Sebanyak 2.912 Personel Gabungan Amankan Sidang Putusan PHPU di MK

Personel Polri disiagakan di sejumlah titik strategis sekitar MK.

Senin, 24 Februari 2025 | 13:02 WIB - Ragam
Penulis: Hafifah Nurchasanah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan menggelar sidang putusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah (PHPU Kada) atau sengketa Pilkada 2024, Senin. Demi memastikan keamanan prosesi sidang tersebut, sebanyak 2.912 personel gabungan dikerahkan untuk menjaga kondusifitas di sekitar MK.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Condro mengatakan, pihaknya telah menyiapkan pola pengamanan yang ketat dan humanis untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan di sekitar MK.

BERITA TERKAIT:
Ribuan Personel Gabungan Amankan HUT ke-79 Bhayangkara
Sebanyak 21.501 Personel Gabungan Disiagakan untuk Operasi Aman Suro 2025
Sebanyak 13 Ribu Personel Gabungan Dikerahkan untuk Amankan May Day Fiesta
Ratusan Personel Gabungan Dikerahkan Cari Anggota Polri yang Hilang saat Kejar KKB
Jelang Persija vs Persebaya di GBK, Sebanyak 2.898 Personel Gabungan Disiapkan untuk Pengamanan

“Pengamanan dilakukan secara ketat dan humanis baik di dalam gedung MK maupun di sekitar Monas untuk memastikan jalannya sidang berlangsung aman dan kondusif. Sinergi dengan seluruh pihak terus kami perkuat untuk menjaga situasi tetap kondusif," ujarnya, Senin.

Ia menjelaskan bahwa personel Polri disiagakan di sejumlah titik strategis sekitar MK dan yang terlibat pengamanan tidak ada yang membawa senjata api.

Selain pengamanan fisik, pola pengaturan lalu lintas juga diterapkan guna menghindari kemacetan di sekitar lokasi sidang.

"Polri mengimbau kepada seluruh pihak untuk tetap menjaga ketertiban dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi," katanya menambahkan.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi akan mengucapkan putusan akhir 40 perkara perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah (PHPU Kada) atau sengketa Pilkada 2024 yang berlanjut ke tahap pembuktian pada Senin ini.

Dilihat dari laman resmi MK, sidang putusan digelar di Ruang Sidang Gedung I MK, Jakarta, mulai pukul 08.00 WIB. Adapun sidang akan digelar secara pleno dengan dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo bersama delapan hakim konstitusi lainnya.

Pada PHPU Kada 2024, MK mulanya meregistrasi sebanyak 310 perkara. Kemudian, MK mengucapkan putusan dismissal terkait gugur atau tidaknya suatu perkara pada Selasa (4/2) dan Rabu (5/2).

Berdasarkan putusan tersebut, hanya 40 perkara yang dilanjutkan ke sidang pembuktian, sementara 270 perkara lainnya terhenti dengan rincian 227 perkara tidak dapat diterima, 29 perkara ditarik kembali, 8 perkara gugur, dan 6 perkara bukan kewenangan MK.

***

tags: #personel gabungan #mahkamah konstitusi #phpu pilpres 2024

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI