Polisi Tangkap Pria di Bandung, Temukan 7 Pohon Ganja dan Puluhan Bibit

Menurut penuturan N, tanaman-tanaman ini titipan kakaknya. Karena kakaknya berangkat ke luar negeri pada Oktober 2024, dan ini sudah ditanam oleh kakaknya,

Minggu, 23 Februari 2025 | 13:50 WIB - Ragam
Penulis: Wisanggeni . Editor: Wis

KUASAKATACOM, BandungSeorang pria berinisial N (26) ditangkap di kediamannya di daerah Jatiendah, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung, pada Sabtu (22/2) malam. polisi menggerebek rumah tersebut dan menemukan tujuh pohon Ganja setinggi satu meter serta puluhan bibit Ganja yang ditanam menggunakan kapas sebagai media tanam.

Tanaman Ganja Ditanam Sejak Mei 2024

BERITA TERKAIT:
Polisi Lakukan Pengaturan Lalu Lintas akibat Banjir di Jakarta
Polri Salurkan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Pasaman Barat
Polisi Tembak Pelaku Pembacokan Personel Polisi di Bangkalan Madura
Polisi Ringkus Dua Pelaku Penyelundupan Happy Water Jaringan Internasional
Polisi Gagalkan Tawuran Pelajar di Subang, Sembilan Remaja Diamankan

Kasat Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Agah Sonjaya, mengungkapkan bahwa tanaman Ganja tersebut telah ditanam sejak Mei 2024 oleh kakak dari N, yakni I (39). Sejak I pergi ke luar negeri pada Oktober 2024, ia menyerahkan perawatan tanaman tersebut kepada adiknya, N.

“Menurut penuturan N, tanaman-tanaman ini titipan kakaknya. Karena kakaknya berangkat ke luar negeri pada Oktober 2024, dan ini sudah ditanam oleh kakaknya,” kata Agah.

Ditanam di Ruangan Khusus dengan Lampu Modifikasi

polisi juga menemukan bahwa ruangan tempat Ganja tersebut tumbuh telah dimodifikasi dengan lampu khusus agar tanaman bisa tetap hidup meskipun tidak terkena sinar matahari langsung.

“Keterangannya memang pohon Ganja ini tidak boleh tumbuh di luar atau tempat terbuka. Nah, lampu itu telah dimodifikasi,” jelas Agah.

Penyelidikan Lebih Lanjut

Hingga kini, polisi masih mendalami kasus ini, termasuk apakah tanaman Ganja tersebut ditanam untuk diperjualbelikan atau hanya untuk konsumsi pribadi. N dan ibunya telah diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan ini, sementara pohon Ganja yang ditemukan di dalam rumah telah disita oleh pihak berwenang.

“Kakak N, yaitu I, sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” tambah Agah.

Kasus ini terus dikembangkan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap lebih lanjut kemungkinan jaringan yang terlibat dalam penanaman Ganja tersebut.

***

tags: #polisi #ganja #bandung

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI