 pekerja migran Indonesia (PMI) telah dipulangkan ke Tanah Air oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah pada Sabtu (11/1) waktu setempat. Dari jumlah tersebut, 15 di antaranya adalah laki-laki dan 196 perempuan. Selama proses kepulangan, mereka mendapat pendampingan dari staf KJRI Jeddah.
“Para WNI terdiri dari pekerja migran overstayer yang melanggar peraturan keimigrasian di Arab Saudi,” demikian pernyataan tertulis dari Kementerian Luar Negeri di Kemlu.go.id, dikutip Minggu (12/1). Kementerian Luar Negeri dan Konsulat Jenderal RI (KJRI) Jeddah telah memfasilitasi pemulangan 211 Warga Negara Indonesia (WNI) deportan dari Arab Saudi.
BERITA TERKAIT:
Arab Saudi vs Indonesia: Skuad Garuda Kalah Tipis 2-3
Indonesia-Saudi Perkuat Kerja Sama Energi Terbarukan
Menag Hadiri Perayaan Hari Nasional ke-95 Arab Saudi
Pemerintah Perbesar Peluang Ekspor Produk Perikanan Indonesia ke Arab Saudi
Membanggakan! Hafidz Indonesia Juara II MHQ Internasional di Saudi
Menurut pernyataan resmi Kemlu, para pekerja migran ini merupakan overstayer yang telah melanggar aturan keimigrasian Arab Saudi. Setelah tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, mereka akan menjalani pemeriksaan dari berbagai instansi terkait, termasuk KP2MI, KKP Kemenkes, Bea Cukai, Imigrasi, Polresta Bandara, Otoritas Bandara, dan Angkasa Pura.
“Rangkaian upaya tersebut merupakan langkah-langkah konkret Pemerintah RI dalam memberikan pelayanan dan pelindungan bagi seluruh WNI, termasuk pekerja migran Indonesia,” tuturnya.
Kemlu menegaskan bahwa pemulangan ini adalah bagian dari upaya konkret pemerintah dalam memberikan perlindungan serta pelayanan kepada WNI di luar negeri, termasuk pekerja migran. Untuk mencegah kejadian serupa, Kemlu mengimbau agar para WNI yang ingin bekerja di luar negeri mengikuti prosedur resmi dan mematuhi hukum yang berlaku di negara tujuan.
***tags: #arab saudi #overstay #pmi #pekerja migran #kemlu
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Psikologi USM Terakreditasi Unggul
10 November 2025
Hari Pahlawan, Pemkot Harap Jadi Momen Bersama Bangun Semarang Lebih Baik
10 November 2025
Peringati Hari Pahlawan, Pemkab Sragen Gelar Upacara di TMP Hastana Manggala Negara
10 November 2025
USM Gelar Character Building untuk 90 Mahasiswa Penerima Beasiswa KIP-K
10 November 2025
USM Raih Penghargaan “Merek Pilihan Jawa Tengah”
10 November 2025
Peringati Hari Pahlawan 2025, Kapolres Lilik Ardhiansyah Pimpin Ziarah di TMP Kusuma Tama Brebes
10 November 2025
KAI Daop 5 Purwokerto Layani 58.664 Peserta Edutrain Sepanjang 2025
10 November 2025
Dilema Pakan Ternak di Musim Hujan: Berlimpah tapi Sering Terkontaminasi Bakteri
10 November 2025
Garda Muda'45 Kabupaten Brebes Gelar Napak Tilas Hari Pahlawan 2025 di Desa Sindangheula
10 November 2025
BPS Jateng Mulai Survei Dampak Program Makan Bergizi Gratis, Targetkan Rampung 14 November
10 November 2025
USM Gelar Seminar Reformasi Peradilan, Kupas Peran Negara Jamin Independensi-Integritas Hakim
10 November 2025

