Seorang Anak di Bangkalan Aniaya Ibu Kandung karena Tak Diberi Uang untuk Judi Online
Jadi ibunya tidak memberikan uang tersebut karena sebelumnya pelaku juga sudah minta uang. Sebelumnya juga sempat melakukan penganiayaan sebelum dilaporkan
Rabu, 26 Februari 2025 | 17:03 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Bangkalan- Seorang perempuan berinisial JW (57), warga Kelurahan Kraton, Bangkalan, menjadi korban penganiayaan oleh anak kandungnya sendiri, FZ (23), setelah menolak memberikan uang Rp 200 ribu yang diminta untuk bermain judi online.
Kronologi Kejadian
BERITA TERKAIT:
Pasutri di Jaktim Diringkus Polisi terkait Kasus Penganiayaan Anak
Lakukan Penganiayaan dengan Senjata Tajam, Pria Ini Diringkus Polisi
Polisi Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan Perempuan yang Viral di Medsos
Polisi Ungkap Kasus Pelaku Penganiayaan Berujung Maut di Malang
Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan yang Mengakibatkan Korban Luka Berat di Tulungagung
Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono menjelaskan bahwa pelaku sebelumnya sudah pernah meminta uang kepada ibunya dan bahkan sempat melakukan penganiayaan sebelum akhirnya dilaporkan.
"Jadi ibunya tidak memberikan uang tersebut karena sebelumnya pelaku juga sudah minta uang. Sebelumnya juga sempat melakukan penganiayaan sebelum dilaporkan," ujar Hendro, Selasa (26/2/2025).
Merasa kesal karena permintaannya ditolak, pelaku berusaha mengambil sepeda angin milik ibunya. Namun, korban menolak memberikan kunci sepeda tersebut, sehingga pelaku mengamuk dan memukul ibunya sebanyak tiga kali di leher, mencengkeram tangannya, serta memukul lengannya dengan sapu.
Motif dan Hukuman
Berdasarkan pengakuan pelaku, uang Rp 200 ribu yang diminta rencananya akan digunakan untuk bermain judi online serta menebus ponselnya yang telah digadaikan ke temannya.
Setelah kejadian ini, ibu korban melaporkan anaknya ke pihak kepolisian karena sudah tidak tahan dengan perlakuannya. Saat ini, pelaku telah diamankan di rumahnya dan dikenakan Pasal 44 Undang-Undang KDRT dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat dampak negatif dari judi online yang tidak hanya merugikan pelakunya sendiri tetapi juga keluarga dan lingkungan sekitar.
***tags: #penganiayaan #bangkalan #judi online #anak durhaka
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Klasemen Leg Kedua SEA V League: Indonesia Masih di Puncak
20 Juli 2025

Liverpool Dikabarkan Capai Kesepakatan untuk Rekrut Hugo Ekitike
20 Juli 2025

Habib Ja’far Sebut 'Ngaji Soccer' MAS Dakwah Bil Hikmah Kreatif
20 Juli 2025

Densus 88 Tangkap Warga Terduga Teroris di Tolitoli
20 Juli 2025

Pesantren dan Kurikulum Cinta Dinilai Bisa Jadi Solusi Pembentukan Karakter Anak
20 Juli 2025

Cari berkah di Bulan Sura, Warga Desa Jambu Timur Krayahan Bubur Sura
20 Juli 2025

Heritage Colour Fun Run 2025 di Rest Area Banjaratma Brebes Berlangsung Meriah
20 Juli 2025

Sragen Dinilai Siap Jadi Rujukan Nasional
20 Juli 2025

Kalahkan Pedro Acosta, Marc Marquez Menangi Sprint Race MotoGP Ceko
20 Juli 2025

Pariwisata Olahraga di Jateng Terus Menggeliat, Sumarno: Perekonomian Meningkat
20 Juli 2025