ilustrasi

ilustrasi

Akibat Tawur Antarpelajar SMP, Satu Orang Tewas!

Kasatreskrim Polres Kota Bekasi AKBP Arman mengatakan, usai kejadian, korban tewas akibat tawuran langsung dibawa ke RSUD Kota Bekasi.

Jumat, 13 Maret 2020 | 13:11 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Wis

KUASAKATA.COM, Bekasi - Insiden Tawuran yang melibatkan pelajar SMPN 23 dengan pelajar SMP Raudlatul Jannah pecah di Jalan Baru Duren Jaya, Bekasi Timur pada Kamis malam (12/3/2020). Akibat kejadian brutal itu, seorang remaja berinisial TI ditemukan tergeletak tak bernyawa.

Kasatreskrim Polres Kota Bekasi AKBP Arman mengatakan, usai kejadian, korban tewas akibat Tawuran langsung dibawa ke RSUD Kota Bekasi.

BERITA TERKAIT:
Polrestabes Semarang Amankan 64 Pemuda Terkait Miras dan Dugaan Tawuran
Tawuran di Purbalingga, Pelajar dari Banyumas Luka Parah
Batal Tawuran, Satu Remaja di Ambarawa Ditangkap Polisi
Diduga Hendak Tawuran, 12 Remaja di Bandungan Ramai-ramai Ditangkap Warga dan TNI-Polri
Empat Remaja Bersajam Diamankan Polisi, Diduga Hendak Tawuran

“Yang jadi korban tewas itu alumni (salah satu sekolah tersebut), jadi tawurannya gabungan antara pelajar dan alumni,” ujar Arman ketika dihubungi, Jumat pagi (13/3/2020).

Setelah melakukan penelusuran di sekitar lokasi Tawuran, petugas Polres Bekasi menangkap 14 pelajar yang berasal dari SMPN 23 maupun SMP Raudlatul. Selain menangkap para pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti yang dipergunakan para pelajar untuk Tawuran.

"barang bukti yang diamankan pihak kepolisian adalah celurit dan parang panjang" sambung dia.

Arman mengatakan, polisi masih mendalami siapa saja eksekutor yang mengakibatkan satu orang yang tewas dalam Tawuran itu. “Sudah ada terduga tersangkanya, terduga ini sedang kami didalami” ucap dia.

Atas perbuatannya, terduga pelaku Tawuran bakal dikenakan Pasal 170 tentang Pengeroyokan dengan hukuman penjara paling lama 12 tahun.

***

tags: #tawuran #kriminal

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI