Gunung Semeru Kembali Erupsi dengan Tinggi Letusan Mencapai 900 Meter
Sebelumnya Gunung Semeru juga erupsi pada pukul 07.06 WIB dengan tinggi kolom letusan teramati sekitar 900 meter.
Rabu, 15 Januari 2025 | 13:19 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Lumajang - Gunung Semeru kembali mengalami erupsi dengan tinggi letusan mencapai 900 meter di atas puncak pada Rabu pagi. erupsi tersebut terjadi pada pukul 07.48 WIB.
Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru Sigit Rian Alfian menerangkan, tinggi kolom letusan teramati sekitar 900 meter di atas puncak atau 4.576 meter di atas permukaan laut.
BERITA TERKAIT:
Semeru Erupsi Empat Kali pada Minggu Pagi
Semeru Kembali Erupsi, Tinggi Letusan Mencapai 1.000 Meter
Rabu Pagi, Semeru Kembali Erupsi Setinggi 800 Meter
Semeru Kembali Erupsi, Tinggi Letusan Mencapai 1.200 Meter
Semeru Kembali Erupsi, Tinggi Letusan Mencapai 1.000 Meter
“Kolom abu teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas tebal ke arah tenggara dan selatan. erupsi terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 22 mm dan durasi 97 detik,” terangnya.
Sebelumnya Gunung Semeru juga erupsi pada pukul 07.06 WIB dengan tinggi kolom letusan teramati sekitar 900 meter di atas puncak dan kolom abu teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas tebal ke arah tenggara dan selatan. erupsi itu terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 22 mm dan durasi 110 detik.
Berdasarkan laporan petugas, Gunung Semeru erupsi sebanyak enam kali pada Rabu dengan erupsi pertama pada pukul 01.12 WIB dengan letusan setinggi 500 meter di atas puncak, kemudian pada pukul 02.17 WIB dengan visual letusan tak teramati.
erupsi ketiga terjadi pada pukul 05.24 WIB dengan letusan setinggi 700 meter di atas puncak, kemudian gunung tertinggi di Pulau Jawa itu kembali erupsi pada pukul 06.43 WIB dengan tinggi letusan 700 meter di atas puncak.
Selanjutnya pada pukul 07.06 WIB dan 07.48 WIB dengan letusan setinggi 900 meter di atas puncak, namun erupsi tersebut tidak mengganggu aktivitas warga di lereng Gunung Semeru.
Sigit menjelaskan Gunung Semeru masih berstatus Waspada, sehingga Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) memberikan sejumlah rekomendasi, yakni masyarakat dilarang melakukan aktivitas apa pun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan sejauh delapan kilometer dari puncak (pusat erupsi).
Di luar jarak tersebut, masyarakat tidak boleh melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan, karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 13 kilometer dari puncak.
"Masyarakat juga tidak boleh beraktivitas dalam radius 3 kilometer dari kawah/puncak Gunung Semeru, karena rawan terhadap bahaya lontaran batu pijar," katanya.
Selain itu, lanjutnya, masyarakat juga perlu mewaspadai potensi awan panas, guguran lava, dan lahar hujan di sepanjang aliran sungai/lembah yang berhulu di puncak Gunung Semeru, terutama sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat, serta potensi lahar di sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan.
***tags: #gunung semeru #erupsi #letusan
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
DWP Kemenkum Jateng Ikuti Rangkaian Peringatan HUT ke-26 Dharma Wanita Persatuan
10 Desember 2025
KAI Tawarkan Celebration Deals 12.12, Tarif Kereta Eksekutif Hanya 80 Persen
10 Desember 2025
Kemenkum Jateng Tegaskan Pentingnya Budaya Sadar Hukum
10 Desember 2025
Lulu, Mahasiswi USM Raih Best Libero di Kejurnas Voli Probolinggo
10 Desember 2025
Rayakan Tahun Baru 2026 di Quest Hotel dengan Tema ala Mafia
10 Desember 2025
Quest Hotel Hadirkan Hampers Istimewa untuk Moment Natal 2025
10 Desember 2025
Bank Jateng Perkuat Sinergi dan Koordinasi TU Serta Protokol Lintas Instansi
10 Desember 2025
Pengumuman! PDAM Semarang Berlakukan Giliran Pengaliran Air di Wilayah Bukit Kencana Jaya
10 Desember 2025
BAZNAS Tangsel Salurkan Bantuan Kemanusiaan Palestina Tahap Ketujuh Rp325 Juta
10 Desember 2025
Polda Jateng Gelar Pelatihan Manajemen Penanggulangan Bencana di Seluruh Jajaran
10 Desember 2025

