Diduga Tewas Dianiaya Polisi Jogja, Polda Jateng Bongkar Makam Darso di Mijen Semarang
Pembongkaran makam dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Dwi Subagio
Senin, 13 Januari 2025 | 14:22 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Semarang – Polda Jateng membongkar makam almarhum Darso di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sekrakal Gilisari, Purwosari, Mijen, Kota Semarang, Senin (13/1/2025). Adapun kabar viral sebelumnya, Darso diduga tewas usai dianiaya polisi asal Jogkarta.
Pembongkaran makam dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Dwi Subagio dan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto.
BERITA TERKAIT:
Polda Jateng Ungkap Puluhan Warga Brebes Jadi Korban Perdagangan Orang, Kerugian Rp 450 Juta
Dirlantas Polda Jateng Tinjau Kesiapan Tol JMJ untuk Kelancaran Operasi Ketupat 2025
KAI Laporkan Salah Satu Ormas ke Polda Jateng karena Merusak Pagar Aset Enam Bangunan
Polda Jateng Tangkap Seorang Pelaku Penjual Mobil Bodong
OKC 2025, Petugas Kepolisian Edukasi Pengendara soal Bahaya Berhenti di Bahu Jalan Tol
Pembongkaran makam disaksikan secara langsung oleh keluarga mendiang Darso, termasuk istri Darso, Poniyem dan anaknya serta adik kandung Darso, Tocahyo. Petugas yang terlibat dalam pembongkaran makam yakni Bid Dokkes Polda Jateng, Fakultas Kedokteran Unimus dan Fakultas Kedokteran Unisula.
“Ini dilakukan untuk mendapatkan informasi dan mengetahui penyebab kematian korban,” kata Artanto.
Kegiatan ini masuk dalam rangka proses penyelidikan dan penyidikan. Menurutnya, dengan pembongkaran makam ini agar kasus dapat menjadi terang benderang. Sebab, hasilnya akan dikirim ke laboratorium.
“Ini guna mengetahui benar atau tidak adanya tindak pidana. Hasilnya belum bisa disampaikan hari ini. Masih ada sample yang harus diteliti dalam bentuk patologi anatomi, ini untuk mengetahui penyebab, kami bawa ke laboratorium,” ujarnya.
Dia memastikan akan menyampaikan hasilnya secara transparan, tidak ada yang ditutup-tutupi.
“Kami sampaikan secara transparan, kepada Masyarakat. Kami profesional,” tandas dia.
Darso sendiri kabarnya beberapa bulan lalu di 2024 sempat menabrak seseorang di Jogja. Ia pun membawa korban ke rumah sakit.
Tak berselang lama, sejumlah polisi asal Jogja datang menjemput Darso tanpa adanya surat penangkapan. Ketika pulang Darso dalam kondisi babak belur dan sempat dirawat di rumah sakit. Lalu, Darso meninggal dunia.
Kuasa hukum keluarga korban, Antoni Yudha Timor mengatakan, proses bongkar makam adalah inisiatif dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). Usulan penyidik tersebut sempat menjadi pertanyaan keluarga terutama dari segi agama. Antoni mengaku, telah memberikan pemahaman kepada keluarga sehingga keluarga menerimanya.
***tags: #polda jateng #bongkar makam #darso #tewas dianiaya polisi jogja
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Indonesia Terima 100 Ton Kurma dari Saudi, Warganet:Baru Tau, Terus Kurmanya Kemana?
19 Februari 2025

Pria Lansia di Brebes Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak
19 Februari 2025

Warak Ngendog Menghilang, Pemkot Semarang Tak Serius Gelar Acara Dugder Jelang Ramadan
19 Februari 2025

Tim Gabungan Polda Jateng Gelar Ramp Check untuk Persiapan Mudik Lebaran
19 Februari 2025

Kemenkum Jateng Gelar Rapat Bahas Fidusia
19 Februari 2025

Kasus Pembunuhan di Semarang: Suami Korban Geram, Pelaku Diduga Anak Sendiri
19 Februari 2025

Ribuan Jamaah Hadiri MAN 1 Kota Semarang Bersholawat
19 Februari 2025

Perpisahan PJ Gubernur Jateng, Nana Beri PR Kepada Luthfi dan Gus Yasin
19 Februari 2025

Fariz RM Ditangkap Terkait Narkoba, Polisi Amankan Sabu dan Ganja
19 Februari 2025