Petugas Gabungan Selamatkan Harimau Sumatera yang Terkena Jebakan
Proses evakuasi Harimau Sumatera yang masuk ke dalam perangkap kandang jebak berjalan lancar dan aman.
Rabu, 19 Februari 2025 | 11:10 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Lampung - Petugas gabungan melakukan penyelamatan terhadap seekor harimau sumatera yang masuk perangkap di kawasan perkebunan Pekon (Desa) Rawas, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, pada Selasa.
Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pesisir Barat Hermansyah mengatakan, proses evakuasi harimau sumatera yang masuk ke dalam perangkap kandang jebak berjalan lancar dan aman.
BERITA TERKAIT:
Petugas Gabungan Selamatkan Harimau Sumatera yang Terkena Jebakan
Warga Pesisir Barat Lampung Geger, Viral Harimau Sumatra Berkeliaran
Jahat! Dua Ekor Harimau Sumatra Mati Dibantai Pemburu, Diambil Kulit dan Organnya
Seorang Pembalak Liar Tewas Mengenaskan Diterkam Harimau Sumatra
Komentari Harimau Mati di Aceh, Alshad Ahmad Malah Tuai Cibiran Netizen
‘Evakuasi satwa yang dilindungi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya itu setelah harimau sumatera tersebut diketahui petugas masuk ke dalam perangkap pada Senin (17/2) kemarin,” terangnya, Selasa.
"Harimau dalam keadaan sehat, sudah diperiksa oleh tim kesehatan dari BKSDA, saat ini binatang buas itu sudah dievakuasi," sambungnya.
Sebelumnya, kata dia, petugas gabungan memasang perangkap atau kandang jebak guna menangkap Harimau Sumatra yang dilaporkan berulang kali memangsa hewan ternak dan anjing peliharaan warga di Pesisir Barat.
Oleh karena itu dengan masuknya harimau ke dalam kandang jebak tersebut, ia berharap masyarakat tetap membatasi aktivitas di wilayah perkebunan tempat hewan buas tersebut terlihat.
"Meskipun sedang ada harimau yang tertangkap, kami masih terus mengimbau warga setempat untuk membatasi aktivitas di daerah lokasi pasangan kandang jebak lainnya dan membatasi ke kebun pada jam tertentu, karena kemungkinan masih ada harimau lainnya," ujar Hermasnyah.
Kemudian Kapolres Pesisir Barat Alsyahendra juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kelestarian hewan-hewan liar yang dilindungi, karena semua satwa liar tersebut saling berkaitan dalam rantai makanan di dalam hutan.
"Apabila hewan banyak yang diburu oleh pemburu liar, maka harimau tidak lagi mendapatkan makanan dengan mudah di hutan, sehingga mereka mencari makanan di kawasan pemukiman warga," kata Kapolres.
Untuk itu ia meminta semua pihak tidak melakukan perburuan satwa yang dilindungi serta tidak melakukan perambahan hutan, karena melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati.
***tags: #harimau sumatera #terjebak #lampung
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Kurangi Kepadatan Jemaah Haji, Kemenhaj Matangkan Skema Murur dan Nanazul
22 Januari 2026
Kemenag Tegaskan Tidak Ada Rekrutmen CPNS dan PPPK
22 Januari 2026
Dua Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Tangerang
22 Januari 2026
Chelsea vs Pafos: The Blues Menang Tipis 1-0
22 Januari 2026
Polisi Kejar Pelaku Penusukan Warga di Jagakarsa Jaksel
22 Januari 2026
Barcelona vs Slavia Praha: Blaugrana Menang 4-2
22 Januari 2026
Mayoritas Kota di Indonesia Diprakirakan Hujan yang Dapat Disertai Petir Hari Ini
22 Januari 2026
Resmikan SPPG Sukodono, Wabup Sragen: Kita Harus Memastikan Manfaat Gizi Tepat Sasaran
22 Januari 2026
Pemkab Klaten Perkuat Lingkungan Aman Bagi Anak dan Generasi Muda
22 Januari 2026
Sebanyak Tiga Mayat Ditemukan di Areal Tambang, Polisi Lakukan Penyelidikan
22 Januari 2026
Pembukaan KBMKB Desa Mlese, Bupati Klaten Ajak Kerja Sama dengan Penuh Tanggung Jawab
22 Januari 2026

