Wali Kota Semarang Absen dalam Upacara Usai Praperadilan Ditolak

(Kenapa inspektur upacara bukan Mbak Ita?) Ibu (Mbak Ita) sedang di Kecamatan Tugu meresmikan berbagai proyek CSR,

Jumat, 17 Januari 2025 | 12:30 WIB - Ragam
Penulis: Wisanggeni . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Semarang- Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, tidak terlihat dalam agenda resmi Pemkot Semarang setelah permohonan praperadilannya ditolak oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Ketidakhadirannya juga mencolok dalam Upacara Hari Kesadaran Nasional yang digelar di Balai Kota Semarang pada Jumat (17/1/2025).

Mbak Ita, sapaan akrab Hevearita, seharusnya bertindak sebagai inspektur upacara, namun posisinya digantikan oleh Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Joko Hartono. Mobil dinasnya juga tidak terlihat di area parkir khusus Wali Kota Semarang.

BERITA TERKAIT:
Walikota Semarang Tinjau Langsung Banjir di Terboyo Wetan dan Trimulyo
Rapat Paripurna, Walikota Semarang Mbak Ita Pamit dari Jabatan dengan Penuh Haru
Resmi! KPU Tetapkan Agustin-Iswar sebagai Walikota dan Wakil Walikota Semarang 2025-2030
Fantastis! Jelang Purna, Mbak Ita Hibahkan Dana Rp10 Miliar untuk Pembangunan Gedung PCNU Kota Semarang
Wali Kota Semarang Absen dalam Upacara Usai Praperadilan Ditolak

Joko Hartono menjelaskan bahwa ketidakhadiran Mbak Ita bukan terkait putusan praperadilan, melainkan karena agenda lain, yakni peresmian proyek CSR di Kecamatan Tugu, termasuk program penanaman padi biosalin di Mangunharjo.

"(Kenapa inspektur upacara bukan Mbak Ita?) Ibu (Mbak Ita) sedang di Kecamatan Tugu meresmikan berbagai proyek CSR," kata Joko di Balai Kota Semarang, Jumat (17/1/2025).

Diketahui, sebelumnya diadakan gladi bersih upacara Hari Kesadaran Nasional, Rabu (15/1). Saat itu, Mbak Ita juga tak terlihat mengikuti gladi bersih. Namun ia masih ditugaskan sebagai inspektur upacara tersebut.

Adapun dalam upacara hari ini, para ASN diingatkan soal Pancasila dan UUD 1945 sebagai landasan untuk berpikir, bertindak, dan berperilaku. Upacara ini, menurut Joko, menjadi penting sebagai pengingat bagi para ASN. "Kalau tidak diingatkan, bisa jadi kita lupa, yang nama manusia itu penuh dengan lupa dan khilaf. Maka harus diingatkan dengan sebuah upacara seperti ini," tuturnya.

Sebelumnya, PN Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan Mbak Ita terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang. Hakim menyatakan bahwa penyidikan oleh KPK telah sesuai prosedur, sehingga kasus ini tetap berlanjut.

***

tags: #walikota semarang #hevearita gunaryanti rahayu #mbak ita #tersangka kpk

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI