
Pasangan bupati dan wabup Purbalingga terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 Fahmi Muhammad Hanif-Dimas Prasetyahani (Fahmi-Dimas. (Foto :Dok).
Awal Februari 2025, Bupati dan Wabup Purbalingga Hasil Pilkada Serentak Dilantik
DPRD Purbalingga telah melakukan Rapat Paripurna.
Rabu, 22 Januari 2025 | 20:59 WIB - Politik
Penulis:
. Editor: Wis
KUASATACOM, Purbalingga- Pasangan Fahmi Muhammad Hanif-Dimas Prasetyahani (Fahmi-Dimas) kemungkinan akan dilantik menjadi menjadi Bupati dan Wabup Purbalingga di awal bulan Februari 2025. Hal tersebut mengacu hasil pertemuan Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Bawaslu pada Rabu (22/1/2025).
Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa kepala daerah hasil Pilkada Serentak tahun 2024 yang tak berperkara di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilantik 6 Februari 2025.
BERITA TERKAIT:
Bupati Fahmi Minta ASN Purbalingga Loyal Terhadap Bangsa dan Negara
Gunakan Bangunan Islamic Centre, Bupati Fahmi Akan Bangun Sekolah Rakyat di Purbalingga
Purbalingga Catat Sejarah, Buka Puasa Menu Mendoan Diikuti Ribuan Warga Tembus Rekor Dunia
Bupati Purbalingga Bareng Ribuan Warga Nobar Timnas di Alun-alun
Bupati Fahmi Buka Layanan “Lapor Mas Bup”, Warga Purbalingga Bisa Sampaikan Pengaduan
Ketua Komisi Pemiihan Umum (KPU) Purbalingga Zamaahsari Ramsah, Rabu (22/1/2025) mengatakan jika mengacu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024, pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih tanpa sengketa akan berlangsung pada 7 Februari 2025.Sedangkan pelantikan bupati, wabup, wali kota, dan wawali pada 10 Februari 2025.
“Hari ini ada kesepakatan antara Komisi II DPR dan Kemendagri serta KPU dan Bawaslu yang intinya bahwa pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak yang tak berperkara di MK dilantik 6 Februari 2025. Berarti harus ada revisi Perpres 80/2024. Karena disana pelantikan disebutkan 10 Februari 2025. Kita tunggu saja,” ucapnya.
Hal senada disampaikan Ketua Bawaslu Purbalingga Misrad. Menurutnya kewenangan pelantikan ada di pemerintah. Hari ini menurutnya ada kesepakatan bahwa pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 dilakukan 6 Februari 2025. “Mengacu Perpres pelantikan kepala daerah dilakukan berjenjang, mulai dari gubernur baru bupati/walikota,” ungkapnya.
KPU Kabupaten Purbalingga resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 02 H Fahmi Muhammad Hanif – Dimas Prasetyahani (Fahmi-Dimas) sebagai Bupati–Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada Purbalingga.
Penetapan ini tertuang dalam Keputusan KPU Kabupaten Purbalingga Nomor 09 Tahun 2025, dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga tahun 2024, di Braling Grand Hotel Purbalingga, Kamis (9/1/2025).
DPRD Kabupaten Purbalingga juga telah menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman penetapan bupati dan wabup terpilih hasil Pilkada 2024, Selasa (14/1/2025).
Selain itu dalam acara yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Aman Waliyuddin tersebut, juga disampaikan pengumuman akhir masa jabatan bupati dan wabup hasil Pilkada 2020.
tags: #h fahmi muhammad hanif #dprd #kabupaten purbalingga
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Diresmikan Kapolri, 28 SPPG Diharapkan Penuhi 96.000 Penerima Manfaat
18 Juli 2025

Menag dan Gubernur Sultra Bahas Rencana Pendirian Asrama Haji
18 Juli 2025

Satu Orang Tewas dalam Kecelakaan di Jaksel
18 Juli 2025

Sebanyak 461 Pemuda di Indonesia Ikuti Program Magang ke Jepang
18 Juli 2025

Kanim Wonosobo Gelar Operasi Serentak TKA WIRAWASPADA, Ini Hasilnya
18 Juli 2025

Polisi Sita 351 Kontainer terkait Kasus Tambang Batu Bara Ilegal di IKN
18 Juli 2025

KPK Dampingi Agustina Gerak Cepat Benahi Internal Pemkot Semarang
18 Juli 2025

Bupati Paramitha Luncurkan Penyaluran CPP untuk Bantuan Pangan Beras Tahun 2025
18 Juli 2025