Sebanyak 56 Orang Diamankan Polisi terkait Kasus Sesta Seks Sesama Jenis di Jaksel
Tiga orang diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Selasa, 04 Februari 2025 | 17:15 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Jakarta - Polda Metro Jaya berhasil mengamankan sebanyak 56 orang terkait kasus pesta seks sesama jenis yang terjadi di sebuah kamar hotel yang terletak di Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Sabtu (1/2).
"Tim dari Subdit Renakta, Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dugaan peristiwa pidana, yaitu adanya pesta seks sesama jenis, laki-laki atau gay," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, Senin.
BERITA TERKAIT:
Ribuan Personel Dikerahkan untuk Amankan Unjuk Rasa di Sejumlah Titik Jakarta
Sebanyak 56 Orang Diamankan Polisi terkait Kasus Sesta Seks Sesama Jenis di Jaksel
Polisi Ungkap Motif Kasus Pembunuhan di Ciracas, Dipicu Perselingkuhan
Eks Kasatreskrim Polres Jaksel Ditahan terkait Kasus Dugaan Pemerasan Rp20 Miliar
Polda Metro Usut Dugaan Pemerasan oleh Mantan Kasatreskrim Polres Jaksel Senilai Rp20 Miliar
Dijelaskan Ade Ary, pesta yang dilakukan di kamar nomor 2617, Habitare Apartemen Hotel Rasuna, di daerah Kuningan tersebut telah diamankan 56 orang.
"Ada 56 orang yang diamankan di TKP, saat melakukan pengungkapan ini tim dibantu oleh manajemen hotel, kemudian pihak keamanan hotel dan juga teknisi hotel," katanya.
Ade Ary juga menjelaskan saat diamankan ditemukan barang bukti pemesanan hotel, kemudian alat kontrasepsi atau kondom, kemudian ada obat anti HIV, dan juga ada sabun mandi.
"Dari 56 orang yang diamankan, tiga orang diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Pertama, RH alias R dan RE alias E yang berperan membiayai penyewaan kamar hotel, kemudian tersangka BP alias D yang berperan menghubungi satu persatu peserta untuk diajak dalam event ini," katanya.
Ade Ary juga menambahkan berdasarkan fakta yang ditemukan oleh tim penyidik bahwa untuk mengikuti event ini, peserta tidak dipungut biaya oleh tiga tersangka selaku penyelenggara.
"Hanya didasarkan pada kepuasan dan kesenangan yang ingin mereka dapatkan, " ucapnya.
Ade Ary juga menambahkan untuk para peserta yang mengikuti event ini statusnya masih sebagai saksi dan masih terus dilakukan pendalaman.
"Untuk para peserta dipastikan sudah dewasa semua, artinya di atas 18 tahun, " katanya.
***tags: #polda metro jaya #sesama jenis #pesta seks
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Club Brugge Vs Atalanta: Blauw-Zwart Menang 2-1 Berkat Penalti Kontroversial
13 Februari 2025

Kampung Lorong Buangkok, Kampung Terakhir di Tengah Kemegahan Singapura
13 Februari 2025

Warga Jakarta Barat Diimbau Waspada Ancaman DBD Selama Musim Hujan
12 Februari 2025

Apple Maps Ubah Nama Teluk Meksiko Menjadi Teluk Amerika Atas Perintah Presiden Donald Trump
12 Februari 2025

Indonesia dan Jerman Kolaborasi Kembangkan Industri Tekstil Berkelanjutan melalui Proyek EnaTex
12 Februari 2025

404 Ekor Ternak di Banyuwangi Terpapar Penyakit Mulut dan Kuku, Vaksinasi Serentak Digelar
12 Februari 2025

Kiai di Trenggalek Bantah Tuduhan Persetubuhan, Minta Dibebaskan dari Tuntutan
12 Februari 2025

Vietnam Kurangi Kementerian dan Lembaga Demi Efisiensi Anggaran, Berbeda dengan Indonesia
12 Februari 2025

Kepala Manusia Ditemukan di Pinggir Sungai Konto Jombang
12 Februari 2025

Jalan Kalimalang Bekasi yang Amblas Sudah Diperbaiki, Lalu Lintas Masih Macet
12 Februari 2025