Pemprov Jateng Harap Tiga Raperda yang Diinisiasi Bapemperda Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Dengan regulasi yang ditertibkan, Ia berharap akan memperbaiki konsep manajemen pengelolaan pariwisata, pengembangan, dan pengawasannya.
Kamis, 23 Januari 2025 | 06:59 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Semarang– Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyampaikan harapan atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diinisiasi oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Ketiga Raperda tersebut meliputi Raperda penyelenggaraan kearsipan, Raperda penyelenggaraan kepariwisataan, dan Raperda penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (Tantribum Linmas).
BERITA TERKAIT:
289 Bus Siap Antarkan Belasan Ribu Warga Jateng Mudik Gratis
Bank Jateng Raih Penghargaan CSR Award dari Pemprov Jateng
Pekan Depan, Pemeriksaan Kesehatan Gratis Serentak Digelar di 881 Puskesmas se-Jateng
Pemprov Jateng Resmi Larang ASN Gunakan Elpiji 3 Kg
Sekda Jateng Apresiasi Kontribusi Aktif Mangkunegara X di Sektor Pariwisata Kota Surakarta
“Kami dari pemerintah mengucapkan terimakasih kepada Komisi A dan B dan Bapemperda yang sudah menginisiasi raperda ini,” ucap Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno usai Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Tengah Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2024-2025, di Gedung Berlian Semarang, pada Rabu, 22 Januari 2025.
Sumarno menyatakan, tiga materi raperda yang diinisiasi dewan itu, merupakan hal strategis bagi Pemprov Jateng. Sebab, sebagai payung hukum dalam memberikan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.
Pihaknya berharap, dengan payung hukum yang ada, kearsipan di Jawa Tengah akan lebih baik, dan dalam pengarsipan data bisa mengikuti perkembangan zaman.
Pada sektor kepariwisataan, lanjut Sumarno, Pemprov Jateng juga menyambut baik raperda yang tengah disusun, karena merupakan salah satu yang jadi prioritas dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah.
Menurut dia, kesejahteraan masyarakat di Jateng dari sisi pertumbuhan ekonomi banyak ditopang dari sektor konsumsi. Salah satu yang menunjang sektor konsumsi adalah kunjungan wisata. Sebab, para wisatawan banyak belanja di Jawa Tengah.
“Dengan ini tentu saja berkontribusi dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Jawa Tengah,” katanya.
Dengan regulasi yang ditertibkan, Ia berharap akan memperbaiki konsep manajemen pengelolaan pariwisata, pengembangan, dan pengawasannya.
Adapun terkait Reperda tentang penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat, Sumarno berharap, Pemprov Jateng bisa lebih meningkatkan upaya-upaya dalam memberikan ketertiban, ketenteraman, dan keamanan masyarakat.
***tags: #pemerintah provinsi jawa tengah #rancangan peraturan daerah #sumarno #dprd jateng #pariwisata
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Plafon Masjid di Bekasi Ambrol, Polisi Lakukan Pemeriksaan
27 Maret 2025

USM Raih Akreditasi Unggul, Rektor: Perjalanan Panjang
27 Maret 2025

Mayat Bayi Perempuan Ditemukan di Bawah Bendungan Pintu Air Tangerang
27 Maret 2025

Polisi Gagalkan Pengiriman 93 Kilogram Sabu, Tiga Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
27 Maret 2025

BBPJT Kembali Gelar Seleksi Buku Cerita Anak Dwibahasa Jawa-Indonesia
27 Maret 2025

UPGRIS Terlibat dalam Forum Pendidikan Internasional di India
27 Maret 2025

Melihat Lebih Dekat Perkebunan Modern di Karangmalang Sragen
27 Maret 2025

OTK Rusak Dua Mobil Polisi saat Aksi Demonstrasi di Bekasi
27 Maret 2025

5 Lokasi Wisata di Ambarawa yang Cocok Dikunjungi Saat Lebaran
27 Maret 2025

Ramadan Hampir Selesai, Bupati Sragen Imbau Umat Muslim Segera Tunaikan Zakat
27 Maret 2025