Diduga Tewas Dianiaya Polisi Jogja, Polda Jateng Bongkar Makam Darso di Mijen Semarang
Pembongkaran makam dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Dwi Subagio
Senin, 13 Januari 2025 | 14:22 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Semarang – Polda Jateng membongkar makam almarhum Darso di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sekrakal Gilisari, Purwosari, Mijen, Kota Semarang, Senin (13/1/2025). Adapun kabar viral sebelumnya, Darso diduga tewas usai dianiaya polisi asal Jogkarta.
Pembongkaran makam dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Dwi Subagio dan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto.
BERITA TERKAIT:
Gelar Latpraops Zebra Candi, Polda Jateng Matangkan Kesiapan Personel dan Satuan Tugas Operasi
Edit Foto Siswi-Alumni Sekolah Negeri di Semarang, Chiko Jadi Tersangka
Polda Jateng Ajak Berbagai Instansi Bersinergi Hadapi Potensi Bencana
Terbukti Hasut Massa Blokir Jalan di Pati, Dua Pentolan AMPB Ditangkap Polisi
Demo di Pati Berakhir, Polisi Tetapkan Enam Tersangaka Perusakan Mobil hingga Pengeroyokan
Pembongkaran makam disaksikan secara langsung oleh keluarga mendiang Darso, termasuk istri Darso, Poniyem dan anaknya serta adik kandung Darso, Tocahyo. Petugas yang terlibat dalam pembongkaran makam yakni Bid Dokkes Polda Jateng, Fakultas Kedokteran Unimus dan Fakultas Kedokteran Unisula.
“Ini dilakukan untuk mendapatkan informasi dan mengetahui penyebab kematian korban,” kata Artanto.
Kegiatan ini masuk dalam rangka proses penyelidikan dan penyidikan. Menurutnya, dengan pembongkaran makam ini agar kasus dapat menjadi terang benderang. Sebab, hasilnya akan dikirim ke laboratorium.
“Ini guna mengetahui benar atau tidak adanya tindak pidana. Hasilnya belum bisa disampaikan hari ini. Masih ada sample yang harus diteliti dalam bentuk patologi anatomi, ini untuk mengetahui penyebab, kami bawa ke laboratorium,” ujarnya.
Dia memastikan akan menyampaikan hasilnya secara transparan, tidak ada yang ditutup-tutupi.
“Kami sampaikan secara transparan, kepada Masyarakat. Kami profesional,” tandas dia.
Darso sendiri kabarnya beberapa bulan lalu di 2024 sempat menabrak seseorang di Jogja. Ia pun membawa korban ke rumah sakit.
Tak berselang lama, sejumlah polisi asal Jogja datang menjemput Darso tanpa adanya surat penangkapan. Ketika pulang Darso dalam kondisi babak belur dan sempat dirawat di rumah sakit. Lalu, Darso meninggal dunia.
Kuasa hukum keluarga korban, Antoni Yudha Timor mengatakan, proses bongkar makam adalah inisiatif dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). Usulan penyidik tersebut sempat menjadi pertanyaan keluarga terutama dari segi agama. Antoni mengaku, telah memberikan pemahaman kepada keluarga sehingga keluarga menerimanya.
***tags: #polda jateng #bongkar makam #darso #tewas dianiaya polisi jogja
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Perkuat Ketahanan Pangan, Pemprov Jateng Tahun Ini Rampungkan 10 Embung
14 November 2025
Nawal Yasin Raih Penghargaan Bunda PAUD Nasional
14 November 2025
Polrestro Jakut Tangkap Polisi Gadungan di Penjaringan
13 November 2025
SWS Basketball Club Mulai Persiapkan Diri Hadapi IBL 2026
13 November 2025
Peringati Hari Bakti Kemenimipas ke-1, Pegawai Lapas Brebes Ikuti Donor Darah
13 November 2025
Marak Kasus Anak Hilang, Mabes Polri Pastikan Perkuat Koordinasi
13 November 2025
Tim Renang Indonesia Raih Medali Perunggu di ISG 2025
13 November 2025
BAZNAS Bantu Tingkatkan Omzet Petani Padi di Purbalingga
13 November 2025
Gelar Latpraops Zebra Candi, Polda Jateng Matangkan Kesiapan Personel dan Satuan Tugas Operasi
13 November 2025

