Usai Jalani Pemeriksaan KPK, Mbak Ita Kenakan Rompi Oranye
Dalam perkara tersebut, KPK menjerat empat orang sebagai tersangka.
Rabu, 19 Februari 2025 | 18:04 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Jakarta- Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau akrab disapa Mbak Ita ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu sore 19 Februari 2025. KPK tidak hanya menahan Mbak Ita saja, namun juga suaminya yang juga merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Alwin Basri.
KPK menahan keduanya terkait dengan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerinta Kota Semarang. Sebelum ditahan Mbak Ita dan suaminya, menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Rabu (19/2) pukul 09.40 WIB.
BERITA TERKAIT:
Mbak Ita Ditahan Selama 20 Hari di Rutan KPK
Usai Jalani Pemeriksaan KPK, Mbak Ita Kenakan Rompi Oranye
Pamit Undur Diri, Mbak Ita Puji Peran Muhammadiyah dan Aisyiyah Bagi Kemajuan Kota Semarang
Walikota Semarang Tinjau Langsung Banjir di Terboyo Wetan dan Trimulyo
Rapat Paripurna, Walikota Semarang Mbak Ita Pamit dari Jabatan dengan Penuh Haru
Dari pantauan, Mbak Ita dan Alwin Basri selesai menjalani pemeriksaan pukul 16.39 WIB dan keluar ruangan mengenakan rompi oranye.
Sebelumnya, Mbak Ita dan suaminya tercatat mangkir dari panggilan KPK sebanyak 4 kali yakni pada 10 Desember 2024, 17 Januari 2025, 22 Januari 2025, dan 11 Februari 2025.
Ada tiga hal yang diselidiki oleh KPK terhadap Mbak Ita dan suaminya yakni kasus dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa di Pemkot Semarang 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.
Dalam perkara tersebut, KPK menjerat empat orang sebagai tersangka. Sebelumnya, pada Jumat (17/1) lalu, lembaga antirasuah telah menahan dua orang tersangka di antaranya yang merupakan pihak swasta. Dua orang yang ditahan itu yakni Ketua Gapensi Semarang Martono dan Dirut PT Deka Sari Perkasa Rachmat Utama Djangkar.
Martono diduga menerima gratifikasi bersama-sama dengan Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Alwin Basri.
KPK dalam proses penyidikan, setidaknya sudah menggeledah sekitar 10 rumah serta 46 kantor dinas dan organisasi perangkat daerah untuk mencari barang bukti. KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari dokumen APBD 2023-2024, dokumen pengadaan masing-masing dinas, hingga uang pecahan rupiah dan euro.
tags: #hevearita gunaryanti rahayu #komisi pemberantasan korupsi #dprd provinsi jawa tengah #rompi oranye
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Gerindra Pastikan Tidak Ada Reshuffle Kabinet dalam Waktu Dekat
17 Maret 2025

Pemerintah Bentuk Satgas untuk Realisasi 70 Ribu Koperasi Desa Merah Putih
17 Maret 2025

Polisi Tangkap Dua Pelajar di Magelang, Edarkan Pil Sapi dan Tembakau Sintetis
17 Maret 2025

Gubernur Jateng Minta Pertamina Selesaikan Aduan Soal BBM Tercampur Air
17 Maret 2025

Rapat Konsinyering RUU TNI di Hotel Fairmont Tuai Sorotan
17 Maret 2025

Angin Puting Beliung Terjang Dua Desa di Indramayu, Ratusan Rumah Rusak
17 Maret 2025

Jateng Siap Sambut Kedatangan Pemudik, Ahmad Luthfi Siapkan Langkah Cepat
17 Maret 2025