Pemprov Jateng Harap Tiga Raperda yang Diinisiasi Bapemperda Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Dengan regulasi yang ditertibkan, Ia berharap akan memperbaiki konsep manajemen pengelolaan pariwisata, pengembangan, dan pengawasannya.Â
Kamis, 23 Januari 2025 | 06:59 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Semarang– Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyampaikan harapan atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diinisiasi oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Ketiga Raperda tersebut meliputi Raperda penyelenggaraan kearsipan, Raperda penyelenggaraan kepariwisataan, dan Raperda penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (Tantribum Linmas).
BERITA TERKAIT:
Terkumpul Ratusan Juta, Dana Amal Bakkris Pemprov Jateng Disalurkan untuk Perbaikan RTLH hingga Korban Bencana
Tahun 2026, Produksi Padi di Jateng Diperkirakan Naik 5,5%
Belum Ditemukan Kasus Superflu di Jateng, dr Nugroho Minta Warga Terus Jaga Imunitas
Pemprov Jawa Tengah- Lanal Semarang Kolaborasi Jaga Keamanan Laut
Pemprov Jateng Mulai Persiapan Program Mudik Gratis Lebaran 2026
“Kami dari pemerintah mengucapkan terimakasih kepada Komisi A dan B dan Bapemperda yang sudah menginisiasi raperda ini,” ucap Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno usai Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Tengah Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2024-2025, di Gedung Berlian Semarang, pada Rabu, 22 Januari 2025.
Sumarno menyatakan, tiga materi raperda yang diinisiasi dewan itu, merupakan hal strategis bagi Pemprov Jateng. Sebab, sebagai payung hukum dalam memberikan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.
Pihaknya berharap, dengan payung hukum yang ada, kearsipan di Jawa Tengah akan lebih baik, dan dalam pengarsipan data bisa mengikuti perkembangan zaman.
Pada sektor kepariwisataan, lanjut Sumarno, Pemprov Jateng juga menyambut baik raperda yang tengah disusun, karena merupakan salah satu yang jadi prioritas dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah.
Menurut dia, kesejahteraan masyarakat di Jateng dari sisi pertumbuhan ekonomi banyak ditopang dari sektor konsumsi. Salah satu yang menunjang sektor konsumsi adalah kunjungan wisata. Sebab, para wisatawan banyak belanja di Jawa Tengah.
“Dengan ini tentu saja berkontribusi dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Jawa Tengah,” katanya.
Dengan regulasi yang ditertibkan, Ia berharap akan memperbaiki konsep manajemen pengelolaan pariwisata, pengembangan, dan pengawasannya.
Adapun terkait Reperda tentang penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat, Sumarno berharap, Pemprov Jateng bisa lebih meningkatkan upaya-upaya dalam memberikan ketertiban, ketenteraman, dan keamanan masyarakat.
***tags: #pemerintah provinsi jawa tengah #rancangan peraturan daerah #sumarno #dprd jateng #pariwisata
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Diterjang Puting Beliung, Puluhan Rumah di Tulungagung Rusak
13 Januari 2026
Terdakwa Kasus Korupsi Jual Beli Gas Divonis 6 Tahun Penjara dan Denda Rp250 Juta
13 Januari 2026
Kemenag Buka Penerimaan Murid Baru Madrasah 2026/2027
13 Januari 2026
Bus Transjakarta Tabrak Tiang di Jaksel, Diduga Sopir Ngantuk
13 Januari 2026
Xabi Alonso Dipipecat sebagai Pelatih Real Madrid setelah Gagal Juara Piala Super Spanyol
13 Januari 2026
PSG vs Paris FC: Les Parisiens Kalah 0-1
13 Januari 2026
Liverpool vs Barnsley: The Reds Menang Meyakinkan 4-1
13 Januari 2026
Kemenag Salurkan Bantuan untuk Tokoh Agama dan Majelis Taklim di Sumbar
13 Januari 2026
Mayoritas Wilayah Indonesia Berpotensi Diguyur Hujan Hari Ini
13 Januari 2026
Dua Pengedar Narkotika Diringkus Polisi di Jakbar
13 Januari 2026
Menag dan Dubes Yaman Bahas Stabilitas Kawasan dan 7000 Pelajar Indonesia di Yaman
13 Januari 2026

