Sidang Pemeriksaan Notaris, Ketua Majelis Pemeriksa Tegaskan Pentingnya Penegakkan Etika Profesi

tindak lanjut atas laporan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Majelis Pemeriksa Daerah

Kamis, 23 Januari 2025 | 03:30 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Semarang — Majelis Pemeriksa Notaris Jawa Tengah baru saja menyelenggarakan sidang pemeriksaan terhadap dua Notaris, JDU dan AHP, terkait dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan jabatan mereka, Rabu (22/1).

Sidang ini merupakan tindak lanjut atas laporan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Majelis Pemeriksa Daerah, yang menilai adanya kemungkinan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kode etik profesi.

BERITA TERKAIT:
Kemenkum Jateng Gelar Rapat Inventarisasi Permasalahan Hukum
Perkuat Penilaian Peacemaker Justice Award, Kemenkum Jateng Anjangsana ke Pengadilan Tinggi Semarang
MPW dan Kemenkum Jateng Laksanakan Gelar Perkara Permasalahan Notaris
Kanwil Kemenkum Jateng Gelar Bhakti Sosial Peringati Hari Pengayoman ke-80
Dorong Reformasi Hukum Berkualitas, Kemenkum Jateng Perkuat Pendampingan IRH di Blora

Ketua Majelis Pemeriksa Wilayah (MPW) Provinsi Jawa Tengah, Junaidi, dalam pernyataannya menyatakan, pihaknya terus berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap Notaris di wilayah Jawa Tengah menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan dan kode etik yang berlaku. Sidang ini menjadi bukti nyata bahwa kami tidak akan ragu untuk menindak tegas jika ada pelanggaran yang merugikan masyarakat dan mengganggu kepercayaan terhadap profesi Notaris.

Proses sidang ini dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Jateng, Tjasdirin selaku anggota dari unsur pemerintah, Siti Malikhatun dari unsur akademis, Kabid Pelayanan AHU, Deni Kristiawan selaku sekretaris MPWN dan kuasa hukum terlapor.

Dalam kesempatan tersebut, Junaidi menegaskan bahwa MPWN akan terus bekerja transparan dan profesional dalam setiap langkahnya.

“Kami tidak hanya melakukan pemeriksaan, tetapi juga memastikan adanya pembinaan agar setiap Notaris dapat lebih memahami dan mengaplikasikan tugasnya dengan sebaik-baiknya,” tambahnya.

Pentingnya peran Notaris dalam menjaga kepastian hukum, terutama dalam proses transaksi yang melibatkan berbagai pihak.

Diharapkan dengan adanya sidang ini, akan tercipta iklim profesi yang lebih transparan dan bertanggung jawab, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang membutuhkan layanan Notaris.

Sidang pemeriksaan ini juga menjadi momentum bagi MPWN untuk memperkuat pengawasan terhadap kinerja para Notaris di Jawa Tengah. Terlepas dari hasil sidang, Junaidi berharap bahwa kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh Notaris, agar selalu mengutamakan integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas mereka.

Ke depannya, MPWN juga berencana untuk memperluas program sosialisasi terkait kode etik Notaris, guna memastikan tidak terulangnya pelanggaran serupa di masa depan.

***

tags: #kanwil kemenkum jateng #notaris #pemeriksaan #pelanggaran

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI