Warga di terminal bus Purbalingga berdiri dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang dikumandangkan, Senin (24/2/2025). (Foto : MS Hutomo)

Warga di terminal bus Purbalingga berdiri dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang dikumandangkan, Senin (24/2/2025). (Foto : MS Hutomo)

Bupati Purbalingga Instruksikan Lagu Indonesia Raya Dikumandangkan Setiap Hari

“Masing-masing ruang Rapat Bupati, ruang OR Graha Adiguna, Terminal Purbalingga, RSUD Goeteng Taroenadibrata, Dindukcapil, BPD Jateng Cabang Purbalingga dan Kecamatan Purbalingga,”

Senin, 24 Februari 2025 | 21:05 WIB - Ragam
Penulis: MS Hutomo . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Purbalingga  -Bupati Fahmi Muhammad Hanif menginstruksikan kepada jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan jajaran  Pemkab Purbalingga untuk mengumandangkan dan menyanyikan  lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap hari pukul 10.00 WIB. Instruksi ini mulai diberlakukan Senin (24/2/2025).

Sekda Purbalingga Herni Sulasti mengatakan memperhatikan arahan kebijakan Bupati Purbalingga , bahwa dalam rangka memelihara, memantapkan dan terus menggelora kan semangat kebangsaan serta cinta tanah air dan bangsa, dengan hormat dimohon bantuan Bapak/ibu /Saudara untuk mengumandangkan dan berdiri menyanyi kan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya lewat Pengeras Suara setiap hari Pukul  10.00 WIB.

BERITA TERKAIT:
Bupati Purbalingga Bareng Ribuan Warga Nobar Timnas di Alun-alun
Bupati Purbalingga Bersiap Hidupkan Lagi Bandara Jenderal Soedirman
Bupati Purbalingga Paparkan Program Unggulan di Rapat Paripurna DPRD
Usai Ikuti Retret, Bupati dan Wabup Purbalingga Shalat Tarawih Perdana Bersama Warga 
Bupati Purbalingga Instruksikan Lagu Indonesia Raya Dikumandangkan Setiap Hari

 “Baik di lingkungan Kantor, Sekolah Negeri /Swasta maupun Fasilitas Umum (GOR,pasar, terminal, alun2, taman, dll) yang dimiliki/ dikelola/ dalam lingkup kordinasi Pengelolaan Lembaga masing-masing,” kata Sekda Purbalingga dalam pesannya kepada jajaran pimpinan OPD.

Dia juga meminta kepada para Camat meneruskan kebijakan ini kepada kepala desa/lurah dan UPTD kecamatan. Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) juga diminta meneruskan ke pimpinan lembaga/sekolah terkait lingkup Kemenag.

Kabag Prokopim Setda Purbalingga Titis Panjer Rahino mengatakan instruksi bupati terkait berkumandangnya lagu kebangsaan Indonesia Raya dilaksanakan pukul 10.00 WIB. Sebagai awal, pihaknya mendokumentasikan titik 7 lokasi menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.

“Masing-masing ruang Rapat Bupati, ruang OR Graha Adiguna, Terminal Purbalingga, RSUD Goeteng Taroenadibrata, Dindukcapil, BPD Jateng Cabang Purbalingga dan Kecamatan Purbalingga,” terangnya.
 

***

tags: #bupati purbalingga #lagu indonesia raya #dikumandangkan setiap hari

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI