Diduga Lecehkan Santri, Pemilik Ponpes di Jaktim Diamankan Polisi
Kasus dugaan tindakan asusila terhadap santri Pondok Pesantren ini telah masuk ke tahap penyidikan.
Sabtu, 18 Januari 2025 | 15:12 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Jakarta - pemilik Pondok Pesantren Ad-Diniyah yang berada di RT 09/RW 07, Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, berinisial H (47) diduga melakukan tindakan asusila (sodomi) kepada tujuh orang santrinya. Saat ini, H telah diamankan polisi guna pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly ketika membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan pemilik ponpes tersebut.
BERITA TERKAIT:
Diduga Lecehkan Santri, Pemilik Ponpes di Jaktim Diamankan Polisi
Polisi Ringkus Terduga Pemilik 272 Kilogram Ganja dari AcehÂ
Viral! Ibu-Ibu Mengaku Pemilik Alfamart di Blitar, Pegawai Tantang Minta Bukti
Oknum Pemilik-Guru Ponpes di Bekasi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati
Polisi Buru Pemilik Akun Facebook IS terkiat Kasus Pencabulan Anak Kandung
"Benar, sudah ditahan," katanya, Sabtu.
Ditanya lebih lanjut, dirinya belum bisa menjelaskan secara detail kronologi penangkapan tersebut dikarenakan dalam waktu depan akan diadakan rilis kasus tersebut.
"Minggu depan, baru saya press release ya," katanya.
Kasus dugaan tindakan asusila terhadap santri Pondok Pesantren Ad-Diniyah, RT 09/RW 07, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, telah masuk ke tahap penyidikan.
"Ya kasus itu sudah masuk ditahap penyidikan," kata Nicolas di Jakarta, Kamis (16/1).
Nicolas menyebutkan, indikasi pelaku ada dua orang. Namun, pihaknya baru menangkap satu pelaku yang merupakan guru di Pondok Pesantren itu.
Dengan penahanan terhadap pemilik ponpes itu, maka Polres Metro Jaktim telah menangkap dua pelaku tindakan asusila tersebut.
Sedangkan total korban, kata Nicolas, ada lima orang sehingga ada dua laporan polisi yang masuk dari dua pelaku tindak asusila (sodomi) itu.
"Pelakunya indikasinya ada dua. Korbannya ada lima. Jadi tiga korban untuk satu tersangka dan dua korban untuk satu tersangka. Jadi dua laporan polisi," kata Nicolas.
Nicolas belum bisa memberikan penjelasan lebih lengkap terkait kasus tindakan asusila (sodomi) yang terjadi di Pondok Pesantren Ad-Diniyah ini.
***tags: #pemilik #pondok pesantren #pelecehan seksual #santri #jaktim
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Paris Saint-Germain vs Auxerre: Dembele dkk Menang Telak 3-1
18 Mei 2025

Kalahkan Manchester City 1-0, Crystal Palace Juara Piala FA
18 Mei 2025

Bupati Boyolali Buka Kontes Sapi APPSI Session 2
18 Mei 2025

Kemenag Gandeng BPS untuk Survei Kepuasan Jemaah Haji
18 Mei 2025

Pamitan dengan Petugas Haji, Bupati Boyolali: Jaga Kesehatan Selama Bertugas
18 Mei 2025

Basarnas Gelar Diskusi Teknis Pola Operasi saat Longsor
18 Mei 2025

Gencar Berantas Premanisme, Polda Jateng Ungkap 26 Kasus Dalam Sehari
18 Mei 2025