Dishub Kota Semarang Rencanakan Kenaikan Biaya Operasional Kendaraan

diharapkan dapatĀ  mendorong operator untuk melakukan perawatan armada secara lebih optimal

Kamis, 16 Januari 2025 | 10:45 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Semarang – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang tengah merencanakan Kenaikan Biaya Operasional Kendaraan (BOK) bagi operator Bus Rapid Transit (BRT) Trans Semarang. Langkah ini diambil sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan dan mendorong peremajaan armada di tengah tantangan operasional yang dihadapi  sepanjang tahun 2024.

Kepala BLU Trans Semarang, Haris Setyo Yunanto, menjelaskan bahwa kenaikan BOK diharapkan dapat  mendorong operator untuk melakukan perawatan armada secara lebih optimal dan mempercepat peremajaan bus.

BERITA TERKAIT:
Pintu Terbuka saat Trans Semarang Berjalan, BLU: Seal Hidrolis Bocor
Viral! Bus Trans Semarang Berjalan dengan Pintu Utama Terbuka
Semarang Inklusif: BRT Terus Perkuat Layanan Disabilitas
Dishub Kota Semarang Rencanakan Kenaikan Biaya Operasional Kendaraan
Pemkot-DPRD Kota Semarang Harus Evaluasi Mendalam Pemenuhan Indikator Standar Pelayanan Minimal Angkutan Massal

“Dengan BOK yang memadai, operator dapat memastikan armada selalu dalam kondisi prima, sehingga mengurangi risiko asap hitam, kebakaran, dan mogok di jalan seperti yang terjadi sebelumnya,” ujar Haris di kantornya, Kamis (16/1).

Sebanyak 305 unit bus Trans Semarang, termasuk bus milik pemerintah yang telah beroperasi selama 8 tahun, memerlukan peremajaan. Kenaikan BOK diharapkan dapat memfasilitasi proses peremajaan ini, sehingga masyarakat dapat menikmati layanan transportasi yang lebih aman dan nyaman.

Dishub Kota Semarang berkomitmen untuk menciptakan kerja sama yang harmonis dengan operator BRT. Kenaikan BOK dipandang sebagai bentuk apresiasi dan dukungan pemerintah terhadap operator dalam menyediakan layanan transportasi publik yang berkualitas.

Rencana kenaikan BOK akan dikaji secara mendalam pada akhir Januari 2025. Dishub akan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk  DPRD Kota Semarang, untuk  menghasilkan keputusan yang tepat dan transparan.

***

tags: #trans semarang #dinas perhubungan #kenaikan biaya operasional kendaraan

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI