Lelah 10 Tahun Tak Dinafkahi, Siswi Sidoarjo Laporkan Ayahnya ke Polisi

Anak tersebut diharapkan mendapat haknya.

Jumat, 07 Februari 2025 | 17:35 WIB - Ragam
Penulis: - . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Sidoarjo- Seorang siswi di Sidoarjo jadi perbincangan hangat usai dirinya melaporkan sang ayah ke Polisi.

Siswi berinisial IV (16) yang duduk di bangku kelas 9 Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Sidoarjo tersebut diketahui melaporkan ayahnya sendiri lantaran ia merasa ditelantarkan selama 10 tahun.

BERITA TERKAIT:
Seorang Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Sambung
Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah Tiga Lantai di Surabaya
Tragis, Ayah di Jember Tewas Saat Selamatkan Anak dari Terjangan Ombak Pantai Paseban
Lelah 10 Tahun Tak Dinafkahi, Siswi Sidoarjo Laporkan Ayahnya ke Polisi
Ditinggal Kedua Orang Tua, Preli Jajakan Kue di Sekolah untuk Bertahan Hidup

IV diketahui tinggal bersama ibunya di Desa Beciro Ngingor, Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur. Sementara itu sang ayah tinggal di Yogyakarta.

Keseharian IV dengan sang ibu cukup berat. Tiap malam, ia membantu ibunya membuat adonan gorengan yang nantinya akan digoreng dan dijual di pagi hari. Hari-hari berat itu ia lakoni demi mendapatkan uang saku sekolah.

Menuut unggahan akun Instagram @nyinyir_update, sejak tahun 2015 siswi itu tidak menerima nafkah dari ayahnya.

Ia juga sudah berusaha untuk meminta uang saku dari sang ayah dengan menghubungi lewat WhatsApp, namun jarang mendapatkan respon yang baik. Bahkan nomor WhatsApp miliknya kerap kali di blokir oleh sang ayah.

Tak hanya kerap di blokir, bahkan dirinya mengaku selalu dimarahi oleh ayahnya sendiri.

Kekecewaan kepada ayahnya memuncak pada Desember 2024 kemarin.

Saat ponselnya rusak, ia meminta uang kepada sang ayah sebesar Rp500.000 untuk biaya perbaikan. Ia mengaku sempat dijanjikan akan diberikan uang pada awal 2025, namun hingga kini janji itu tidak pernah ditepati.

"Saya pernah meminta uang untuk biaya servis HP sebesar Rp 500 ribu, pada bulan Desember 2024. Namun ayah tidak mengirim uang melainkan umpatan. Kamu jangan selalu merepotkan orang tua, seorang anak harus mandiri yang membanggakan orang tua," ujar IV menirukan yang dikatakan ayahnya.

Lelah memendam semua kekecewaan terhadap sang ayah, akhirnya ia melaporkan ayahnya ke Polda Jatim atas tuduhan penelantaran anak. Meskipun tak mudah, IV mengaku ini merupakan jalan satu satunya untuk memperjuangkan haknya.

Pengacara IV, Johan Wijaya turut menambahkan bahwa kliennya ini sudah terlalu jengkel dengan sikap ayahnya. Ia berharap atas laporan tersebut IV akan mendapatkan haknya sebagai anak.

"Penelantaran anak itu bisa masuk ranah pidana. Itu diatur di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)," tandas Johan.

Ditulis oleh wartawan magang Asa Heka

***

tags: #ayah #anak #sidoarjo

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI