Parkir Pasar Segamas Purbalingga menggunakan sistem parkir elektronik. Dinperindag Purbalingga sedang melakukan seleksi calon pengelola parkir di pasar tersebut untuk tiga tahun ke depan. (Foto :MS Hutomo).
Dinperindag Purbalingga Lelang Ulang Pengelolaan Parkir Pasar Segamas
Proses berikutnya meliputi administrasi.
Selasa, 04 Februari 2025 | 20:04 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Purbalingga- Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Purbalingga melaksanakan lelang ulang pengelolaan parkir elektronik (e-parkir) Pasar Segamas. Kegiatan ini dilaksanakan dikarenakan kerjasama Dinperindag dengan pengelola parkir sebelumnya telah usai.
“Kerjasama dengan pengelola lama akan berakhir pada tanggal 13 Pebruari 2025 ( masa kontak 14 Februari 2022 hingga 13 Februari 2025). Sehingga diperlukan kerjasama baru agar pelayanan dan pemungutan retribusi parkir pasar segamas dapat terus terselenggara dengan baik,” kata Kepala Dinperindag Purbalingga Johan Arifin, Selasa (4/2/2025).
BERITA TERKAIT:
Curi Burung Sambil Bawa Pistol, Residivis di Purbalingga Diamankan Warga
Purbalingga Catat Sejarah, Buka Puasa Menu Mendoan Diikuti Ribuan Warga Tembus Rekor Dunia
Bupati Purbalingga Paparkan Program Unggulan di Rapat Paripurna DPRD
Purbalingga Siap Dukung Gerakan Swasembada Pangan Nasional
Resmi Pimpin Purbalingga, Fahmi-Dimas Siapkan Program 100 Hari Kerja
Proses pemilihan langsung dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan Langsung yang dibentuk melalui SK Sekretaris Daerah. Panitia terdiri dari unsur Dinperindag dan OPD terkait meliputi Bakeuda, Dinas Perhubungan serta Bagian Hukum Setda Purbalingga.
Dengan melibatkan OPD teknis terkait diharapkan panitia akan menjalankan tugas secara profesional, transparan dan akuntabel sehingga dapat menghasilkan calon pengelola parkir segamas yang profesional dan mampu memberilan pelayanan yang prima kepada para pengunjung pasar Segamas, termasuk mampu memenuhi target Pendapatan Asli Daerah yang ditetapkan dalam kontrak kerjasama
Proses pemilihan calon pihak ketiga telah berlangsung sejak hari Jumat, 31 Januari 2025 dengan pemasangan pengumuman proses pemilihan langsung di website Dinperindag, Papan Pengumuman Dinperindag serta Papan Pengumuman Kantor UPTD Pasar Segamas
“Informasi dari Panitia Pemilihan bahwa sampai dengan batas akhir pendaftaran yakni hari Senin, 3 Pebruari 2025 terdapat 7 perusahaan yang mendaftar dan mengambil dokumen penawaran,” ujarnya,
Proses selanjutnya adalah meliputi seleksi administrasi, paparan dari peserta yang lolos administrasi sekaligus proses penilaian oleh Panitia Pemilihan, verifikasi lapangan, pengumuman pemenang sampai dengan penandatangann kontrak yang dijadwalkan pada tanggal 10 Pebruari 2025 atau 3 hari sebelum masa kontrak pengelola lama berakhir.
“Adapun Pada tahun 2025 ini, Dinperindag mendapatkan target pendapatan dari pengelolaan parkir pasar segamas sebesar Rp. 1.946.418.000 se tahun. Selama 3 tahun kemarin target retribusi pengelolaan parkir tercapai 100%, Semoga melalui proses pemilihan tahun 2025 ini target pendapatan juga akan dapat tercapai. Targetnya sama dengan tahun sebelumnya,” imbuhnya.
***tags: #kabupaten purbalingga #pengelolaan #parkir #dinas perdagangan
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Polda Jateng Gelar Kejuaraan Tinju dan Kickboxing Kapolda Cup II
15 November 2025
Dibantu Unit K9, Tim Gabungan Terus Berjuang Temukan 13 Warga Hilang Musibah Longsor
15 November 2025
Dua WNA Uzbekistan Ditangkap terkait Kasus Prostitusi Online
15 November 2025
Polisi Bekuk Komplotan Pencuri Sepeda Motor di Jakarta Utara
15 November 2025
Tim Gabungan Tangkap Jaksa Gadungan Bersenjata Api di Tangsel
15 November 2025
Polsek Pesanggrahan Bantu Kembalikan Bayi ke Ibunya
15 November 2025
Bocah SD Jadi Korban Pencurian dan Penganiayaan di Jaksel, Polisi Lakukan Penyelidikan
15 November 2025
Indonesia dan Yordania Teguhkan Komitmen Dukung Kemerdekaan Palestina
15 November 2025
Tim SAR Gabungan Temukan 3 Jenazah Korban Longsor di Cilacap
15 November 2025
Argentina vs Angola: Lionel Messi dkk Menang 2-0
15 November 2025
