Pelunasan BIPIH Jemaah Haji Khusus Dibuka hingga 7 Februari Mendatang
Daftar nama jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji telah diumumkan oleh Kementerian Agama pada 23 Januari 2025.
Selasa, 04 Februari 2025 | 14:09 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Jakarta - Pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) bagi jemaah haji khusus memasuki hari keempat. Tercatat hampir 50% kuota jemaah haji khusus yang sudah terisi.
Kuota haji khusus 2025 sebanyak 17.680 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 3.404 jemaah haji khusus lunas tunda, 12.724 jemaah haji khusus berdasarkan nomor urut porsi berikutnya,177 jemaah haji khusus prioritas lansia (1%), serta 1.375 petugas haji (penanggung jawab PIHK, pembimbing, petugas kesehatan).
BERITA TERKAIT:
Sebanyak 11.232 Jemaah Haji Khusus Telah Lunasi Biaya Haji
Pelunasan BIPIH Jemaah Haji Khusus Dibuka hingga 7 Februari Mendatang
Menteri Haji Arab Saudi Apresiasi Jemaah Indonesia
Bertemu Menhaj Saudi di Jeddah, Menag RI Bahas Peningkatan Layanan Jemaah Haji
Indonesia akan Berangkatkan 221 Ribu Jemaah Haji pada Tahun 2025
"Sampai penutupan sore ini, ada 6.953 jemaah melakukan pengisian kuota haji khusus. Artinya sudah 42,64% dari kuota yang tersedia," ujar Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Nugraha Stiawan, Senin (3/2/2025).
Mereka yang melunasi terdiri atas 2.279 konfirmasi jemaah lunas tunda, 4.629 jemaah yang masuk kuota berdasarkan nomor urut porsi, serta 45 jemaah prioritas lansia.
"Ada juga 1.505 jemaah haji khusus yang melakukan pengisian kuota, namun dengan status cadangan. Sehingga jika dijumlahkan dengan cadangan, total 8.458 jemaah sudah melakukan pelunasan Bipih haji khusus," sambung Nugraha, panggilan akrabnya.
Daftar nama jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji telah diumumkan oleh Kementerian Agama pada 23 Januari 2025. Daftar nama tersebut bisa diakses melalui laman dan media sosial Kementerian Agama.
Untuk pengisian kuota jemaah haji khusus, kata Nugraha, dilakukan setiap hari kerja mulai 24 Januari – 7 Februari 2025. Jika masih ada sisa, maka dibuka kembali pengisian sisa kuota mulai 17 – 21 Februari 2025.
“Untuk pengisian sisa kuota akhir, jika masih ada, maka itu akan dilakukan 27 – 28 Februari 2025,” jelasnya.
“Saya minta kepada para Kepala Bidang Haji, agar proses pengisian kuota haji khusus ini harus benar-benar dilakukan sesuai ketentuan,” tandasnya.
***tags: #jemaah haji #pelunasan biaya haji #kemenag
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Kampung Lorong Buangkok, Kampung Terakhir di Tengah Kemegahan Singapura
13 Februari 2025

Warga Jakarta Barat Diimbau Waspada Ancaman DBD Selama Musim Hujan
12 Februari 2025

Apple Maps Ubah Nama Teluk Meksiko Menjadi Teluk Amerika Atas Perintah Presiden Donald Trump
12 Februari 2025

Indonesia dan Jerman Kolaborasi Kembangkan Industri Tekstil Berkelanjutan melalui Proyek EnaTex
12 Februari 2025

404 Ekor Ternak di Banyuwangi Terpapar Penyakit Mulut dan Kuku, Vaksinasi Serentak Digelar
12 Februari 2025

Kiai di Trenggalek Bantah Tuduhan Persetubuhan, Minta Dibebaskan dari Tuntutan
12 Februari 2025

Vietnam Kurangi Kementerian dan Lembaga Demi Efisiensi Anggaran, Berbeda dengan Indonesia
12 Februari 2025

Kepala Manusia Ditemukan di Pinggir Sungai Konto Jombang
12 Februari 2025

Jalan Kalimalang Bekasi yang Amblas Sudah Diperbaiki, Lalu Lintas Masih Macet
12 Februari 2025

Janda di Sampang Bunuh Pria Beristri, Mayat Ditemukan di Lahan Kosong
12 Februari 2025