Kementerian Kelautan dan Perikanan Komitmen Tingkatkan Perlindungan dan Pemberdayaan Bagi Nelayan
KKP telah menyelesaikan 16 kasus yang melibatkan 207 awak kapal perikanan.
Rabu, 19 Februari 2025 | 17:10 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berkomitmen terus meningkatkan perlindungan dan pemberdayaan bagi nelayan, khususnya nelayan kecil. Melalui program kerja yang ada, KKP berupaya mewujudkan nelayan Indonesia yang berdaya saing dan mandiri.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Lotharia Latif menjelaskan beragam kegiatan telah dilakukan KKP untuk memberdayakan dan memberikan perlindungan nelayan sepanjang tahun 2024. Tidak hanya berupa fasilitasi dan pemberian bantuan namun juga memfasilitasi dan menyelesaikan kasus yang terjadi pada nelayan buruh atau awak kapal perikanan Indonesia.
BERITA TERKAIT:
KKP Kenalkan Potensi Budidaya Rumput Laut di UNOC Prancis
Kampung Nelayan Merah Putih Dinilai Tingkatkan Produktivitas Nelayan
Sebanyak 910 Lokasi Dialonkan sebagai Kampung Nelayan Merah Putih
KKP Tangkap Puluhan Kapal Penangkap Ikan Ilegal di Perairan Indonesia
KKP Selamatkan Kapal Nelayan Hanyut di Laut Banda Berkat VMS
Sepanjang tahun 2024, KKP telah menyelesaikan 16 kasus yang melibatkan 207 awak kapal perikanan. Permasalahan yang dialamipun beragam, sepertidugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), kecelakaan di tengah laut, ketidaksesuaian hak dan kewajiban hingga faslitasi pemulangan nelayan pelintas batas. KKP melalui Ditjen Perikanan Tangkap selalu melakukan koordinasi dengan Kementerian dan Lembaga lain serta instansi terkait dalam penyelesaian dan penanganan kasus-kasus tersebut.
“KKP komitmen untuk melindungi para nelayan dan terus memperjuangan agar mereka mendapatkan hak-haknya. Selain itu, kami juga akan nelaksanakan pembinaan secara terus menerus agar para nelayan terhindar dari pelanggaran yang berpotensi terjadi seperti penangkapan ikan di luar wilayah Indonesia, illegal fishing, praktik TPPO dan kasus kecelakaan kapal. Sosialisasi dan pelatihan juga terus kami lakukan untuk meningkatkan kapasitas para nelayan sepanjang 2024, diantaranya fasilitasi kecakapan nelayan untuk 2.271 orang dan Basic Safety Training Fisheriesb(BST Fisheries) untuk 2.247 orang,” ungkap Latif dalam keterangan resmi KKP.
Sementara itu kegiatan pemberdayaan dan perlindungan yang KKP lakukan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap pada tahun 2024 yaitu fasilitasi asuransi nelayan mandiri, 99.500 paket bantuan perbekalan melaut di 97 lokasi dan diversifikasi usaha nelayan yang melibatkan 2.335 orang di 22 kabupaten.
Selain itu juga fasilitasi sertifikasi hak atas tanah (SeHAT)nelayan 10.648 bidang di 193 kecamatan pada 80 kabupaten/kota di 18 provinsi, pendataan kartu pelaku usaha kelautan dan perikanan sebanyak 930.375 orang nelayan serta penataan 65 lokasi kampung nelayan maju.
“Dalam melaksanakan kegiatan pemberdayaan dan perlindungan nelayan, tentu KKP tidak bekerja sendiri dan melibatkan sinergi berbagai pihak baik pemerintah pusat, pemerintah daerah dan instansi terkait termasuk organisasi non pemerintah, baik nasional dan internasional, semua itu kita lakukan untuk perlindungan dan pemberdayaan nelayan Indonesia,” tegasnya.
Untuk itu, Ditjen Perikanan Tangkap juga mengusulkan pembentukan Direktorat khusus Perlindungan dan Pemberdayaan nelayan dan hal itu telah disetujui dalam struktur organisasi KKP yang baru.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono telah menerbitkan Permen KP Nomor 2 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja KKP. Hadirnya regulasi ini semakin memperkuat komitmen KKP terhadap perlindungan nelayan dengan adanya unit kerja setingkat eselon II, yaitu Direktorat Perlindungan dan Pemberdayaan nelayan.
Direktorat tersebut mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, dan pemberian bimbingan teknis dan supervisi, serta pelaksanaan pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang perlindungan dan pemberdayaan nelayan.
***Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

USM Resmikan Taman Pancasila, Rektor: Kampus Pemersatu Bangsa
24 Juni 2025

Mahfud MD Sebut USM dalam Posisi Sangat Baik di Usia 38 Tahun
24 Juni 2025

Agustina Wali Kota Semarang Gelar Musrenbang Pemuda
23 Juni 2025

Libur Sekolah, KAI Daop 5 Purwokerto Hadirkan Wahana Mini Game untuk Anak
23 Juni 2025

Kemensos Asesmen Kebutuhan Korban Banjir di Ketapang
23 Juni 2025

Transparan dan Objektif, Lapas Brebes Gelar Sidang TPP Warga Binaan
23 Juni 2025

Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan dan Mutilasi
23 Juni 2025

Kebakaran Rumah di Penjaringan Sebabkan Kerugian Rp5 Miliar
23 Juni 2025