Sedikitnya 4 Warga Palestina Tewas Karena Tembakan Tentara Israel di Gaza Meski Gencatan Senjata Sudah Berlaku
Empat orang Palestina tewas oleh tembakan tentara Israel di Jalur Gaza pada hari Minggu, 9 Februari 2025 walaupun sudah terdapat kesepakatan gencatan senjata, kata sebuah sumber medis.
Senin, 10 Februari 2025 | 22:07 WIB - Internasional
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Gaza- Empat orang Palestina tewas oleh tembakan tentara Israel di Jalur Gaza pada hari Minggu, 9 Februari 2025 walaupun sudah terdapat kesepakatan gencatan senjata, kata sebuah sumber medis.
Sumber tersebut mengatakan bahwa jenazah tiga orang dipindahkan ke Rumah Sakit Baptis di Kota Gaza setelah pasukan Israel menembaki warga Palestina di sebelah timur kota tersebut.
BERITA TERKAIT:
Sebanyak 35.000 Paket Bantuan Kemanusiaan BAZNAS Berhasil Masuk Gaza
BAZNAS Kembali Kirim 10 Truk Paket Bantuan ke Gaza
BAZNAS Salurkan 35.000 Paket Bantuan Pangan ke Gaza
BAZNAS Distribusikan 4.600 Porsi Makanan Siap Saji di Gaza
BAZNAS Kembali Salurkan Bantuan Kemanusiaan lewat Jalur Udara Gaza
Para saksi mata mengatakan pasukan Israel yang ditempatkan di sebelah timur Kota Gaza menembaki sekelompok warga Palestina yang kembali ke daerah mereka di sebelah timur Bundaran Kuwait di dekat kota tersebut.
Menurut para saksi mata, warga Palestina yang kembali itu sedang berusaha memeriksa daerah mereka setelah tentara menarik diri dari Koridor Netzarim, yang memisahkan Gaza utara dan selatan.
Seorang wanita tua Palestina juga tewas akibat tembakan tentara Israel di Al-Qarara, sebelah timur Khan Younis di Gaza selatan, kata sumber medis.
Tentara Israel mengkonfirmasi bahwa pasukannya telah menembaki apa yang mereka sebut sebagai “tersangka” yang mendekati lokasi mereka di dekat Nahal Oz, sebelah timur Kota Gaza.
Kematian baru ini terjadi meskipun ada kesepakatan gencatan senjata yang telah diberlakukan di Gaza sejak 19 Januari, menghentikan perang genosida Israel yang telah menewaskan hampir 48.200 orang dan membuat daerah hancur berantakan.
Sementara itu, melihat kembali ke belakang, Mahkamah Pidana Internasional juga telah mengeluarkan surat perintah penangkapan pada bulan November tahun lalu untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Seperti yang dikutip dari Yeni Safak
***tags: #gaza #palestina #israel #genjatan senjata
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Delegasi IIS 2025 Belajar Budaya lewat Karya Seni di Jateng
16 November 2025
Mensos Tegaskan Pentingnya Data untuk Transformasi Sosial di NGO Connect 2025
16 November 2025
Kemkomdigi Gandeng Pelaku Industri Gim untuk Perkuat Pengawasan Anak
16 November 2025
Hari Ini Ribuan Pelari Ramaikan Borobudur Marathon
16 November 2025
Delapan Jenazah Ditemukan dalam Bencana Tanah Longsor di Cilacap
16 November 2025
Kemensos Kirim Bantuan Logistik untuk Korban Longsor Cilacap
16 November 2025
BAZNAS Dorong Penguatan Kajian Fikih Zakat yang Adaptif di Era Modern
16 November 2025
Kemenkes Pastikan Pemerataan Layanan Kesehatan Gigi di Indonesia
16 November 2025
Indonesia U-23 vs Mali: Garuda Muda Kalah 0-3
16 November 2025
BAZNAS Beri Pelatihan Menjahit bagi Mustahik di Jateng
16 November 2025

