Pemkot Semarang Larang Jukir Pasang Tarif Parkir “Ngepruk” di Dugderan 2025
harus sesuai aturan
Senin, 17 Februari 2025 | 20:30 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Semarang – Tradisi Dugderan 2025 Kembali digelar oleh Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang dalam rangka menyambut bulan Ramadan 2025. Lokasinya berada di Aloon Aloon Masjid Agung Semarang atau wilayah kauman.
Terkait hal itu, Pemkot Semarang melarang juru parkir atau jukir event memasang tarif mahal alias ngepruk. Penarikan biaya parkir harus sesuai regulasi yang ada.
BERITA TERKAIT:
400 Anggota Pramuka Kota Semarang Jadi Pagar Hidup Pengamanan Dugderan 2025
Baru Saja Pimpin Polrestabes Semarang, Kombes Syahduddi Langsung Ikuti Puncak Dugderan 2025
Karnaval Dugderan 2025 di Semarang, KAI Imbau Pelanggan Datang ke Stasiun Lebih Awal
Dugderan 2025, Walikota Semarang Agustina Bakal Perankan Kanjeng Mas Ayu Tumenggung Purbodiningrum
Agustina Ajak Warga Kota Semarang Hadiri dan Meriahkan Dugderan 2025
“Jangan memberi tarif yang mremo atau ngepruk, saya enggak mau dugderan viral karena parkir mahal. Harus viral karena hal positif,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang Bambang Pramusintho, Senin (17/2).
Ia menjelaskan sesuai peraturan yang ada, tarif parkir insidentil dalam suatu acara yakni roda 2 sebesar Rp 3.000. Lalu roda empat yakni Rp 5.000.
“Tidak boleh lebih dari itu. Kita harus membuat nyaman para pengunjung, harus sesuai aturan,” tegasnya.
Dengan tidak adanya tarif parkir mahal, dia meyakini hal ini sebagai salah satu cara merawat Dugderan tetap ramai dan eksis ada.
Dia menuturkan saat ini, ada empat titik parkir pengunjung dugderan yakni Gedung parkir Masjid Kauman, Basement Aloon Aloon, Kantong parkir Selasar Utara Aloon Aloon dan Basement Shooping Centre Johar.
***tags: #dugderan 2025 #kota semarang #parkir
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Menhub Tinjau Pelabuhan Indah Kiat sebagai Buffer Zone Pelabuhan Merak
22 Maret 2025

Polres Sragen Siapkan 700 Personel Gabungan untuk Amankan Arus Mudik Lebaran 2025
22 Maret 2025

Baznas Sragen Gelar Pengajian Ramadan Bertajuk "Membasuh Luka Palestina"
22 Maret 2025

Razia Hunian Napi, Petugas Gabungan Lapas Semarang Temukan Sejumlah Benda Terlarang
22 Maret 2025

Empat Kapolres di Jawa Tengah Resmi Berganti, Berikut Rinciannya
22 Maret 2025

Tantangan RUU KUHAP dan Potensi Konflik Kewenangan dalam Penegakan Hukum
22 Maret 2025

Tragedi Maut: Bus Jemaah Umrah Indonesia Terbakar di Arab Saudi, Enam WNI Tewas
21 Maret 2025

Kirab Malam Selikuran di Keraton Solo: Tradisi Penyambutan Lailatul Qadar
21 Maret 2025

Pemkot Semarang Instruksikan Lurah Waspadai Potensi Longsor di Masa Lebaran
21 Maret 2025

Rest Area Milik Pemprov Jateng Siap Sambut Pemudik Lebaran 2025
21 Maret 2025