Sikapi Isu Kebakaran Gedung, Dosen K3 UNAIR Ungkap Kriteria Keselamatan dan Langkah Antisipasinya
perlu adanya antisipasi mandiri apabila terdapat ketidakpedulian pihak pengelola gedung dengan penghuni.
Selasa, 04 Februari 2025 | 05:10 WIB - Didaktika
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Surabaya- Keselamatan nyawa manusia merupakan aspek penting dan mutlak dalam pembangunan gedung tinggi di Indonesia. Perhatian terhadap standar keselamatan yang memadai merupakan sebuah keharusan, mengingat saat ini pembangunan gedung-gedung tinggi di kota besar seperti Surabaya semakin masif.
Risiko terjadinya kebakaran akan semakin tinggi apabila tidak ada antisipasi dini dengan standar keselamatan kebakaran yang tepat.
BERITA TERKAIT:
Penajam Paser Utara Perkuat Kerja Sama dengan SKK Migas untuk Tingkatkan PAD
Stadion Surajaya Lamongan Rampung, Siap Diresmikan Presiden Prabowo
Peringati Isra Mikraj, Nana Sudjana: Pembangunan Mental Spiritual dan Fisik Perlu Keseimbangan
Sikapi Isu Kebakaran Gedung, Dosen K3 UNAIR Ungkap Kriteria Keselamatan dan Langkah Antisipasinya
Bupati Sukoharjo Lakukan Petakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pusat PDAM Tirta Makmur
Menanggapi hal tersebut, Dosen D4 Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Fakultas Vokasi (FV) Universitas Airlangga (UNAIR), Dr Neffrety Nilamsari SSos MKes mengungkapkan bahwa hal terpenting dalam sebuah pembangunan gedung tinggi adalah mengacu pada dua regulasi.
“Regulasi yang pertama itu Permen RI Nomor 36 Tahun 2005 khususnya pasal 59 dan regulasi kedua mengenai Permen PUPR Nomor 14 Tahun 2017. Pada kedua peraturan ini, mestinya pengelola atau pemilik gedung itu tunduk pada kedua regulasi ini supaya terpenuhi kriteria utama suatu bangunan dimana harus memiliki sistem proteksi aktif maupun pasif,” ungkapnya.
Sejalan dengan pernyataan sebelumnya, pengelola gedung harus memiliki proteksi aktif yang dapat menjadi langkah untuk mencegah atau menanggulangi kebakaran terjadi.
“Harus ada APAR, kemudian instalasi hidran, kemudian juga dipasang alarm system. Kalau alarm system tentunya juga dilengkapi dengan detektor, bisa detektor panas ataupun detektor asap,” jelasnya.
Tak hanya sistem proteksi aktif, sistem proteksi pasif juga berperan penting dalam proses penanggulangan ketika kebakaran terjadi. Sistem proteksi pasif dapat membantu korban terdampak agar bisa segera melakukan proses evakuasi untuk menyelamatkan diri.
“Pada kejadian terakhir itu, setelah investigasi ternyata gedung tersebut tidak memiliki jalur evakuasi yang ter-update. Dalam artian korban atau penghuni disitu kesulitan menemukan jalan keluar akhirnya terjebak di suatu tempat sehingga ditemukan sudah tak bernyawa. Itu seharusnya menjadi konsen supaya tidak terjadi kegagalan sistem proteksi kebakaran,” ujarnya.
Maka, menurutnya penting untuk mengoptimalkan peranan jalur evakuasi pada suatu gedung tinggi agar peluang keselamatan penghuni mampu lebih besar. Hal ini tentu bermula dari kesadaran diri masing-masing untuk dapat mengidentifikasi potensi bahaya dan juga sosialisasi dari pihak pengelola gedung.
“Selain kesadaran, harus ada kepedulian dari pihak gedung yang mana harus memberikan petunjuk yang terkait dengan rute peta jalur evakuasi dan juga sosialisasi. Bisa melalui media suara, audio visual, atau pada board di pintu masuk ataupun juga bisa dipasang di setiap lantai yang secara berulang atau berkala bisa diputar,” imbuhnya.
Langkah Antisipasi
Sebagai bentuk antisipasi, ia menyebutkan bahwa penghuni harus mampu berupaya secara mengonfirmasi kepada pihak pengelola gedung terkait dengan kejelasan sistem proteksi maupun terkait pelatihan simulasi kebakaran. “Hal-hal seperti itu bukan suatu hal yang bikin repot pengelola gedung tapi itu adalah hak setiap orang yang tentunya kita mengeluarkan uang kita butuh aman dan nyaman,” sebutnya.
Namun, ia juga menegaskan perlu adanya antisipasi mandiri apabila terdapat ketidakpedulian pihak pengelola gedung dengan penghuni. “Kita harus punya inisiatif untuk pencegahan pribadi maupun upaya pengendalian dengan menghafalkan rute jalur keluar, kemudian kita bisa menyediakan APAR sebagai antisipasi kebakaran, jadi harus ada kesadaran dulu,” tegasnya.
Pada akhir ia berharap ada peran serta aktif dan kolaborasi dari seluruh pihak agar mampu menciptakan keamanan, kenyamanan, serta perlindungan terhadap semua penghuni gedung-gedung bertingkat.
“Mari tingkatkan kerja sama berkelanjutan antara universitas, pengelola gedung, Dinas Pemadam kebakaran dan Penyelamatan Kota Surabaya supaya lebih harmonis agar kebakaran dapat dicegah,” pungkasnya.
tags: #pembangunan #kebakaran #gedung #universitas airlangga
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Disdik Kota Semarang Tetapkan Libur Siswa selama 19 Hari, Begini Penjelasannya
26 Maret 2025

DD Jateng Gelar Festival Ramadan, Hadirkan Kebahagiaan untuk 100 Anak Yatim
26 Maret 2025

Pria di Depok Ditemukan Tewas Gantung Diri, Diduga Akibat Masalah Asmara
26 Maret 2025

Antisipasi Puncak Arus Mudik, One Way Nasional dan Lokal Diberlakukan
26 Maret 2025

Kecelakaan Beruntun di Tol Cipali, Dua Kendaraan Harus Dievakuasi
26 Maret 2025

Kemenag Berangkatkan 16 Bus Program Mudik Gratis 1446 H/2025 M
26 Maret 2025

Sebanyak 6.291 Posko Masjid Ramah Disiapkan di Jalur Mudik 2025
26 Maret 2025

Polrestro Jaktim Gelar Pra-rekonstruksi Kasus Tewasnya Mahasiswa UKI
26 Maret 2025

Jelang Lebaran, BAZNAS Salurkan Paket Ramadhan Bahagia bagi Warga Palestina
26 Maret 2025