Polrestabes Semarang Amankan 64 Pemuda Terkait Miras dan Dugaan Tawuran

Dari 64 orang tersebut, terdapat  berusia di bawah umur 23 orang dan sisanya 41 orang sudah dewasa

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:32 WIB - Ragam
Penulis: Wisanggeni . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Semarang - Polrestabes Semarang menangkap 64 pemuda, di Jalan Inspeksi, Kembangsari, Semarang Selatan atau belakang Balaikota Semarang, pada Jumat (28/2) dinihari. Mereka kedapatan pesta minuman keras atau miras, dan adapula yang akan Tawuran

"Dari 64 orang tersebut, terdapat  berusia di bawah umur 23 orang dan sisanya 41 orang sudah dewasa," kata KaPolrestabes Semarang Kombes M Syahdudi. 

BERITA TERKAIT:
Polres Semarang Musnahkan 1.675 Botol Miras dan 525 Liter Tuak
Jelang Lebaran, Polrestabes Semarang Hancurkan 3.500 Botol Miras
Polres Blitar Kota Musnahkan Knalpot Brong dan Ribuan Botol Miras
Operasi Pekat Semeru 2025 di Gresik: 146 Tersangka Diamankan, 1.746 Botol Miras Disita
Satpol PP Tertibkan PKL dan Pedagang Miras di Kawasan Kota Tua Jelang Idul Fitri 1446 Hijriah

Saat ini Polrestabes Semarang tengah mengamankan barang bukti yang disita dari kegiatan tersebut. 

"Dari kegiatan tadi malam, tim mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 9 botol miras oplosan botol plastik besar, 2 kaleng lem Aibon, 21 unit sepeda motor, dan 45 unit HP. Selain itu, kami juga mengamankan 2 orang yang terindikasi akan Tawuran karena kedapatan membawa senjata tajam," ujarnya. 

Para pemuda yang ditangkap tersebut terpaksa menginap di Mapolrestabes. Pagi ini, mereka terlihat mengikuti senam pagi, yang kabarnya bertujuan untuk membantu mereka menghilangkan efek alkohol yang mereka konsumsi pada malam sebelumnya. Penyelidikan atas insiden tersebut masih berlangsung, pihak berwenang diperkirakan akan mengumumkan rincian lebih lanjut dalam beberapa hari mendatang

***

tags: #miras #polrestabes semarang #tawuran

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI