BBPJT Gelar Kuliah Umum EYD V bagi 32 Mahasiswa Magang

harus selalu memperhatikan ejaan yang digunakan

Kamis, 23 Januari 2025 | 13:00 WIB - Didaktika
Penulis: Holy . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Ungaran - Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP) Pembinaan dan Bahasa Hukum Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah (BBPJT) mengadakan Kuliah Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) V dalam Surat Dinas di ruang Bojanaloka BBPJT, di Kabupaten Semarang pada Selasa, 21 Januari 2025.

Sejumlah 32 mahasiswa magang menghadiri kegiatan tersebut, yakni mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip), Universitas Sebelas Maret (UNS), Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus), dan Universitas Katolik Soegijapranata Semarang (Unika). Hadir tiga narasumber, yakni Tri Yulia Nurhalimah, Arvynda Permatasari, dan Ika Inayati.

BERITA TERKAIT:
BBPJT Ajak Generasi Muda Tidak Malu Gunakan Bahasa Jawa
Pelestarian Bahasa Daerah Harus Aktif dan Libatkan Berbagai Pihak
Bahasa Daerah Menjadi Identitas yang Harus Dipertahankan
Rayakan Hari Bahasa Ibu Internasional 2025, BBPJT Gelar Berbagai Acara
BBPJT Terima 21 Mahasiswa Magang dari Prodi Sastra Indonesia Unsoed

Tri Yulia Nurhalimah memberikan penjelasan mengenai beberapa dasar hukum yang mengatur penggunaan bahasa Indonesia dalam penulisan surat dinas. Salah satunya adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah.

“Dalam penulisan surat dinas yang baik dan benar, kita harus selalu memperhatikan ejaan yang digunakan. Bentuk dan pemilihan kata juga harus disesuaikan. Dalam penulisan surat dinas, tidak mungkin digunakan kata yang santai,” ujar Yulia dalam keterangan tertulis, Kamis (23/1).

Yulia juga menjelaskan tata cara penulisan surat dinas, mulai dari kop surat hingga tembusan surat. Dia juga memberikan contoh-contoh penulisan surat dinas yang salah dan yang benar.

“Misalnya, penulisan Yth. tidak perlu didahului kata Kepada,” jelasnya.

Sementara itu, Arvynda menerangkan penulisan angka dan bilangan sesuai dengan kaidah EYD. Penulisan angka atau bilangan yang bisa dinyatakan dengan satu kata ditulis dengan huruf.

“Untuk menghindari penggunaan angka di awal kalimat, dapat digunakan kata sebanyak atau sejumlah. Selain itu, penggunaan bentuk baku dan nonbaku mengacu pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI),” jelas Arvynda.

Arvynda menambahkan bahwa Kuliah Umum ini diharapkan dapat berguna bagi mahasiswa magang ketika terjun ke dunia kerja.

"Kami berharap ilmu dalam Kuliah Umum ini dapat digunakan mahasiswa dalam tulis-menulis, baik di perkuliahan maupun di dunia kerja," tuturnya.

***

tags: #bbpjt #kuliah umum #mahasiswa magang #ejaan yang disempurnakan

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI