Warga Puji Pemkot Semarang dalam Pengamanan Aset Lapangan Kalicari
masyarakat bisa bebas menggunakan lapangan ini
Sabtu, 15 Februari 2025 | 21:05 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Semarang - Pemeritah Kota atau Pemkot Semarang mendapat apresiasi dari masyarakat atas penyediaan ruang publik, khususnya di Lapangan Kalicari Kelurahan Kalicari Kecamatan Pedurungan. Penasihat Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Kalicari Madiono menyampaikan rasa terima kasihnya bisa menggunakan lapangan tersebut dengan leluasa.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Ibu Wali Kota. Lapangan dapat dimanfaatkan kembali oleh masyarakat Kalicari," ujarnya usai mengikuti apel dan kerja bakti warga bersama unsur Forkopimcam Pedurungan, Jumat (14/2).
BERITA TERKAIT:
Pemkot Semarang Berterima Kasih Adanya Gerakan Pangan Murah Serentak se-Jateng
Imbas Rentetan Kecelakaan, Pemkot Semarang Perketat Aturan Truk Melintas di Silayur
Gelar Kirab Dugder, Pemkot Semarang Berlakukan Pengalihan Arus Lalu Lintas
Pemkot Semarang Gelar Pesta Rakyat Sambut Walikota Baru, Masyarakat Padati Balaikota
Pemkot Semarang Undang Masyarakat Hadiri Tasyakuran Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota
Madiono menambahkan bahwa setelah pelaksanaan apel dan kerja bakti, seluruh elemen masyarakat memanfaatkan lapangan dengan mengadakan pertandingan futsal.
"Ke depan, masyarakat bisa bebas menggunakan lapangan ini. Tidak hanya untuk olah raga seperti futsal saja, melainkan untuk pemberdayaan masyarakat pun bisa," ujarnya.
Pihaknya memuji langkah sigap Pemkot Semarang yang pada hari sebelumnya telah memasang tanda bukti plang sebagai penanda Lapangan Kalicari merupakan aset daerah. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kota Semarang Moh Issamsudin saat dimintai keterangan perihal Lapangan Kalicari.
"Pemkot Semarang bersama-sama masyarakat kemarin (Kamis, 13/2) memasang tanda bukti plang bahwa Lapangan Kalicari merupakan aset Pemkot Semarang dengan Sertifikat Hak Pakai Nomor 00222/A.n Pemerintah Kota Semarang," ucap Issamsudin yang didampingi Tim dari BPKAD, Satpol PP Kota Semarang, Camat Pedurungan, Polsek Pedurungan, Koramil Pedurungan dan Lurah Kalicari, serta warga Kalicari
Dirinya menegaskan bahwa pengelolaan dan pengamanan aset daerah terus menjadi perhatian Pemkot Semarang, termasuk Lapangan Kalicari yang berdasarkan sejarahnya adalah eks bengkok.
"Memang dalam perjalanannya, ada klaim atau gugatan terhadap kepemilikan aset oleh pihak-pihak tertentu," imbuhnya.
Sebelumnya, pada tahun 2021 Pemkot Semarang berhasil mempertahankan Lapangan Kalicari sebagai aset daerah eks bengkok setelah Mahkamah Agung Nomor 259/PK/Pdt/2021 membatalkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 3010K/Pdt/2018 tanggal 13 Desember 2018 juncto Putusan Pengadilan Negeri Semarang Nomor 578/Pdt/2017/PT. Smg juncto Putusan Pengadilan Negeri Semarang Nomor 347/Pdt.G/2016/PN Smg tanggal 3 Agustus 2017.
Terkait adanya upaya hukum yang akan dilakukan pihak setelah pengamanan Lapangan Kalicari, Issamsudin menegaskan bila Pemerintah Kota Semarang akan menghormatinya.
***tags: #pemkot semarang #lapangan kalicari
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Inggris vs Albania: Three Lions Menang 2-0
22 Maret 2025

Kolektivitas Jadi Kunci Kemenangan Satya Wacana Salatiga atas Bali United
22 Maret 2025

Jelang Lebaran, Bupati Sragen Tinjau Harga dan Stok Barang di Pasar Bunder
22 Maret 2025

Menhub Tinjau Pelabuhan Indah Kiat sebagai Buffer Zone Pelabuhan Merak
22 Maret 2025

Polres Sragen Siapkan 700 Personel Gabungan untuk Amankan Arus Mudik Lebaran 2025
22 Maret 2025

Baznas Sragen Gelar Pengajian Ramadan Bertajuk "Membasuh Luka Palestina"
22 Maret 2025

Razia Hunian Napi, Petugas Gabungan Lapas Semarang Temukan Sejumlah Benda Terlarang
22 Maret 2025

Empat Kapolres di Jawa Tengah Resmi Berganti, Berikut Rinciannya
22 Maret 2025

Pergub Pesantren Jateng Siap Diterapkan, Tinggal Menunggu Persetujuan Gubernur
22 Maret 2025

Tantangan RUU KUHAP dan Potensi Konflik Kewenangan dalam Penegakan Hukum
22 Maret 2025