Tuntut Dapat THR, Komunitas Pengemudi Ojek Online Gelar Demo di Kemnaker
Massa mendesak Kemnaker mengeluarkan kebijakan yang jelas dan berpihak kepada pengemudi.
Senin, 17 Februari 2025 | 13:27 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Jakarta - Sejumlah komunitas driver ojek online (ojol) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di Jakarta, Senin. Dalam aksi demo tersebut, para ojol menuntut pemberian tunjangan hari raya (THR).
Sebelumnya, Pemberian THR Keagamaan bagi pekerja layanan berbasis aplikasi ini menjadi salah satu diskusi antara Kementerian Ketenagakerjaan RI dan Kementerian Perhubungan RI pada Jumat (24/1).
BERITA TERKAIT:
BAZNAS Bagikan 500 Hidangan Ramadan untuk Warga Membutuhkan
Ratusan Personel Gabungan Dikerahkan untuk Amankan Unjuk Rasa Ojol di Kemnaker
Tuntut Dapat THR, Komunitas Pengemudi Ojek Online Gelar Demo di Kemnaker
Polisi Ajak Ojol Ciptakan Ketertiban dan Jauhi Judi Online
Komplotan Begal Sasar Seorang Driver Ojol di Koja Jakut
Saat itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI Yassierli yang menyebutkan bahwa perlindungan bagi pekerja pada layanan berbasis aplikasi merupakan bagian dari Astacita Presiden Replublik Indonesia Prabowo Subianto.
Berdasarkan diskusi tersebut, Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati mengatakan, mitra pengemudi ojol memiliki hak sebagai pekerja termasuk THR, mengacu pada aturan Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003.
“Berdasarkan UU Nomor 13, driver ojol ini sudah termasuk pekerja karena memiliki unsur pekerjaan (menghasilkan barang dan/atau jasa), serta upah (sebagai hak pekerja/buruh yang diterima sebagai imbalan dari pengusaha),” kata Lily.
“Bahkan Pak Wamen (Immanuel Ebenezer Gerungan) sudah berkata bahwa ojol ini harus mendapatkan THR. Kami mengawal, Pak. Kami menyuarakan tuntutan kami,” ujar dia menambahkan.
Lebih lanjut, ia mengatakan massa mendesak Kemnaker mengeluarkan kebijakan yang jelas dan berpihak kepada pengemudi, utamanya menekan perusahaan aplikator supaya memberikan hak THR kepada setiap pengemudi ojol serta memberikan perlindungan dan jaminan kesejahteraan terhadap pengemudi ojol dan keluarganya.
“Situasi yang dihadapi oleh jutaan pengemudi ojol di Indonesia terus memburuk. Setiap hari para pengemudi ojol berhadapan dengan situasi jam kerja panjang tanpa kepastian upah, risiko keselamatan di jalan yang tak dijamin, sanksi-sanksi sepihak dari perusahaan aplikasi serta pemburukan kondisi kerja yang disebabkan oleh skema-skema program yang tidak manusiawi dari perusahaan aplikasi,” demikian pernyataan Serikat Pengemudi Angkutan Roda Dua (Serdadu) saat aksi.
***tags: #ojek online #kemnaker #thr #unjuk rasa
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Mbappe Cetak Dua Gol, Real Madrid Taklukkan Villarreal 2-1
16 Maret 2025

Gubernur Babel Gunakan Dana Pribadi untuk Rehab Rumah Dinas
16 Maret 2025

Satpol PP Wonosobo Lakukan Sidak Pertanyakan Ijin Pendirian Hotel
16 Maret 2025

Polisi Razia Penjualan Miras Ilegal-Oplosan di Semarang Barat dan Utara
16 Maret 2025

Peselancar Indonesia Rio Waida Lolos ke Babak 32 Besar WSL Portugal Pro
16 Maret 2025

Pasca Perampingan, Menag Dorong Optimalisasi Peran Kemenag
16 Maret 2025

Jelang Duel di Australia, Daud Yordan dan Kambosos "Perang Urat Saraf"
16 Maret 2025

Percepat Capaian Program, Pemprov Jateng Kolaborasi dengan 44 Perguruan Tinggi
16 Maret 2025

Kemenag Siapkan Anggaran Rp828 Miliar untuk Tunjangan Profesi Guru PAI
16 Maret 2025

Manchester City vs Brighton: Haaland dkk Ditahan Imbang 2-2
16 Maret 2025