Polisi Sebut Pelaku Pemalakan Sopir di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Korban diimbau untuk segera melapor ke Kepolisian guna mempercepat proses hukum terhadap para pelaku.

Rabu, 19 Februari 2025 | 11:31 WIB - Ragam
Penulis: Hafifah Nurchasanah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Jakarta - Polisi mengungkapkan bahwa pelaku pemalakan sopir di Jalan Outer Ring Road Kapuk Kayu Besar, Cengkareng, Jakarta Barat, berinisial AZ (17) positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. Uang hasil pemalakan digunakan pelaku untuk membeli dan mengonsumsi sabu.

"Setelah berhasil mendapatkan uang, mereka meninggalkan lokasi dan membeli narkotika jenis sabu seharga Rp100 ribu," kata Kapolsek Cengkareng Kompol Abdul Jana.

BERITA TERKAIT:
Preman Palak Pedagang Buah karena Butuh Dana Nikah
Kecanduan Narkoba, Preman Ini Palak Sopir untuk Beli Sabu
Resahkan Warga, Preman Pemalak Sopir Diamankan Polisi di Jakbar
Polisi Cari Keberadaan Pelaku Pemalakan Bersajam di Jaktim
Polisi Tangkap Pria Bersajam yang Palak Sopir Truk di Jaktim

Dijelaskan Abdul, pelaku AZ mengaku menggunakan sabu bersama SA di lahan kosong dekat rumah mereka.

"Saat ini AZ diarahkan untuk menjalani rehabilitasi karena terbukti mengonsumsi narkoba," terangnya.

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa hingga kini polisi masih memburu dua pelaku lainnya, AM dan SA.

"Pelaku yang kami amankan merupakan anak berhadapan hukum (ABH). Saat ini, dua pelaku lainnya masih DPO dan sedang kami buru," ujar Abdul.

Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat seorang sopir travel mengaku dipalak oleh sekelompok orang yang meminta uang Rp500 ribu pada Sabtu (15/2) lalu.

Sopir yang mencoba menolak akhirnya memberikan Rp100 ribu, namun pelaku tetap tidak terima dan merusak kaca spion kendaraan korban.

Abdul mengimbau korban untuk segera melapor ke Kepolisian guna mempercepat proses hukum terhadap para pelaku.

***

tags: #pemalakan #narkoba #jakarta barat

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI