Usut Kasus Harun Masiku, KPK Sita Tiga Koper dari Rumah Djan Faridz

KPK mulai melakukan penggeledahan rumah Djan Faridz sekitar pukul 20.00 WIB.

Kamis, 23 Januari 2025 | 10:32 WIB - Ragam
Penulis: Hafifah Nurchasanah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Jakarta - Sebanyak tiga koper disita dari rumah Mantan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) masa Pemerintahan Presiden Joko Widodo, Djan Faridz yang berlokasi di Jalan Borobudur, Jakarta Pusat. Penyitaan tiga koper oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu terkait kasus buronan Harun Masiku.

KPK mulai melakukan penggeledahan rumah Djan Faridz sekitar pukul 20.00 WIB, dengan menggunakan delapan mobil SUV berwarna hitam. Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Djan Faridz (DF) terkait penyidikan dan pencarian buronan Harun Masiku (HM), Rabu malam.

BERITA TERKAIT:
Mensos Pastikan Penyaluran Bansos Transparan dan Tepat Sasaran
Ketua KPK Pastikan Terus Cari Keberadaan Harun Masiku
Kemenag Gandeng KPK dalam Pengawasan Penyelenggaraan Haji 2025
Usut Kasus Harun Masiku, KPK Sita Tiga Koper dari Rumah Djan Faridz
KPK Menahan Dua Tersangka Korupsi di Pemkot Semarang

"Benar, pada giat penggeledahan perkara tersangka HM," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Rabu.

Dijelaskan Tessa, dirinya belum bisa memberikan penjelasan lebih detail tentang kegiatan penyidikan tersebut karena proses penggeledahan masih berlangsung.

Lebih lanjut, ia mengatakan dirinya belum bisa memberikan penjelasan lebih detail tentang kegiatan penyidikan tersebut karena proses penggeledahan masih berlangsung.

Dia belum menerima informasi detail soal alamat rumah yang digeledah, namun dia membenarkan bahwa rumah tersebut adalah milik seseorang berinisial DF.

***

tags: #kpk #harun masiku #djan faridz

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI