Polisi Buru Orang Tua yang Buang Mayat Bayi dalam Rumah Kosong di Koja
Pada tubuh jenazah tidak ditemukan tanda kekerasan dan ditemukan lebam mayat pada punggung dan lengan tangan mayat.
Selasa, 28 Januari 2025 | 14:36 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Jakarta - Polisi tengah memburu keberadaan orang tua yang tega membuang mayat bayi di sebuah rumah kosong di Jalan Walang Baru, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara pada Senin (27/1/2025).
Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Alex Chandra menerangkan bahwa korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa lengkap dengan ari-ari dan tali pusar.
BERITA TERKAIT:
Polda Jateng Gandeng LPSK untuk Lindungi Keluarga Korban Pembunuhan Bayi
Diduga Bunuh Bayi, Anggota Polda Jateng Terkena Patsus
Bayi Dua Bulan Ditemukan Meninggal Tak Wajar di Kembangan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Pasangan ini Sediakan Tempat untuk Para Bayi yang Tidak Diinginkan Orang Tuanya
Bayi Hiu Lahir Tanpa Ayah di Akuarium Louisiana, Fenomena Langka yang Mengejutkan
"Ditemukan mayat bayi berjenis kelamin perempuan lengkap dengan ari-ari dan tali pusar yang diperkirakan berusia 6-7 bulan dengan panjang 25 centimeter," katanya dikutip, Selasa.
Dijelaskan Alex, jenazah bayi itu sudah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi.
"Kami juga memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian untuk mengetahui pelaku ini," kata dia.
Lebih lanjut, ia menjelaskan dari keterangan saksi pada Senin (27/1) sekitar pukul 10.30 WIB ketika akan menyalakan air dan melihat kantong kain berwarna hitam yang ada bungkusan kantong plastik di dekat mesin air.
Kemudian saksi ini membuka dan mengecek ternyata di dalam kantong ditemukan mayat bayi, selanjutnya saksi memberitahukan kepada ketua RT.
Berdasarkan laporan warga ke Polsek Koja dan langsung mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan luar pada tubuh korban.
"Pada tubuh jenazah tidak ditemukan tanda kekerasan dan ditemukan lebam mayat pada punggung dan lengan tangan mayat," kata dia.
***tags: #bayi #dibuang #koja #jakarta utara
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Polisi Tangkap Pelaku Perampokan dan Pemerkosaan di Depok
19 Maret 2025

Menko Zulhas: Sampah Bisa Jadi Energi Baru, TPST Bantar Gebang Contohnya
19 Maret 2025

Sakit Hati Dipecat, Julian Seran Nekat Curi Uang Rp 57 Juta dari Money Changer
19 Maret 2025

Rooms Inc Semarang Gelar Nobar Indonesia vs Australia, Tamu Cukup Bayar Rp 200.000
19 Maret 2025

Kemensos Bahas Usulan Pahlawan Nasional 2025, 10 Nama Masuk Daftar
19 Maret 2025

Pemprov Jateng Raih Penghargaan KPK atas Capaian Tertinggi MCP
19 Maret 2025

Ifan ‘Seventeen’ Jadi Dirut PFN, KPK Ingatkan Kewajiban Lapor LHKPN
19 Maret 2025

Dua Mantan Polisi Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pemerasan DAK SMK
19 Maret 2025

BPKH Serahkan Bantuan Alat Kesehatan ke Rumah Sehat BAZNAS Yogyakarta
19 Maret 2025

Bupati Sragen Soroti Pembangunan Daerah untuk Entaskan Kemiskinan
19 Maret 2025