Ganggu Nelayan Cari Nafkah, Pagar Laut Ilegal di Tangerang Dibongkar TNI AL
Beberapa kendala yang dialami TNI AL diantaranya sulitnya mencabut bambu karena sudah mengeras.
Minggu, 19 Januari 2025 | 15:39 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Tangerang - Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal) III Jakarta Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto mengatakan keberadaan pagar laut ilegal di kawasan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, mengganggu aktivitas nelayan dalam mencari nafkah. Oleh karena itu, pihaknya melakukan pembongkaran pagar laut ilegal tersebut.
Harry mengatakan, pagar laut tersebut dianggap ilegal karena dibangun tanpa izin yang jelas.
BERITA TERKAIT:
Usut Kasus Pagar Laut Tangerang, Bareskrim Polri Periksa 44 Saksi
KKP Salurkan Bantuan kepada Nelayan Terdampak Pagar Laut di Tanggerang
Usut Kasus Pagar Laut Tangerang, Bareskrim Polri Periksa Kades Kohod
Nusron Wahid akan Batalkan SHGB Dua Perusahaan Sidoarjo Terkait Pagar Laut
Penegak Hukum Diminta Komisi III DPR RI Usut Tuntas Pagar Laut
“Kami menargetkan dapat membongkar pagar laut sejauh dua kilometer dalam satu hari. Target tersebut dinilai realistis melihat banyaknya kesulitan yang dialami TNI AL dalam melakukan pembongkaran,” ujarnya dikutip, Minggu.
Dijelaskan Harry, beberapa kendala yang dialami TNI AL diantaranya sulitnya mencabut bambu karena sudah mengeras setelah tertancap selama berbulan bulan.
Selain itu, dangkalnya kondisi laut di sekitar pagar membuat alat berat atau KRI tidak bisa masuk untuk melakukan pembongkaran.
Kondisi tersebut membuat TNI AL hanya mampu mengerahkan kapal kecil dibantu para nelayan dalam proses pembongkaran.
Proses pembongkaran pun dilakukan secara manual yakni menarik bambu dengan tali yang disangkutkan ke kapal nelayan.
Harry memastikan pihaknya akan terus bekerjasama dengan nelayan untuk membongkar seluruh pagar laut yang terbentang sejauh 30,16 km itu.
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melakukan penyegelan di lokasi pemagaran laut sepanjang 30,16 km yang berada di pesisir Kabupaten Tangerang. Pihaknya masih mendalami penanggung jawab yang memasang pagar tersebut.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono mengatakan pihaknya menyambut baik rencana masyarakat untuk mencabut pagar laut di perairan laut Kabupaten Tangerang pada awal pekan depan.
Pihak Ombudsman RI juga sedang mendalami dugaan malaadministrasi dalam pemagaran laut, dengan pihaknya juga mengatakan terdapat hitungan sementara kerugian nelayan Rp9 miliar.
***tags: #pagar laut #ilegal #tni al
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Kampung Lorong Buangkok, Kampung Terakhir di Tengah Kemegahan Singapura
13 Februari 2025

Warga Jakarta Barat Diimbau Waspada Ancaman DBD Selama Musim Hujan
12 Februari 2025

Apple Maps Ubah Nama Teluk Meksiko Menjadi Teluk Amerika Atas Perintah Presiden Donald Trump
12 Februari 2025

Indonesia dan Jerman Kolaborasi Kembangkan Industri Tekstil Berkelanjutan melalui Proyek EnaTex
12 Februari 2025

404 Ekor Ternak di Banyuwangi Terpapar Penyakit Mulut dan Kuku, Vaksinasi Serentak Digelar
12 Februari 2025

Kiai di Trenggalek Bantah Tuduhan Persetubuhan, Minta Dibebaskan dari Tuntutan
12 Februari 2025

Vietnam Kurangi Kementerian dan Lembaga Demi Efisiensi Anggaran, Berbeda dengan Indonesia
12 Februari 2025

Kepala Manusia Ditemukan di Pinggir Sungai Konto Jombang
12 Februari 2025

Jalan Kalimalang Bekasi yang Amblas Sudah Diperbaiki, Lalu Lintas Masih Macet
12 Februari 2025

Janda di Sampang Bunuh Pria Beristri, Mayat Ditemukan di Lahan Kosong
12 Februari 2025