Hina Honorer Pakai BPJS, PT Timah Pecat Karyawan Pengunggah Video Viral Ejekan Tersebut
Konten tersebut tidak berhubungan dengan PT Timah.
Kamis, 06 Februari 2025 | 14:48 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Jakarta- DCW, seorang karyawan PT Timah yang belakangan ini sempat viral setelah mengunggah video ejekan dan menghina pekerja honorer karena menggunakan layanan BPJS Kesehatan untuk berobat, akhirnya dipecat.
PT Timah telah melakukan beberapa investigasi dan pemeriksaan terhadap karyawatinya tersebut dan memutuskan untuk memecat DCW.
BERITA TERKAIT:
Hina Honorer Pakai BPJS, PT Timah Pecat Karyawan Pengunggah Video Viral Ejekan Tersebut
Dosen Fisipol UGM Tanggapi Meningkatnya Jumlah PHK Sepanjang Tahun 2024
Terkena PHK Sepihak, 500-an Mantan Pegawai PT RPI Semarang Minta Dipekerjakan Kembali
Hendi Apresiasi Adanya Deklarasi KSPN di Kota Semarang
PHK Massal, Ratusan Karyawan PT Karisma Klasik Indonesia Tuntut Pelunasan Pesangon
"Perusahaan telah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan terkait pelanggaran terhadap aturan perusahaan, dan untuk itu, setelah melalui proses evaluasi, dapat kami sampaikan bahwa PT. Timah Tbk telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja dengan yang bersangkutan," ujar Kepala Bidang Komunikasi PT. Timah Tbk, Anggi Siaahan, dalam keterangannya, pada Kamis (6/2/2025).
Anggi menyampaikan bahwa keputusan tersebut merupakan langkah tegas dan komitmen perusahaan dalam menegakkan aturan. Ia menyampaikan kepada seluruh karyawan agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
"Perusahaan percaya bahwa setiap orang berhak menggunakan media sosial dengan bijak, namun perusahaan juga berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh karyawan dan keluarga besar PT Timah Tbk untuk selalu menjunjung etika dan menaati seluruh peraturan yang berlaku," ujarnya.
"Perusahaan juga mengimbau kepada seluruh pihak unutk tidak terus berspekulasi terkait peristiwa ini, dan menegaskan bahwa aktivitas media sosial yang bersangkutan tidak memiliki hubungan dengan perusahaan," tambahnya.
DCW diketahui viral di media sosial pada Minggu (2/2/2025) setelah ia mengunggah video seolah-olah diirnya sedang melakukan percakapan. Ia kemudian mengolok pekerja honorer karena menggunakan BPJS dan bukan pasien prioritas.
"Ngantre ya, Dek? BPJS, ya? ha-ha-ha, oh BPJS, masih honorer ya? kebetulan saya kan (menunjuk logo PT Timah di baju) saya nggak ngantre, Dek, pasien prioritas, ha-ha-ha," ujar DCW dalam video yang diunggahnya.
Sebelum pemecatan DCW, PT Timah menyampaikan permohonan maafnya atas ulah karyawannya itu. PT Timah menyampaikan seluruh pihaknya menjunjung nilai etika, harmoni, serta rasa saling menghormati.
"Perusahaan menjunjung tinggi nilai-nilai etika, harmoni, dan saling menghormati. Perusahaan menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pihak yang merasa terganggu dengan aktivitas media sosial salah satu karyawan yang diduga menyebarkan informasi yang mendiskreditkan pihak tertentu," tulis PT Timah dalam unggahan di Instagramnya.
PT Timah menyampaikan video yang dibuat perempuan tersebut tidak berhubungan dan tidak mewakili perusahaan. Karyawan PT Timah mendapat fasilitas layanan keseahatan BPJS sesuai dengan kelas kepersertaan masing-masing.
"Menegaskan bahwa konten yang disampaikan oleh pemilik akun media sosial tersebut tidak berhubungan atau mewakili karakter dan budaya kerja perusahaan. Fasilitas dan layanan kesehatan yang diterima karyawan PT Timah Tbk sebagai peserta BPJS Kesehatan sesuai dengan kelas kepesertaan masing-masing dan tidak ada perbedaan," tulis keterangan resmi PT Timah.
Ditulis oleh wartawan magang Kuasakata Ikhsan Wahyu Nurrohman.
***tags: #pemutusan hubungan kerja #pt timah #tenaga honorer #media sosial
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Peringati Hari Anak Nasional, Dinsos Boyolali Gelar Jambore Anak LKS
09 Juli 2025

Massimiliano Allegri: Modric ke AC Milan Pada Agustus
09 Juli 2025

Sebanyak 208 Koperasi Merah Putih Siap Beroperasi di Sragen
09 Juli 2025

AS Roma Dikabarkan akan Perpanjang Kontrak Kiper Mile Svilar
09 Juli 2025

Polisi Tangkap Pengedar Sabu-sabu di Cirebon
09 Juli 2025

AS Roma dan Boca Juniors Capai Kesepakatan untuk Transfer Paredes
09 Juli 2025

Semeru Kembali Erupsi, Tinggi Letusan Mencapai 1.000 Meter
09 Juli 2025

Tottenham Hotspur Resmikan Bek Asal Jepang Kota Takai
09 Juli 2025

Tim SAR Gabungan Temukan Dua Mayat Diduga Korban Kapal Tunu di Pantai Jembrana
09 Juli 2025

Newcastle Sepakati Transfer Anthony Elanga dari Nottingham
09 Juli 2025