Diduga Tewas Dianiaya Polisi Jogja, Polda Jateng Bongkar Makam Darso di Mijen Semarang

Pembongkaran makam dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Dwi Subagio

Senin, 13 Januari 2025 | 14:22 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Semarang – Polda Jateng membongkar makam almarhum Darso di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sekrakal Gilisari, Purwosari, Mijen, Kota Semarang, Senin (13/1/2025). Adapun kabar viral sebelumnya, Darso diduga tewas usai dianiaya polisi asal Jogkarta.

Pembongkaran makam dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Dwi Subagio dan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto.

BERITA TERKAIT:
Polda Jateng Ungkap Puluhan Warga Brebes Jadi Korban Perdagangan Orang, Kerugian Rp 450 Juta
Dirlantas Polda Jateng Tinjau Kesiapan Tol JMJ untuk Kelancaran Operasi Ketupat 2025
KAI Laporkan Salah Satu Ormas ke Polda Jateng karena Merusak Pagar Aset Enam Bangunan
Polda Jateng Tangkap Seorang Pelaku Penjual Mobil Bodong
OKC 2025, Petugas Kepolisian Edukasi Pengendara soal Bahaya Berhenti di Bahu Jalan Tol

Pembongkaran makam disaksikan secara langsung oleh keluarga mendiang Darso, termasuk istri Darso, Poniyem dan anaknya serta adik kandung Darso, Tocahyo. Petugas yang terlibat dalam pembongkaran makam yakni Bid Dokkes Polda Jateng, Fakultas Kedokteran Unimus dan Fakultas Kedokteran Unisula.

“Ini dilakukan untuk mendapatkan informasi dan mengetahui penyebab kematian korban,” kata Artanto.

Kegiatan ini masuk dalam rangka proses penyelidikan dan penyidikan. Menurutnya, dengan pembongkaran makam ini agar kasus dapat menjadi terang benderang. Sebab, hasilnya akan dikirim ke laboratorium.

“Ini guna mengetahui benar atau tidak adanya tindak pidana. Hasilnya belum bisa disampaikan hari ini. Masih ada sample yang harus diteliti dalam bentuk patologi anatomi, ini untuk mengetahui penyebab, kami bawa ke laboratorium,” ujarnya.

Dia memastikan akan menyampaikan hasilnya secara transparan, tidak ada yang ditutup-tutupi.

“Kami sampaikan secara transparan, kepada Masyarakat. Kami profesional,” tandas dia.

Darso sendiri kabarnya beberapa bulan lalu di 2024 sempat menabrak seseorang di Jogja. Ia pun membawa korban ke rumah sakit.

Tak berselang lama, sejumlah polisi asal Jogja datang menjemput Darso tanpa adanya surat penangkapan. Ketika pulang Darso dalam kondisi babak belur dan sempat dirawat di rumah sakit. Lalu, Darso meninggal dunia.

Kuasa hukum keluarga korban, Antoni Yudha Timor mengatakan, proses bongkar makam adalah inisiatif dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). Usulan penyidik tersebut sempat menjadi pertanyaan keluarga terutama dari segi agama. Antoni mengaku, telah memberikan pemahaman kepada keluarga sehingga keluarga menerimanya.

***

tags: #polda jateng #bongkar makam #darso #tewas dianiaya polisi jogja

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI