Eks Kasatreskrim Polres Jaksel Ditahan terkait Kasus Dugaan Pemerasan Rp20 Miliar
Polda Metro Jaya mengusut kasus pemerasan yang diduga dilakukan oleh mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro.
Senin, 27 Januari 2025 | 13:03 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Jakarta - Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro ditahan terkait dugaan pemerasan terhadap dua tersangka kasus pembunuhan, Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto.
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabidpropam) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Radjo Alriadi Harahap membenarkan bahwa pihaknya telah menahan AKBP Bintoro.
BERITA TERKAIT:
Terduga Pelaku Pengeroyokan terhadap Adik Bahar Smith Ditangkap Poisi
Sebanyak 17 Orang Ditangkap Polisi terkait Penguasaan Tanah BMKG
Lakukan Pemerasan Modus Tagih Hutang, Lima Pria Ini Diringkus Polisi
Polisi Tangkap Pelaku Penjambretan terhadap Ibu Desainer Didiet Maulana di Tangerang
Masyarakat Diimbau Tak Sebarkan Video ‘Fantasi Sedarah’, Bisa Dipidana
"Kami sudah tangani dari Sabtu (25/1) dan bersamaan waktu sudah kami tahan di Pengamanan Internal (Paminal) Polda Metro Jaya, " katanya, Senin.
Ditanya lebih lanjut soal apakah AKBP Bintoro bakal menjalani panempatan khusus (patsus) atau tidak, Radjo belum menanggapi. Dia juga belum dapat membeberkan hasil sementara pemeriksaan tersebut.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengusut kasus pemerasan yang diduga dilakukan oleh mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro terhadap dua tersangka kasus pembunuhan, Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, Polda Metro Jaya saat ini telah melakukan pendalaman oleh Bidpropam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.
Namun, mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Metro Jaksel, AKBP Bintoro membantah telah melakukan pemerasan Rp20 miliar terhadap tersangka kasus pembunuhan yang juga anak bos jaringan klinik laboratorium Prodia, Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto.
"Pihak tersangka atas nama AN tidak terima dan memviralkan berita bohong tentang saya melakukan pemerasan terhadap yang bersangkutan. Faktanya, semua ini fitnah,” kata Bintoro kepada wartawan di Jakarta, Minggu (26/1).
***tags: #polda metro jaya #pemerasan #polres metro jakarta selatan #ditahan
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Kebakaran di Kebon Baru Jaksel Diduga akibat Lilin
19 Juni 2025

Pekan Ini Calon Pelatih PSIS akan Paparan di Hadapan Direktur
19 Juni 2025

Kebakaran di Kebon Baru Jaksel Tewaskan Seorang Wanita
19 Juni 2025

Tolak Regulasi ODOL, Ribuan Truk di Wonosobo Lakukan Aksi Mogok Jalan
19 Juni 2025

HUT Bhayangkara ke-79, Polres Brebes Gelar Lomba Kebersihan Mako Polsek Jajaran
19 Juni 2025

Kemensos Salurkan 10.000 Paket Bantuan Seragam Siswa
19 Juni 2025

Bara Optimisme Atlet Pelajar pada Ajang Popda Jateng
19 Juni 2025

Sebanyak 1,3 Juta Rekening Gagal Terima Bansos
19 Juni 2025

Nico Williams Dikabarkan Telah Menyepakati Kontrak dengan Barcelona
19 Juni 2025