Demi Keadilan Jamaah, Ketua MUI Cholil Nafis Serukan Perbaikan Sistem Dana Haji
Kiai Cholil juga mengkritisi pandangan publik dan kebijakan yang cenderung memandang biaya haji seperti “pesta diskon”.
Rabu, 15 Januari 2025 | 13:58 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Jakarta – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis, menilai pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) masih perlu banyak perbaikan.
Meskipun laporan pengelolaan dana menunjukkan hasil yang baik, Kiai Cholil menyoroti adanya ketimpangan dalam manfaat yang diterima jamaah haji.
BERITA TERKAIT:
Tingkatkan Gizi Santri, KPRK MUI akan Bangun Ekosistem Mata Rantai Halal di Pesantren
Angkat Bicara soal Gas Elpiji 3 Kg, Ketum MUI Ingatkan Jangan Sampai Sengsarakan Masyarakat
MUI bersama Kemenhut Dorong Pesantren Terlibat dalam Program Perhutanan Sosial
MUI Dukung Pemerintah Proses Hukum Pemilik Pagar Laut di Pesisir Tangerang
LBH Muhammadiyah Dukung MUI Ambil Langkah Lawan PSN PIK 2
“Sebenarnya dari BPKH yang menyampaikan tadi hasil pengelolaannya cukup bagus. Tetapi ternyata BPKH sebagai juru bayar itu tidak sebanding dengan hasil pengelolaan dana yang masuk. Termasuk tidak sebanding antara yang berangkat dengan yang tidak berangkat,” ujar Kiai Cholil Nafis saat Koordinasi MUI dan BPKH dalam implementasi keputusan Ijtima’ Ulama MUI terkait pengelolaan keuangan haji di Aula Buya Hamka Kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Selasa (14/01/2025).
Kiai Cholil juga mengkritisi pandangan publik dan kebijakan yang cenderung memandang biaya haji seperti “pesta diskon”. Menurutnya, paradigma ini tidak hanya keliru tetapi juga mengurangi fokus pada pelayanan maksimal kepada jamaah.
“Ada persepsi di masyarakat, termasuk pengambil kebijakan, bahwa biaya haji itu seperti pesta diskon. Padahal yang utama adalah pelayanan, bagaimana jamaah bisa merasa nyaman mulai dari proses penyetoran biaya hingga keberangkatan,”tambahnya.
Kiai Cholil juga menyoroti bahwa persepsi mengenai biaya haji yang murah tidak mencerminkan hakikat ibadah tersebut.
“Skema subsidi dalam biaya penyelenggaraan haji (BPH) sebaiknya dipertimbangkan untuk dicabut, agar hanya ada satu biaya, yaitu biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH),” tegasnya.
Lebih lanjut, Kiai Cholil menjelaskan bahwa sistem dua harga, yaitu harga sebenarnya dan harga diskon menimbulkan ketidakadilan.
“Fatwa MUI menilai hal ini tidak adil, karena hasil pengelolaan dana menjadi tidak merata. Ada yang menerima manfaat lebih besar, ada yang lebih kecil,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kiai Cholil menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat agar memahami substansi fatwa MUI terkait keadilan dalam pengelolaan dana haji.
“Dengan teman-teman, step by step kita lakukan perbaikan. Insya Allah ke depan kita bersama-sama akan memperbaiki ini demi umat. Kami juga ikut bertanggung jawab untuk memastikan hal ini benar-benar melayani umat dengan sebaik-baiknya,” kata dia.
***tags: #mui #cholil nafis #dana haji #jemaah
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Club Brugge Vs Atalanta: Blauw-Zwart Menang 2-1 Berkat Penalti Kontroversial
13 Februari 2025

Kampung Lorong Buangkok, Kampung Terakhir di Tengah Kemegahan Singapura
13 Februari 2025

Warga Jakarta Barat Diimbau Waspada Ancaman DBD Selama Musim Hujan
12 Februari 2025

Apple Maps Ubah Nama Teluk Meksiko Menjadi Teluk Amerika Atas Perintah Presiden Donald Trump
12 Februari 2025

Indonesia dan Jerman Kolaborasi Kembangkan Industri Tekstil Berkelanjutan melalui Proyek EnaTex
12 Februari 2025

404 Ekor Ternak di Banyuwangi Terpapar Penyakit Mulut dan Kuku, Vaksinasi Serentak Digelar
12 Februari 2025

Kiai di Trenggalek Bantah Tuduhan Persetubuhan, Minta Dibebaskan dari Tuntutan
12 Februari 2025

Vietnam Kurangi Kementerian dan Lembaga Demi Efisiensi Anggaran, Berbeda dengan Indonesia
12 Februari 2025

Kepala Manusia Ditemukan di Pinggir Sungai Konto Jombang
12 Februari 2025

Jalan Kalimalang Bekasi yang Amblas Sudah Diperbaiki, Lalu Lintas Masih Macet
12 Februari 2025