Tahanan yang dikeluarkan dari Lapas Kelas IIB Brebes untuk menjalani proses persidangan di pengadilan negeri dikawal ketat petugas kejaksaan dan kepolisian, Kamis (23/1/2025). Foto. Eko S/Kuasakata.cim

Tahanan yang dikeluarkan dari Lapas Kelas IIB Brebes untuk menjalani proses persidangan di pengadilan negeri dikawal ketat petugas kejaksaan dan kepolisian, Kamis (23/1/2025). Foto. Eko S/Kuasakata.cim

Dikawal Petugas Kepolisian dan Kejaksaan, Tahanan Lapas Brebes Jalani Persidangan

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB - Ragam
Penulis: Eko S . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Brebes - Sebanyak tiga orang tahanan Lapas Kelas IIB Brebes menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Brebes, Kamis (23/1/2025). Para tahanan ini, dijemput di lapas setempat oleh petugas Kejari Brebes dan Polres Brebes menuju ke Pengadilan Negeri Brebes.

Tiga orang tahanan dikeluarkan dari Lapas Kelas IIB Brebes berdasarkan surat panggilan sidang dari Kepala Kejaksaan Negeri Brebes Nomor : B-163/M.3.30.3/Es.2/01/2025 tanggal 22 Januari 2025,  dengan pengawalan ketat dari pihak kejaksaan dan kepolisian.

BERITA TERKAIT:
Puluhan Warga Binaan Lapas Brebes Ikuti Lomba Karaoke
Dikawal Petugas Kepolisian dan Kejaksaan, Tahanan Lapas Brebes Jalani Persidangan
Kalapas Brebes Ikuti Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Kanwil Ditjenpas Jateng
38 Warga Binaan Lapas Brebes Ikuti Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan
Lapas Brebes Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Kalapas  Brebes, Isnawan, melalui Kasi Binadik dan Giatja, Ibnu Sina N menjelaskan, pengeluaran tahanan ini untuk keperluan mengikuti sidang. Sebelum keluar dari Lapas Kelas IIB Brebes, petugas dari Sub Seksi Registrasi terlebih dahulu membuat berita acara pengeluaran tahanan dan juga melengkapi persyaratan-persyaratan yang menjadi dasar untuk melakukan pengeluaran tahanan yang dalam hal ini untuk keperluan sidang. 

Setelah semua administrasi pengeluaran tahanan lengkap, komandan jaga dan petugas P2U Lapas Kelas IIB Brebes melakukan penggeledahan badan tahanan dan selanjutnya menyerahkan tanggung jawab kepada petugas Kejari Brebes untuk mengawal dan mengantar tahanan menuju lokasi sidang di Pengadilan Negeri Brebes menggunakan mobil tahanan kejaksaan.

Ibnu Sina menambahkan,  dengan adanya kegiatan ini dapat terjalin sinergitas antara beberapa lembaga demi terciptanya kepastian hukum di Indonesia.

"Kegiatan sidang ini selain menindaklanjuti proses hukum para tahanan, sebagaimana yang telah terlaksana ini juga mengandung sinergitas antara beberapa lembaga. Sehingga, dapat bekerja sama dengan baik demi kepastian hukum di Indonesia" terang Ibnu Sina.. 

Usai menjalani  prosesi persidangan di Pengadilan Negeri Brebes, ketiga tahanan tersebut dikembalikan lagi ke Lapas Kelas IIB  Brebes dengan pengawalan ketat dari petugas kepolisian dan kejaksaan. 

***

tags: #isnawan #kejari brebes #polres brebes #tahanan #pengadilan negeri brebes

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI