Sebanyak 28.120 Jemaah Haji Regular Lunasi BIPIH 1446 H
Kemenag telah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota tahun 1446 H/2025 M.
Selasa, 18 Februari 2025 | 09:19 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Jakarta - Pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1446 H/2025 M bagi jemaah reguler memasuki hari kedua. Lebih 28 ribu jemaah telah melakukan pelunasan.
Pelunasan Bipih 1446 H dibuka dari 14 Februari - 14 Maret 2025. Tahap ini dibuka menyusul terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 Hijriah/2025 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat sudah terbit. Keppres Nomor 6 tahun 2025 ini ditandatangani Presiden pada 12 Februari 2025.
BERITA TERKAIT:
Sebanyak 69 Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di Tanah Suci
Jemaah Haji Diimbau Patuhi Aturan Barang Bawaan Tas Kabin dan Bagasi Pesawat
Tiga Jemaah Haji yang Hilang di Makkah Belum Ditemukan
Potret Petugas Haji Layani Duyufurrahman: Bismillah Semuanya Terasa Ringan
PPIH Imbau Jemaah Haji Indonesia Tertib Barang Bawaan
Pelunasan dilakukan di Bank Penerima Setoran (BPS) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada jam kerja, mulai pukul 08.00 – 15.00 WIB. “Pada penutupan sore ini, ada 28.120 jemaah haji reguler yang telah melakukan pelunasan,” terang Direktur Layanan Haji dalam Negeri Muhammad Zain di Jakarta, Senin (17/2/2025).
Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
Kuota jemaah haji reguler terdiri atas: 190.897 kuota jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi; 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia; 685 kuota pembimbing ibadah; dan 1.572 kuota petugas haji daerah.
"Sore ini, 27.744 jemaah yang berhak lunas dan 376 jemaah lanjut usia prioritas, telah melunasi biaya haji," papar Muhammad Zain.
"Tiga provinsi terbanyak adalah Jawa Barat dengan 5.252 jemaah, Jawa Timur
4.842 jemaah, dan Jawa Tengah 4.402 jemaah,” tandasnya.
Kemenag telah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota tahun 1446 H/2025 M. Ada dua kriteria jemaah haji reguler yang masuk dalam alokasi kuota haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Pertama, jemaah haji masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan. Kedua, prioritas jemaah haji reguler lanjut usia.
***tags: #jemaah haji #pelunasan biaya haji #kemenag
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

BAZNAS Dorong Masjid Jadi Pusat Layanan Sosial dan Kesejahteraan Umat
09 Juli 2025

Madrid dan Benfica akan Sepakati Transfer Alvaro Carreras
09 Juli 2025

Peringati Hari Anak Nasional, Dinsos Boyolali Gelar Jambore Anak LKS
09 Juli 2025

Massimiliano Allegri: Modric ke AC Milan Pada Agustus
09 Juli 2025

Sebanyak 208 Koperasi Merah Putih Siap Beroperasi di Sragen
09 Juli 2025

AS Roma Dikabarkan akan Perpanjang Kontrak Kiper Mile Svilar
09 Juli 2025

Polisi Tangkap Pengedar Sabu-sabu di Cirebon
09 Juli 2025

AS Roma dan Boca Juniors Capai Kesepakatan untuk Transfer Paredes
09 Juli 2025

Semeru Kembali Erupsi, Tinggi Letusan Mencapai 1.000 Meter
09 Juli 2025

Tottenham Hotspur Resmikan Bek Asal Jepang Kota Takai
09 Juli 2025

Tim SAR Gabungan Temukan Dua Mayat Diduga Korban Kapal Tunu di Pantai Jembrana
09 Juli 2025