Kemenkum Jateng Gelar Rapat Bahas Fidusia
apat mengidentifikasi dan mengiventarisasi berbagai persoalan dan permasalahan
Rabu, 19 Februari 2025 | 22:30 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Semarang - Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kanwil Kemenkum Jateng mengadakan Rapat Pembahasan terkait layanan Fidusia di Ruang Pandawa Kantor Wilayah, Rabu (19/02).
Rapat dipimpin Kepala Bidang Pelayanan AHU, Deni Kristiawan, dan diikuti oleh seluruh staf pada Bidang tersebut. Pembahasan kali ini sekaligus sebagai tindak lanjut dari surat Badan Strategi Kebijakan Hukum Kementerian Hukum terkait permohonan Daftar Inventarisasi Masalah Jaminan Fidusia.
BERITA TERKAIT:
Kanwil Kemenkum Jateng Gelar Perkara Dugaan Pelanggaran Hak Cipta
Kemenkum Jateng Gandeng BRI untuk Penggajian Pegawai dan Layanan Perbankan
Cegah Kenakalan Remaja, Kemenkum Jateng "Goes to Pesantren" di Boyolali
Kemenkum Jateng Dorong Kota Semarang Jadi Percontohan Kelurahan Sadar Hukum-Peacemaker Justice Award 2025
Bahas Harmonisasi Raperda, Kemenkum Jateng dan DPRD Purworejo Rapat Bersama
Deni berharap pembahasan ini dapat mengumpulkan potensi risiko dalam pelaksanaan layanan Fidusia di Kemenkum Jateng.
"Diharapkan pembahasan mengenai permasalahan Fidusia ini dapat mengidentifikasi dan mengiventarisasi berbagai persoalan dan permasalahan mengenai Fidusia yang terjadi di Jawa Tengah," tutur Deni.
Deni juga menyampaikan bahwa inventarisasi permasalahan dalam bidang Fidusia mencakup beberapa aspek penting, yaitu proses pendaftaran, perubahan, dan penghapusan jaminan fidusia.
Permasalahan layanan Jaminan Fidusia di Jawa Tengah, yang perlu digarisbawahi, urai Deni, terutama pada masalah administrasi permohonan pendaftaran, kewenangan Notaris di luar wilayah objek Fidusia, serta kurangnya pemahamanan penerima fidusia dalam penghapusan Fidusia.
Dengan mengidentifikasi permasalahan-permasalahan tersebut, diharapkan dapat ditemukan solusi yang tepat guna agar ke depannya dapat meningkatkan efisiensi dan efektifitas dalam proses administrasi fidusia.
Serta dapat memastikan akuntabilitas serta transparansi, sehingga layanan fidusia dapat lebih baik, berkepastian hukum, dan memudahkan masyarakat.
***tags: #kanwil kemenkum jateng
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Gubernur Jateng Minta Pertamina Selesaikan Aduan Soal BBM Tercampur Air
17 Maret 2025

Rapat Konsinyering RUU TNI di Hotel Fairmont Tuai Sorotan
17 Maret 2025

Angin Puting Beliung Terjang Dua Desa di Indramayu, Ratusan Rumah Rusak
17 Maret 2025

Jateng Siap Sambut Kedatangan Pemudik, Ahmad Luthfi Siapkan Langkah Cepat
17 Maret 2025

Kemensos Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Sumedang
17 Maret 2025

Ledakkan Petasan di JIExpo, Sejumlah Remaja Diamankan Polisi
17 Maret 2025

Gunung Semeru Kembali Erupsi dengan Tinggi Letusan Mencapai 1.000 Meter
17 Maret 2025