Bea Cukai Semarang Gagalkan Distribusi 444 Ribu Batang Rokok Ilegal
Penggagalan dilakukan di dua lokasi berbeda
Sabtu, 15 Februari 2025 | 16:00 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Semarang - Tim Gempur Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal Bea Cukai Semarang, yang menggagalkan dua kegiatan distribusi pengiriman rokok ilegal pada Senin, 3 Februari 2025 dalam sehari. Penggagalan dilakukan di dua lokasi berbeda.
Penindakan pertama dilakukan pada siang hari di Gerbang Tol Tembalang, Kec. Banyumanik, Kota Semarang. Dilanjutkan penindakan kedua pada malam hari di Gerbang Tol Kalikangkung, Kota Semarang.
BERITA TERKAIT:
BC Semarang Beri Fasilitas Tidak Dipungut Cukai, 6 Juta Batang Rokok Diekspor ke Malaysia
Didukung Bea Cukai Semarang, PT IDI Tancap Gas Ekspor 9 Kontainer ke Eropa dalam Sehari
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 1 Juta Batang Rokok Ilegal di SPBU Majapahit Semarang
Bea Cukai Semarang Gagalkan Distribusi 444 Ribu Batang Rokok Ilegal
Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka-Barbuk Penindakan Rokok Ilegal ke Kejaksaan
Kepala Kantor Bea Cukai Semarang, Bier Budy Kismulyanto mengatakan dari hasil penindakan yang pertama, tim Gempur Bea Cukai Semarang mendapati sarana pengangkut berupa mobil yang mengangkut Hasil Tembakau (HT) tanpa dilekati pita cukai (ilegal).
“Setelah dilakukan pemeriksaan dan pencacahan, kedapatan total HT 244.000 batang rokok ilegal berbagai merk tanpa dilekati pita cukai. Nilai barang diperkirakan sebesar +/- Rp.362.340.000. Sedangkan potensi kerugian negara ditaksir mencapai +/- Rp. 254.129.660,” katanya, Sabtu (15/2).
Hasil serupa juga dilakukan pada penindakan kedua, yang kedapatan sarana pengangkut berupa mobil yang mengangkut 200.000 batang rokok ilegal berbagai merk tanpa dilekati pita cukai. Nilai barang diperkirakan sebesar +/- Rp.297.000.000. Sedangkan potensi kerugian negara ditaksir mencapai +/- Rp. 208.303.000.
“Atas barang hasil penindakan, sarana pengangkut, serta orang yang mengendarai sarana pengangkut tersebut dilakukan penegahan dan dibawa menuju kantor Bea Cukai Semarang untuk dilakukan penelitian perkara lebih lanjut,” ujarnya.
***tags: #bea cukai semarang #rokok ilegal
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Kemenkum Jateng Ikuti Rakor Penguatan Peran dan Kewenangan di Daerah
25 Juni 2025

DWP Kemensos Salurkan ATENSI untuk Tingkatkan Kemandirian Penyandang Disabilitas
25 Juni 2025

Iran Siap Atasi Perselisihan dengan AS dalam Kerangka Internasional
25 Juni 2025

Zaimatul Afifah, Mahasiswi PBSI UPGRIS Finalis Duta Bahasa Jawa Tengah
25 Juni 2025

Kemensos Pastikan Bansos Gagal Salur Terus Berkurang
25 Juni 2025

Iran Ingin Perkuat Hubungan dengan Qatar Usai Serangan ke Pangkalan AS
25 Juni 2025

Polisi Ungkap Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Persawahan Tuban
25 Juni 2025

Qatar Airways Kembali Terbang Usai Wilayah Udara Dibuka
25 Juni 2025