Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Bocah 7 Tahun di Deli Serdang

Iya betul (pelaku positif narkoba)

Kamis, 27 Februari 2025 | 22:10 WIB - Ragam
Penulis: Wisanggeni . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Deli Serdang- Polres Belawan mengungkap hasil penyelidikan terbaru terkait kasus bocah perempuan usia 7 tahun yang ditemukan tewas dengan leher terjerat di kolam ikan di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Kapolres Belawan AKBP Janton menyatakan bahwa pelaku adalah Dimas Taufiq (19), yang merupakan tetangga korban. Dimas telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

BERITA TERKAIT:
Polisi Grebek Sarang Narkoba, Satu Orang Ditangkap bersama Barang Bukti Sabu
Tersangkut Kasus Narkoba, WNA Yaman Dideportasi ke Negara Asal
Polisi Ringkus Seorang Pengedar Sabu di Lampongan
Lapas Brebes Dukung Gerakan Zero Narkoba dan Handphone yang Dicanangkan Menteri Imipas
Polisi Ungkap 16 Kasus Narkoba dan Sita 2,1 Kilogram Sabu di Banyuwangi selama Mei 2025

Penyelidikan mengungkap bahwa pelaku positif mengonsumsi narkoba, meski belum dijelaskan jenisnya serta apakah ia menggunakannya sebelum atau setelah membunuh korban.

“Iya betul (pelaku positif narkoba),” kata Janton saat dikonfirmasi, Kamis (27/2). Namun, belum dirinci jenis narkoba yang digunakan pelaku. Termasuk, apakah pelaku mengkonsumsi narkoba sebelum atau setelah menghabisi nyawa korban.

Motif Pembunuhan

Dimas menghabisi nyawa korban pada Rabu (26/2) siang karena dendam terhadap abang korban, yang disebut-sebut sebagai penyebab dirinya dipecat dari tempat kerja.

Pelaku menggunakan modus meminta korban membuang bangkai kucing, memanfaatkan kebiasaan korban yang sering menurut ketika disuruh olehnya. Saat korban mendekat, Dimas langsung menjerat lehernya dengan tali hingga tewas.

Lebih tragis lagi, berdasarkan keterangan pelaku, korban sempat mengalami kekerasan seksual sebelum dibunuh.

Saat ini, Dimas telah ditahan di Polres Belawan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.

***

tags: #narkoba #polisi #pembunuhan #deli serdang

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI